https://id.pinterest.com/pin/4606478818166663808/
Para mufasir memiliki metode dan corak yang beragam dalam menafsirkan al-Qur`an. Keragaman tersebut umumnya dipengaruhi oleh latar belakang keilmuan, kecenderungan pemikiran, serta disiplin ilmu yang mereka kuasai. Sebagian mufasir lebih menitikberatkan pada pendekatan kebahasaan, sebagian lain bercorak fikih, teologis, filosofis, maupun sufistik. Keragaman ini menunjukkan bahwa al-Qur`an dapat dipahami melalui berbagai perspektif yang saling melengkapi dan memperkaya khazanah keilmuan Islam.
Salah satu corak penafsiran yang dipakai para
mufassir adalah corak ṣūfī isharī,
yaitu penakwilan terhadap ayat-ayat al-Qur`an yang berbeda dengan
makna lahiriah pada ayat berdasarkan isyarat-isyarat tersembunyi yang muncul
bagi para sufi dengan tetap memungkinkan adanya kesesuaian antara makna isyarat
dan makna ẓāhir. [1]
Mufasir yang masyhur dalam corak ṣūfī isharī adalah Abū Qasīm
al-Qushairī. Dalam kitab Shiyār al-‘Alam al-Nubala` karya al-Hafiz al-Dhahabī menuturkan bahwa
al-Qushairī adalah seorang zaīn al- Islām (Perhiasannya Islam), imam zuhud, teladan
guru besar, sufi, mufasir dan pengarang kitab al-Risālah. Nama lengkapnya adalah Abū al-Qāsim ‘Abd al-Karīm bin Hawāzin bin ‘Abd
al-Malik bin Ṭalhah al-Qushairī. Ia dilahirkan pada tahun 375 H dan wafat tahun
465 H dalam usia 90 tahun. Ia menjadi seorang yatim sejak usia belia, kemudian
diasuh oleh seorang sastrawan yaitu Abū al-Qāsim al-Yamanī pada pamannya inilah al-Qushairī
mulai belajar ilmu dan adab.[2]
Baca juga: Surah al-Baqarah Ayat 21-24 (Ngaji Tafsir Jalalain Dr.KH.Abdul Ghofur Maimoen. MA)
Perjalanan Akademik al-Qushairī
Semangat keilmuan al-Qushairī sudah terlihat
sejak usia dini, dengan menimba ilmu kepada pamannya langsung. Beranjak dewasa,
ia mengembara ke kota Naisabur dan berguru kepada Abū ʿAlī al-Daqqāq, seorang
tokoh sufi terkemuka pada masa itu. Selain itu, ia juga berguru kepada al-Imām
Abū Bakr al-Ṭūsī, dengan memperdalam ilmu fiqih madzhab Syafi’i. Namun
pengembarannya di kota Naisabur terhenti, karena ia diusir dari kota tersebut,
disebabkan oleh tuduhan yang dilayangkan oleh salah satu pejabat beraliran
Mu’tazilah. Lalu ia pergi ke kota Baghdad dan melanjutkan pengabdiannya atas
keilmuan di sana.
Al-Qushairī terkenal sebagai sorang Mufannin
atau seorang yang ahli dalam berbagai bidang ilmu di antarannya; tafsir, fikih,
hadis, uṣūl fiqh, ilmu kalam, bahasa, sastra dan puisi. Tidak hanya
ilmu-ilmu agama yang dikuasainya, tetapi juga ilmu umum, seperti ilmu militer
dan persenjataan. Ia belajar ke berbagai guru dari wilayah yang berbeda-beda. Hal ini menunjukkan betapa ‘ālim dan ‘allāmahnya
al-Qushairiy; sehingga tidak mengherankan apabila tafsir serta
karya-karyanya dijadikan rujukan utama.
Di antara berbagai displin keilmuan yang dikuasainya,
tasawuf merupakan bidang yang paling menonjol dalam konstruksi pemikirannya.
Kecenderungan ini tidak terlepas dari pendidikannya, yang bermula ketika ia
secara tidak sengaja menghadiri Majelis Abū Alī al-Darda` yang di kemudian
hari akan menjadi mertuanya. Setelah menghadiri majelis tersebut, ia mulai
meninggalkan hal-hal yang berbau duniawi, memilih pakaian yang sederhana dan
memperpendek angan-angannya (Qaṣr al-`Amal). Ketika mertua sekaligus
guru saliknya tersebut wafat, Ia berguru kepada salah satu tokoh intelektual
yang bernama ‘Abdu al-Sulami, yang pada waktu itu menjadi guru besar di
Khurasan dalam bidang tasawwuf.
