RESUME KULIAH UMUM Implementasi Teori-Teori Sosial dalam Penelitian al-Qur`an dan Tafsir Menemukan Makna Kontekstual dalam Teks-Teks Klasik Oleh : Zaenal Muttaqin, S. Ag., M. A., Ph. D


 

Pemateri kuliah umum HMP IQT STAI AL-ANWAR  

 
   



Sebelum membahas persoalan inti yaitu penerapan teori-teori sosial dalam penelitian al-Qur`an dan tafsir, akan lebih baik jika mengupas definisi Penelitian al-Qur`an. Mungkin sebagian orang salah dalam memahami istilah ini. Loh, al-Qur`an ngapain kok diteliti kan sudah final, baik lafal dan makna. Ngapain diteliti lagi? Penelitian al-Qur`an di sini tidak membicarakan keotentikan atau keorisinalitas tetapi bagaimana kita mengkaji dan memahami al-Qur`an. 


Hal ini berbeda dengan para orientalis yang masih banyak mempertanyakan keotentikan dalam meneliti al-Qur`an. Sekitar abad ke-19, Theodor Noldeke, Goldziher, dan kawan-kawan mereka berusaha melihat al-Qur`an seperti mereka memperlakukan Alkitab. Alkitab adalah sebuah rangkaian utuh perjanjian lama dan baru, yakni Taurat (lama) yang turun pada Nabi Musa. Al-Qur`an merupakan wahyu yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad SAW sedangkan perjanjian baru itu rekaman atau ucapan perbuatan dari Yesus yang ditulis oleh para murid-muridnya. 


Wahyu dalam Kristen itu Yesus. Sedangkan perjanjian baru itu adalah sebuah rekaman Yesus yang dibuat atau diciptakan oleh manusia. Untuk itu, mereka maunya memperlakukan al-Qur`an sebagaimana mereka memperlakukan perjanjian baru menggunakan model kritik teksnya sama. Itulah bentuk tradisi kajian al-Qur`an orientalis di masa-masa klasik. Sehingga berangkat dari masalah orisinalitas teks, mereka masih menanyakan tentang keotentikan. Kita tahu Martius, Markus, Lukas, Yohanes, dan masih banyak kitab Injil yang lain termasuk Injil barnabas itu tidak mereka masukkan ke dalam Alkitab karena tidak otentik. Sebenarnya sama, dalam Islam ada sumber hadis. Tidak semua hadis itu ṣaḥīḥ, ada yang ṣaḥīḥ seperti hadis Bukhari dan Muslim juga ada yang tidak ṣaḥīḥ.  


Maka karena kita di sini tidak membahas tentang masalah keorisinilitas, maka ada dua aspek yang dibahas yaitu aspek eksternal al-Qur`an dan aspek internal al-Qur`an. Apabila kajian internal teks secara sederhananya adalah meneliti tentang makna dan kandungan al-Qur`an yang produknya adalah tafsir. Sementara kajian eksternal teks itu penelitian terhadap unsur-unsur luar al-Qur`an semisal aspek Ulumul Qur`an, sejarah al-Qur`an, kodifikasi al-Qur`an dan lain-lain, yang merupakan bagian dari hal-hal yang tidak langsung terkait dengan makna al-Qur`an. Dengan demikian penelitian ini bukan mengarah pada otentisitas tetapi mengarah pada kajian aspek eksternal dan internal teks.


Selanjutnya, penelitian tafsir.  Apa itu tafsir? Biasanya tafsir didefinisikan sebagai suatu ilmu yang digunakan untuk memahami kandungan makna al-Qur`an, mengeluarkan hukum-hukum yang ada di dalamnya serta hikmah-hikmah yang ada di dalam ayat al-Qur`an. Tetapi jika secara bahasa tafsir itu sebagai Masdar dari kata fassara-yufassiru di mana bukan sebagai ilmu tetapi maksud dari tafsir di sini adalah sebagai suatu produk penafsiran. Dengan demikian, Penelitian tafsir adalah penelitian atas suatu produk penafsiran baik yang tertulis maupun lisan. Selama ini yang kita tahu produk tafsir itu adalah produk tertulis. Padahal produk lisan juga bisa kita sebut sebagai tafsir. Misalnya temen-temen mengisi pengajian ayat al-Qur`an selama 7 menit itu produk penafsiran. Jika tafsir dimaknai sebagai pemahaman terhadap al-Qur`an maka pemaknaan dan pemahaman kita terhadap suatu ayat  adalah tafsir.

Baca juga : MENUMBUHKAN KARAKTER PEMIMPIN DALAM DIRI GENERASI MILENIAL PERSPEKTIF AL-QUR’AN

Maka produk lisan juga disebut tafsir. Sebab tafsir adalah bentuk pemahaman terhadap al-Qur`an. Menguraikan suatu ayat itu produk tafsir, semisal membahas mufradāt, asbāb al- nuzūl, dan lain-lain.  Sehingga, pemahaman terhadap al-Qur`an seperti lisan-lisan ketika ceramah itu juga tafsir atau penafsiran. Sekarang banyak di platform youtube, Instagram, Tiktok orang dapat menjelaskan sebuah ayat dan bisa menjadi obyek sebuah penelitian tafsir. Sehingga yang selama ini kita lihat tidak hanya produk tertulis tafsir, tetapi juga lisan.


Juga tidak hanya dibatasi semisal harus diawali surah al-Fatihah sampai surah al-Nas, bisa juga yang parsial. Sebagian seperti tafsir juz Amma, tafsir surah al-Mulk, tafsir surah al-Kahfi itu juga produk tafsir. Penelitian terhadap karya-karya yang tidak utuh 30 juz juga  disebut dengan penelitian tafsir. Sama halnya dengan penelitian al-Qur`an, dalam tafsir juga dapat dipotret dari dua aspek yakni aspek internal dan eksternal. Aspek internal tafsir seperti apa sih yang dimaksud oleh penafsir, mengapa dia menafsirkan seperti itu. Sedangkan aspek eksternalnya seperti bagaimana bentuk-bentuk metodologinya, apakah mauḍū’ī, taḥlīlī, muqārin dan lain sebagainya. Termasuk bagaimana kecenderungan atau warnanya apakah lauwn al-fiqhī, adab al-ijtimā’ī, dan lain sebagainya. Hal ini merupakan bagian dari kajian eksternal dari sebuah karya tafsir. Itu adalah hal yang perlu kita pahami, mengenai apa penelitian al-Qur`an dan apa penelitian tafsir.


Dalam penelitian al-Qur`an, tafsir adalah bagian dari penelitian internal al-Qur`an seperti sejarah kodifikasi atau rasm. Jika menengok pada penafsiran-penafsiran teks-teks klasik, lebih banyak pemaknaan pada ayat-ayat al-Qur`an. Al-Qur`an sebagai pedoman umat Islam atau umat manusia (hudan linnās). Banyak dari penafsiran kontemporer maupun klasik yang hanya memahami teksnya saja tetapi tidak memposisikan al-Qur`an sebagai petunjuk. Apa maksudnya? Bukan berarti tidak mengakui al-Qur`an sebagai petunjuk. Tetapi ketika melakukan kajian proses penafsiran yang ditulis itu pemahaman mufradatnya atau kata perkata. sehingga nilai kandungannya kurang dieksplor.


Kajian penafsiran al-Qur`an yang laku dan banyak dibaca itu ayat-ayat ahkam, karena kita sebagai manusia memang harus melakukan sebuah kewajiban atau hukum-hukum yang sudah ditetapkan dalam al-Qur`an. Ketika kita membaca tafsir ayat-ayat sosial, science, itu pemahamannya secara lughawi, belum bisa menempatkan al-Qur`an sebagai petunjuk sebagai sumber kehidupan sehari-hari. Maka paradigma penafsiran kontemporer bergerak pada pencarian makna al-Qur`an secara deduktif normatif. Deduktif normative itu adalah al-Qur`an dimaknai apa dan isinya sebatas itu. Paradigma tafsir kontemporer memerlukan alat bantu dalam memahami teks berupa ilmu-ilmu lain yang relevan baik dalam hal isi maupun metodologi. Dalam aspek isi alat bantunya bisa dari ilmu kealaman seperti Fisika, Biologi, Astronomi, Kesehatan dan lain sebagainya. Sementara dalam aspek metodologi ilmu bantunya seperti hermenutika (teoritis, filosofi dan kritis).