Kredibilitas keilmuannya diakui oleh beberapa ulama
diantaranya adalah Abu Said al-Sam’āni dengan perkatannya “Aku tidak melihat
orang yang sama dengannya (Al-Qusahirī) dalam kesempurnaan dan kepandaiannya,
Ia menggabungkan antara syariat dan hakikat”. Kemudian perkataan Abu Bakr
al-Khaṭīb “Kami menulis darinya, Ia seorang yang thiqāh, bagus dalam
mauizah, elok dalam isyarat, menguasai ilmu uṣūl Asy’ari dan
fikih Syafi’i. Cukuplah kedua perkataan ulama’ ini sebagai representasi akan
kealiman dan kemuliaan derajatnya.[3]
Buah Karya al-Qushairī
Al-Qushairī bukan hanya menjadi pengajar yang
hebat, namun juga seorang intelektual Islam yang telah menyumbangkan
pemikirinya dalam sejumlah karya. Dalam kitab al-Imām al-Qushairī
Ḥayātuhu wa Taṣawufuhu wa Thiqātuhu disebutkan bahwa ia memiliki 25
karangan yang terekam jejak dan masih ada yang belum tercetak. Hal ini tidak
memungkiri, masih ada berbagai karangan al-Qushairī yang belum terabadikan
sehingga hilang dimakan waktu.
Bidang Tasawwuf: Al-Risālah al-Qusyairiyyah,
Ādāb al-Ṣūfiyyah (hilang), Kitāb al-Qulūb al-Ṣaghīr wa al-Kabīr, Al-Qaṣīdah
al-Ṣūfiyyah, Al-Ḥaqā’iq wa al-Raqā’iq, Risālah Tartīb al-Sulūk,
Al-Manṣhūr fī Kalām ‘alā Abwāb al-Taṣawwuf, Dīwān Shi‘ir, Al-Mi‘rāj,
Al-Taḥbīr fī al-Tadhkīr, Aḥkām al-Samā‘ (hilang)
Bidang Tafsir dan ‘Ulūm al-Qur’an: Laṭā’if
al-Ishārāt, Al-Taysīr fī al-Tafsīr, Kitāb al-Qulūb al-Ṣaghīr
Bidang Hadis: Al-Arba‘ūn fī al-Ḥadīth, Nāskh
al-Ḥadīth wa Mansūkhuhu, Manthūr al-Khiṭāb fī Manšhūr al-Abwāb
Bidang Akidah: Syarḥ Asmā’ Allāh al-Ḥusnā,
Shakāyah Ahl al-Sunnah, ‘Uyūn al-Ajwibah fī Uṣūl al-As’ilah, Al-Jawāhir
Bidang Fikih dan Fatwa: Fatāwā, Taqyīd
Ahl al-Nahy[4]
Masterpiece al-Qushairī: Tafsir Laṭā’if al-Ishārāt
Ibrahīm Basyunī mengatakan bahwa al-Qushairī mengalami
2 fase penting dalam dunia penafsiran-Nya:
1.
Fase sebelum tasawuf, yang terlihat dalam karyanya Al-Taisīr
fī al-Tafsīr.
2.
Fase setelah menempuh jalan tasawuf, yang membuahkan
tafsir Latā`if al-Isharāt.[5]
Pada fase yang pertama, belum tersentuh banyak unsur
tasawuf dalam penafsiran al-Qushairī, hanya penjelasan singkat dan bersifat
naluriah (bawaan). Berbeda dengan fase kedua, di mana tasawuf menjadi sorotan
dan pendekatan utama dalam tafsirnya. Latā`if al-Isharāt menjadi salah
satu karya penting al-Qushairī, sebab kitab ini menunjukkan kejeniusan pribadi
al-Qushairī, dalam memadukan antara makna esoterik (batin) dan eksoterik
(Ẓahīr) al-Qur`an tanpa menyalahi kaidah yang disepakati ulama’
sebagai berikut:
1.
Penafsiran esoterik tidak boleh menafikan makna ẓahīr
ayat
2.
Penafsiran esoterik harus diperkuat oleh dalil shara’
lain
3.