foto bareng pengurus HMP putri dengan pemateri dan dosen
 


Misalnya pada ayat …رَفَعَ السَّمَاوَاتِ بِغَيْرِ عَمَدٍ تَرَوْنَهَا  "Allah yang meninggikan langit tanpa tiang yang (dapat) kamu lihat"… ayat tersebut dipahami sebagai Allah meninggikan langit dan lain-lain. Jika penafsir tidak memiliki ilmu dalam bidang science atau alam maka ayat hanya ditafsirkan sekedar itu saja. Sedangkan jika penafsir menjadikan al-Qur`an sebagai petunjuk maka ia akna berusaha mencari apa makna dari tiyang yang tidak bisa dilihat yaitu apa yang dimaksud science dengan gaya gravitasi, yang membuat langit tidak runtuh. Al- samawat itu maksudnya antara planet, bulan, atmosfer dan benda langit lainnya tidaklah jelas. Namun, jelasnya antara langit dan bumi tidak bertabrakan karena ada tiyang. Al-Qur`an turun sudah 14 abad yang lalu orang belum tahu gravitasi. Allah menyebutkan tiyang yang tidak bisa dilihat sebab sesuatu atau atap yang tidak jatuh pasti ada tiyang. Maka, dalam kitab-kitab tafsir tidak disebutkan atau penafsir yang tidak mengetahui ilmu alam dia tidak akan tahu bahwa tiyang yang dimaksud di sini adalah gaya gravitasi.

 

Baca juga : Mengemis. Adakah Menjadi Solusi Akhir Bertahan Hidup?


Maka pembacaan yang deduktif nofmatif ini perlu dibaca secara produktif dan kreatif bagaimana kemudian al-Qur`an itu didialogkan dengan al-waqi’ realitas yang ada dalam masyarakat. Sehingga kemudian bagaimana al-Qur`an tidak hanya dipahami maknanya saja tetapi juga bagaimana itu menjadi sumber untuk melakukan tindakan-tindakan sosial. Kita tahu innamasshhodaqotu, tetapi bagaimana tidak hanya sekedar mentasarrufkan zakat kepada 8 ashnaf itu, tetapi bagaimana ada pemberdayaan umat, supaya harta tidak berhenti ditangan orang-orang kaya saja. 


Dalam aspek isi misalnya terkait menulis hutan يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰٓ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَٱكْتُبُوهُ supaya al-Quran menjadi solusi realitas. Faktubuh artinya ditulis. Namun, jika melihat konteks ilmu sosial, teori hukum Islam atau teori ekonomi maka faktubuh itu luar biasa. Terdapat perjanjian-perjanjian yang perlu disepakati bersama dalam muamalah. Dengan ilmu ekonomi atau akuntansi, faktubuh bisa dimaknai dengan neraca keuangan. 


Contoh lain di surah Ali Imran Ayat 110  ... كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ  "Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia"... Terdapat teori sosial yang dapat dimasukkan ketika membaca ayat ini. Yakni teori umat peradaban, peradaban muncul diawali dengan minoritas yang kreatif, berfikir kreatif melahirkan pemikiran yang mampu menjawab tantangan yang dihadapi masyarakat. Misalnya pada kisah Rasulullah SAW ketika ada tantangan di masyarakatnya. Rasulullah tidak membutuhkan orang banyak untuk menanggapi itu. Adanya tantangan tersebutlah yang memunculkan peradaban.


كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ QS. Al-Hasyr ayat 7 disini Perintah untuk mendistribusikan harta kekayaan. Ayat ini bisa dibaca dengan teori ekonomi. Pelaksanaan pemerintah juga merupakan aplikasi dari ayat ini. Yaitu distribusi ekonomi yang merata, dibangunlah jalan-jalan tol sehingga tidak hanya terpusat sebuah ekonomi itu tetapi juga sampai ke desa-desa bisa dibangun merata. Misalnya tim suksesnya Pak Jokowi mungkin juga menerapkan teori ekonomi dalam ayat ini. 


Selanjutnya di Al-Thalaq Ayat 2-4, وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا. Takwa dilihat dari segi agama adalah orang yang mentaati perintah dan menjauhi larangan Allah. Sementara jika dilihat dari perspektif teori psikologi, orang takwa itu punya jiwa yang tenang dan senantiasa tidak emosi. Senantiasa berpikir bijak atas segala tindakan yang dilakukan. Orang takwa itu dimudahkan urusannya, selalu punya jalan keluar. Ada makhraja ialah jalan keluar pada setiap persoalan. Ini adalah contoh memasukkan teori-teori sosial dalam penelitian al-Qur`an dan tafsir.

 

 فَأَجَآءَهَا ٱلْمَخَاضُ إِلَىٰ جِذْعِ ٱلنَّخْلَةِ kalau orang memiliki kepekaan sosial yang baik akan berfikir kok Maryam melahirkan sambil duduk ya? Jika dibandingkan dengan teori kebidanan melahirkannya itu apakah dengan berbaring atau bersandar, betapa al-Qur`an sudah memberikan indikasi tetapi kita saja yang kurang peka, karena kita kurang paham atas ilmu-ilmu alam atau sosial. Itu sederhana tapi oh ternyata begitu ya, jadi posisi terbaik ketika melahirkan menurut kebidanan adalah bersandar tidak berbaring.

pengurus HMP putra dengan pemateri dan dosen

 

Itu adalah contoh teori-teori alam atau sosial dimasukkan. Pentingnya memotret al-Qur`an dengan teori-teori sosial, teori-teori dalam ilmu alam atau dalam aspek metodologi bisa memasukkan hermeneutika. Hermeneutika sendiri dibagi tiga, yaitu hermeneutika  teoritis, filosofis dan kritis. Hermeneutika teoritis itu sudah tahu maknanya. Seperti Bintu syati’ dan Fazlurahman itu kecenderungannya teoritis. Hermeneutika Filosofis, bahwa penafsiran atau pemahaman dalam teks itu harus memiliki tujuan yang lebih tinggi. Dalam Islam kita mengenal tokohnya seperti Hasan Hanafi dan Gadamer. Hermeneutika Filosofis ini di mana penafsir tidak hanya menafsirkan, memahami atau memaknai teks secara kebahasaan tetapi penafsiran harus mempunyai nilai yang ditawarkan dan harus menghasilkan yang baik sesuai pedoman. Sedangkan Hermeneutika Kritis, seperti Frankfrut itu penafsiran harus sudah berpihak jelas. Seperti Farid Essack, penafsiran harus berpihak pada orang tertindas, supaya membebaskan mereka dari ketertindasan. Seperti suatu ayat yang dipahami dari hermeneutika pembebasan. Amina Wadud di mana penafsiran beliau dalam teks-teks, harus membebaskan perempuan dari ketertindasan. Seperti ayat فانكحوا ماطاب لكم fankihu ma thaba lakum minannisa’ itu dipahami bagaimana perspektif perempuan bebas dari penindasan. Kemudian ayatالرجال قوامون على النساء  Arrijalu qawwamuna … itu oleh Amina Wadud dipahami bagaimana perempuan itu harus bebas. Itulah yang dimaksud hermeneutika kritis. Yang terpenting jangan sampai kebablasan, itu sudah hal lain lagi. 

Baca juga : SELAYANG PANDANG BIOGRAFI KH. M. AFIFUDDIN DIMYATHI ULAMA’ MUDA INDONESIA YANG PRODUKTIF DALAM MENGARANG KITA

Apakah dengan alat-alat bantu tadi tersebut termasuk ra`yu yang dilarang Nabi? Ini menjadi pertanyaan kita. Namun, jika ditengok sejarah klasik, kita ada kecenderungan-kecenderungan. Kita mengenal lawn al-tafsir atau corak tafsir. Mufasir klasik juga menafsirkan sesuai dengan ra’yunya, atau halusnya sesuai dengan kapasitas atau kadar kemampuan keilmuan yang dimiliki. Jika melihat ilmu akidah, ayat رَفَعَ السَّمَاوَاتِ بِغَيْرِ عَمَدٍ تَرَوْنَهَا itu ya kekuasaan Allah, langit tidak jatuh karena kuasa Allah. Tetapi jika melihat dan memasukkan corak atau lawn ilmu fisika atau alam maka bisa masuk dipahami, itu masuk subyektivitas penafsiran. Kemudian ada konsepsi tentang tafsir maqāṣīd. Sehingga jika ingin menulis paper itu harus jelas, rekognisinya untuk apa. Semua itu jika kita lihat adalah bentuk penelitian internal.


Penelitian eksternal, contohnya tentang sejarah kodifikasi al-Qur`an atau tadwinul qur`an. Selama ini kita pahami tadwinul qur`an itu dimulai ketika Umar mengumpulkan awalnya ide ini tidak disetujui Abu Bakar dan akhirnya setuju. Lalu hasil pengumpulan mushaf itu diberikan kepada Hafshoh. Pertanyaannya kenapa mushaf itu tidak diberikan kepada khalifah Usman sehingga khalifah Usman harus memulai menghimpun lagi? Ini adalah pertanyaan orientalis, kalau memang itu adalah dokumen resmi negara yang dibuat oleh khalifah Umar, mengapa tidak diwariskan kepada khalifah setelahnya. Contohnya Presiden Jokowi mewariskan dokumen kepada presiden setelahnya bukan kepada Mas Gibran, itu termasuk kajian eksternal al-Qur`an yakni kodifikasi dengan teori politik.


Ketika khalifah Usman memulai kodifikasi mushaf disebar dan lainnya dibakar. Jika memasukkan Kajian teori sosial politik. Mengapa perintah yang sedemikian itu dipatuhi oleh seluruh gubernur-gubernur itu jadi semua mushaf selain Usmani dibakar dan mushaf Usmani disebar ke seluruh kota. Jika kita telisik dari kajian sejarah seperti itu, akan tetapi jika dilihat dari perspektif Teori dominasi hegemoni yaitu dominasi pemaksaan kekuasaan. Sedangkan hegemoni itu seperti kita sebenarnya didominasi tetapi tidak sadar, manut-manut saja karena ada keyakinan bahwa kita harus taat dan patuh kepada khalifah. Maka jika melakukan penelitian tadwin dengan teori tersebut tentu akan bagus.


Kodifikasi hadis pada masa khalifah Umar bin Abdul Aziz 99-101 H. Kenapa Umar bin Abdul Aziz berhasil melakukan kodifikasi dan ulama juga setuju. Maka, hal ini bisa dilihat dari teori grenci misalnya. Jadi dalam bahasa kasarnya agak-agak bid’ah tidak apa-apa asalkan ada manfaatnya. Secara tidak sadar alam bawah sadar kita dipengaruhi sehingga manut-manut saja. Alam bawah sadar kita dipengaruhi bahwa hal itu baik dan jika baik maka harus dilaksanakan itu dinamakan teori hegemoni.Voucoult memiliki teori knowledge and power, sebuah ilmu bisa berkembang dengan adanya kekuatan kekuasaan. Maka, tadwin atau ilmu tidak akan berhasil jika tidak diperintahkan oleh khalifah. Jika ada power kekuasaan pemerintah maka produksi pengetahuan bisa terjadi. Maka kekuasaan dapat memproduksi pengetahuan.