Tidak ada kontradiksi antara penafsiran esoterik dan
eksoterik
4. Penafsiran esoterik
tidak mengacaukan pemahaman orang awam[6]
Latā`if al-Isharāt berasal dari makna kata Isharāt, yang dalam
bahasa sufistik digunakan untuk menggambarkan ungkapan cinta para kekasih yang
tidak dapat disampaikan secara verbal saja, akan tetapi juga membutuhkan
pendekatan isyarat batin untuk mengungkapkan kedalaman maknanya. Kata “isharāt”
mengandung makna kelembutan dan kesantunan dalam menyampaikan sesuatu yang
mendalam bukan dengan ungkapan langsung, melainkan melalui simbol dan makna
tersembunyi. Sebab, rasa cinta yang begitu tinggi kepada Allah sering kali
tidak dapat diungkapkan secara lisan, melainkan hanya dapat dipahami melalui
sentuhan makna batin dan pengalaman rohani.[7]
Metode penafsiran Latā`if al-Isharāt adalah tahlīlī
mulai dari al-Fatihah sampai al-Nas, kemudian sistematikanya adalah tartīb
muṣhafi, corak utamanya sufistik dan termasuk kategori tafsir bi
al-isharī. Namun tidak menafikan adanya metode, corak dan sumber lain dari
tafsir ini, dan yang sudah disebutkan sebelumnya, hanya menunjukkan yang lebih
dominan di antara yang lain.
Penafsiran Sufistik al-Qushairī dalam Latā`if
al-Isharāt
Salah satu dari berbagai penafsiran sufistik al-Qushairī
bisa dilihat dalam penafsiran Q.S Maryam ayat 25: [8]
وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُساقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا
Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan
menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu.
Ayat tersebut menurut penafsiran al-Qushairī,
menjelaskan bahwa Maryam adalah seorang perempuan yang sepenuhnya terputus
dengan dunia, segala waktunya digunakan untuk beribadah, sehingga setiap kali
Zakariya masuk ke Mihrab, Ia senantiasa menemui rezeki telah tersedia di
sisinya Maryam. Namun dalam ayat ini, Maryam diperintahkan untuk berusaha
sendiri sebab pada kondisi ini Ia telah menjadi seorang Ibu dari Nabi Isa yang
berarti Ia telah memasuki fase kehidupan sosial yang baru.
Hal ini mengisyaratkan kepada manusia untuk senantiasa
berusaha, bukan sekedar tawakal secara pasif. Meskipun dalam kondisi lemah
seperti kodrat kewanitaan, kehamilan, ketakutan dan tanpa suami, Maryam tetap
diperintahkan untuk menggoyangkan pohon kurma yang keras. Hal ini adalah
isyarat akan kekuasaan Allah yang memberikan kekuatan di tengah kelemahan dan
segala sesuatu berada dan berputar berdasarkan kekuasaan-Nya semata.[9]
Oleh: Azzumardi Azra
[1] Muhammad Ḥusaīn al-Ẓahabī, Al-Tafsīr wa al-Mufassirūn (Kairo:
Maktabah Wahbiah, 2010), 2, 261.
[2] Shamsuddīn
al-Ẓahabī, Siyar ‘Alām al-Nubalā`(Kairo: Dār al-Ḥadith, 2006), 13, 395.
[3] Ibid, 396.
[4] Ibrāhim Basyunī, Al-Imām al-Qusahirī Ḥayātuhu wa-Taṣawwufuhu
wa-Thiqātuhu (Kairo: Maktabah al-Adāb, 1992), 118-120.
[5] Ibid, 37.
[6] Andi Rosa, Tafsir Kontemporer: Metode dan Orientasi Modern dari Para
Ahli dalam Menafsirkan Ayat al-Qur`an (Serang: Depdikbud Banten Press,
2015 ), 123.
[7] Irwan Muhibbudīn, Tafsir ayat-ayat Sufistik (Beirut: Dār Ibnū
Hazmi, 2012), 40.
[8] Al-Qur`an, Maryam (19): 25.
[9] ‘Abd al-Karīm bin Hawāzin bin ‘Abd al-Mulk al-Qushairī, Lata’if
al-Ishārāt (Mesir: Al-Haīah al-Miṣriyyah al-Āmah li al-Kitāb, t.th),
2, 425-426.