Penelitian tafsir. Hampir sama sebenarnya. Yang perlu diingat bahwa seorang mufasir adalah manusia biasa. Manusia biasa di sana adalah adanya subyektifitas di sana, dan ada kecenderungan. Seperti contoh kitab Mafatih al-Ghaib Fakhrurazi itu kecenderungannya Falsafi. Thantawi Jauhari bercorak tafsir ilmi, subyektifitas tafsirnya membahas keilmuan fisika atau alam sehingga ada gambar-gambarnya. Atau al-Jashshas, ayat ahkam yang membahas ayat hukum itu semua adalah subyektifitas.


Ada tiga jenis penelitian tafsir. Deskriptif-analitis, mengapa kok menafsirkan seperti itu? Atau bagaimana cara beliau menafsirkan, semisal ayat  أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ َ. Amri biasa diartikan pemerintah, kekuasaan, sedangkan penafsir menafsirkan ulama. Nah mengapa ulama itu menafsirkan seperti itu? itu dinamakan analitis. Tahap berikutnya adalah kritis, semisal mengkritik konsisten tidak pemikiran beliau, dan lain-lain. Dalam penelitian tafsir biasanya deskriptif-analisis. Sehingga memaparkan apa adanya kemudian dianalisa mengapa penafsir menafsirkan seperti itu. Apabila kritis itu sudah tahap mengkritisi. Nah, dalam analitis itulah kita bisa memasukkan teori-teori sosial, sejarah, analisis wacana,  politik, sosiologi, psikologi, dan lain sebagainya. 


Semisal kita manafsirkan ayat-ayat tertentu dengan perpsektif analisis wacana, bahwa sebuah teks atau karya yang muncul tidak lepas dari situasi kondisi kapan teks itu muncul. Contohnya tafsir Dhilalil Qur`an Sayyid Quthb, beliau menafsirkan di dalam penjara. Kedua ketika itu sedang panas-panasnya terjadi perang saudara. Dalam seperti itu kok beliau menafsirkan dalam tanda kutip atau sangat keras terhadap Yahudi atau Bani Israil maka dilihat dari konteks, kita melakukan “analisa”. Beliau sudah meninggal dan kita tidak mungkin melakukan wawancara tetapi setidaknya kita harus menganalisa seperti ini loh.  


Peneliti atau ilmuwan itu boleh salah tapi tidak boleh bohong. Sedangkan Politisi tidak boleh salah tapi boleh bohong. Kalau salah langsung turun maka mencari pembelaan. Ilmuwan boleh salah tidak boleh bohong. Akan Senantiasa ada alat bantu teori-teori sosial yang kita pahami dalam penelitian tafsir. Terakhir, Secara teknis, sebelum melakukan pendekatan sosial dalam penelitian al-Qur`an tafsir maka yang pertama harus paham betul teori tersebut.


Misalnya ingin memahami teori Bardas. Maka harus memahami betul teori Bardas itu seperti apa. Jika kita tidak tahu maka akan fatal. Semisal Analisis wacana Fandick. Maka harus paham. Jika sudah paham maka uraikan langkah-langkah analisisnya seperti apa.  Setiap teks atau karya yang muncul, semisal dianalisis wacana maka pertama harus melihat teks itu seperti apa, lalu kedua, kognisi sosial seperti apa, kognisi sosial itu adalah siapa mufasir, latar belakang Pendidikan, kecenderungan apa, dan lain-lain. Ketiga, konteks, seperti kapan mufasir menulis tafsirnya, dalam situasi seperti apa. Lalu teori analisis wacana Van Dijk kita pakai.  Pertama teks dianalisis, lalu kognisi sosial baru konteksnya. Creativ challenge and respon seperti itu kita harus paham. Meskipun kita bukan mahasiswa ilmu-ilmu sosial, tetapi ilmu sosial jika kita rajin baca kita bisa pelajari. Membaca teori-teori sosial. Betul-betul paham teori sosial, dianalisis dan terapkan dalam penelitian al-Qur`an dan tafsir. 


Editor : Publikasi HMP IQT STAI AL-ANWAR


Diresume oleh Muthoharoh dan Uta Panandang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar