Fenomena “Marriage is Scary” di Kalangan Gen Z Perspektif Sosial dan Keagamaan

 

https://id.pinterest.com/pin/691654455315598559/

Perkembangan zaman yang semakin dinamis telah mengakibatkan perubahan pola pikir dan gaya hidup masyarakat di kalangan generasi muda, terlebih Generasi Z. Hidup dalam perkembangan teknologi yang serba cepat, mengakibatkan generasi ini cenderung menjadikan media sosial sebagai kiblat baru dalam pemenuhan kebutuhan dasar. Dengan demikian, mereka memiliki cara pandang yang baru terhadap banyak hal, termasuk nilai-nilai sosial dan keagamaan, yang pada akhirnya berpengaruh terhadap pemaknaan sebuah pernikahan.

Berkembangnya dunia teknologi informasi dan komunikasi, menjadikan siapa saja mampu mengakses berita dengan mudah dan cepat.  Lebih lanjut, seiring dengan meningkatknya konsumen dunia digital, muncul fenomena marriage is scary yang ramai diperbincangkan di media sosial. Fenomena ini mencerminkan ketakutan dan keengganan Gen Z terhadap pernikahan. Maraknya kasus perselingkuhan dan perceraian yang dialami oleh publik figur, menjadikan mereka memiliki pandangan yang berbeda terhadap praktik nilai sosial dan keagamaan yang sudah menjadi adat istiadat dalam tatanan kehidupan.[1]

Ketakutan yang dirasakan oleh Gen Z diperkuat oleh kegagalan sistem dalam memberikan rasa aman dan jaminan kesejahteraan hidup. Realitas yang ada menampilkan sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan di tengah-tengah krisis ekonomi, relasi gender yang masih timpang, serta ketidakpastian masa depan yang masih membayangi. Semua hal tersebut melahirkan prinsip baru tentang kemandirian dan kebebasan individu dalam menjalani kehidupan.

Baca juga: Menggali Nilai Moderasi Dari Teks Dan Konteks Manuskrip Ulama Nusantara: Resume Seminar Nasional FKMTH DIY-Jateng X HMP IQT UMS

Perspektif Sosial terhadap Fenomena “Marriage is Scary”

Fenomena Marriage is Scary telah melahirkan cara pandang yang baru terhadap pemaknaan pernikahan itu sendiri. Pergeseran nilai tradisional menjadikan pernikahan tidak lagi dipandang sebagai suatu kewajiban sosial, melainkan sebagai pilihan pribadi yang pengambilan langkahnya berdasarkan pertimbangan rasionalitas, spiritualitas, dan kemampuan finansial. Dalam hal ini konstruksi sosial berpengaruh besar terhadap nilai-nilai yang diinternalisasikan oleh Gen Z terhadap fenomena tersebut.[2]

 Narasi Marriage is Scary yang berkembang di media sosial banyak menyajikan framing negatif terhadap kehidupan pernikahan. Narasi ini berangkat dari tingginya kasus perceraian yang disebabkan oleh KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga) dan perselingkuhan yang terjadi, khususnya di kalangan publik figur.[3] Akibat dari kasus tersebut, banyak yang membagikan pengalaman pribadinya berbentuk opini atau konten video yang berbau framing dengan tagar #Marriage is Scary.

 Berdasarkan temuan Azizah (2025) yang mengacu pada laporan We Are Social,  tagar tersebut telah mencapai 82,2% pencarian di internet yang tersebar di beberapa platform media sosial seperti Tiktok, Instagram, Facebook, dan X.[4] Salah satu paltform media sosial yakni tiktok, tagar tersebut banyak dibagikan oleh Gen Z, dan telah mencapai sekitar 6.900 unggahan serta akan terus meningkat di setiap harinya. Melalui unggahan tersebut mereka saling menyuarakan ketakutan masing-masing bilamana mendapat pasangan yang tidak suportif secara emosional maupun finansial, serta kecenderungan patriarkis yang ada dalam sebuah pernikahan.[5] Melalui tagar tersebut narasi yang ditampilkan antara lain mencakup perbedaan pandangan pasangan dalam kehidupan rumah tangga, hilangnya kebebasan individu dalam sebuah ikatan pernikahan, keterbatasan finansial dalam menjalankan ekonomi rumah tangga, konflik antar keluarga yang berkepanjangan, meningkatnya kasus KDRT yang terekspos di media sosial. Dengan narasi-narasi tersebut institusi pernikahan cenderung dimaknai sebagai sesuatu yang negatif dan menakutkan.[6]

Fenomena Marriage is Scary juga menunjukkan adanya penekanan sikap terhadap kebebasan berekspresi yang mengharapkan pada kesejahteraan mental dan kesehatan emosional. Penekanan tersebut didominasi oleh kalangan perempuan dengan gerakan feminisme. Mereka mulai menyadari bahwa proses pernikahan tradisional telah membatasi ruang gerak mereka untuk berdaya dan merdeka, sejak proses perjodohan hingga menapaki kehidupan berumah tangga, kebebasan mereka termarginalkan oleh kontruksi sosial.[7]   Dengan demikian, cara pandang mereka terhadap pernikahan berubah dari nilai tradisional ke nilai yang lebih modern. Jika dulu praktik pernikahan dini bagi perempuan merupakan sebuah keharusan untuk menghindari stigma sosial, kini budaya tersebut mengalami pergeseran ideologi. Bagi mereka kesiapan mental, psikologis, karir, matangnya pendidikan, serta kriteria pasangan merupakan aspek penting dalam mempersiapkan pernikahan.[8]

Baca juga :Al-Khoziny dan Tantangan Pesantren di Era Post-Truth

Perspektif Agama terhadap Fenomena “Marriage is Scary”

Islam memberikan perhatian yang sangat besar terhadap persoalan pernikahan. Dalam ajarannya, pernikahan diatur secara detail dan rinci, Hal tersebut menunjukkan bahwa pernikahan bukan sekadar urusan pribadi, melainkan bagian dari tujuan syariat (maqāṣid al-sharī‘ah) untuk menjaga keturunan (ḥifẓ al-nasl) dan kehormatan (ḥifẓ al- ‘ird).[9] Hal ini dapat mengindikasikan bahwa sebagain Gen Z belum memahami tujuan pensyariatan pernikahan.

Al-Qur’an memposisikan pernikahan sebagai sarana spiritualisasi seseorang dalam penyempurnaan iman sekaligus sebagai upaya membangun peradaban yang harmonis. Melalui pernikahan, seseorang belajar menumbuhkan rasa kedamaian, kasih sayang, dan tanggung jawab, serta berperan dalam menjaga keberlangsungan keturunan.[10] Hal tersebut sejalan dengan tujuan pernikahan, sebagaimana firman Allah Subḥānahu wa Ta’ālā pada Q.S. al-Rūm ayat 21.

وَمِنْ اٰيٰتِه اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةًۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ[11] 

Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.[12]

            Ketakutan lain yang turut dirasakan Gen Z, yakni keterbatasan ekonomi yang nantinya akan berpengaruh terhadap keberlangsungan hidup dalam berumah tangga. Ketakutan tersebut bisa  memperoleh solusinya dalam al-Qur’an surah al-Nur ayat 32, ayat tersebut dalam kitab Tafsīr al-Munīr karya Wahbah az-Zuḥailī dijelaskan bahwasanya, Allah melarang sikap takut  untuk menikah karena alasan keterbatasan ekonomi, sebab Allah sudah menjanjikan kecukupan bagi siapapun yang mau menikah dengan niat mencari rida-Nya.[13] Namun demikian ayat tersebut tidak semerta-merta menunjukkan jaminan mutlak atas kelapangan rezeki setelah pernikahan, sebab ketentuan rezeki tetap berada dalam kuasa-Nya.

Ketakutaan yang lain juga kuat dirasakan oleh kaum perempuan, yakni  kondisi relasi gender yang dinilai masih timpang. Kasus perselingkuhan dan KDRT yang dialami oleh publik figur mengalami peningkatan setiap hari, sehingga marak konten yang berbasis user generated content visual memenuhi media sosial, hal tersebut mengakibatkan persepsi yang negatif di kalangan perempuan Gen Z.[14] Perlu dipahami terlebih dahulu, al-Qur’an sudah mengatur relasi gender yang adil dan setara, bahwa yang membedakan antara laki-laki dengan perempuan tidak lain hanyalah tingkat ketakwaannya.

 Melalui perspektif maqāṣid al-syarī‘ah, perlindungan dalam rumah tangga berkaitan erat dengan upaya menjaga jiwa dan keturunan. Jika konsep sakinah mawaddah warohmah terpenuhi, maka jiwanya akan terawat secara sehat. Selain itu, jika sebuah pernikahan diikat dengan tanggung jawab agama dan negara, maka regenerasi keturunan yang dihasilkan akan baik dan berkualitas.[15]

Pada akhirnya, ketakutan Gen Z yang terefleksi atas fenomena Marriage is Scary merupakan sebuah hal yang manusiawi. Berangkat dari latar belakang dan budaya yang jauh berbeda dari generasi-generasi sebelumnya, tentu dalam memandang sebuah persoalan dan cara penyelesaiannya pun berbeda, harus disesuaikan dengan konteks zamannya. Baik anak maupun orangtua perlu untuk memperkuat pemahaman agama, juga belajar mengenai pendidikan pranikah, ilmu parenting, dan edukasi kesehatan reproduksi sebagai bekal untuk menuju keluarga yang sakinah mawaddah wa raḥmah.

Oleh : Rosikhoh Ma’rifati



[1] Nilam Ardiningrum, dkk. “Fenomena “Marriage is Scary” di TikTok dan Implikasinya terhadap Persepsi Pernikahan pada Kalangan Mahasiswi”, Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 10 (2025), 2.

[2] Dina Rahmawati, “Konstruksi Makna Pernikahan pada Kalangan Gen Z di Media Sosial: Studi Kasus Penonton Konten “Marriage is Scary” di TikTok”, Mukadimah: Jurnal Pendidikan, Sejarah, dan Ilmu-ilmu Sosial, 9 (2025), 88.

[3] Nasri, Mawarni Oktavia. “Marriage is Scary dan Kesiapan Nikah Generasi Z Urgensi Konseling Pra Nikah”, Teraputik: Jurnal Bimbingan dan Konseling, 9 (2025), 27.

[4] Millatul Azizah, dkk. “Pengaruh Fenomena “Marriage is Scary” terhadap Stigma Pernikahan dan Perilaku Seksual Pra-Nikah pada Generasi Muda”, ETNOREFLIKA: Jurnal Sosial Dan Budaya, (Juni 2025) 3, 267.

[5] Ibid, 2.

[6] Ibid, 85-87.

[7]  Randyani Alitha, dkk. “Tinjauan Budaya atas Pandangan Perempuan Generasi Z tentang Perkawinan:Menilik Fenomena Marriage is Scary”, Endogami: Jurnal Ilmiah Kajian Antropologi, 8 (2025), 415.

[8] Ibid, 409-410.

[9] Farhan Litfi, “Krisis Kesiapan Nikah Gen Z dalam Narasi “Marriage is Scary”: Relevansi Hukum Keluarga Islam di Era Digital”, Syakhshiyyah: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 5 (2025), 150.

[10]  Dhila Amelia Rahma, “Marriage is Scary dalam Perspektif Al-Qur’an: Analisis Tematik terhadap Fenomena Ketakutan Menikah di Kalangan Generasi Z”, Al-Ghaziy: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, 1 (2025), 66.

[11] Al-Qur’an, ar-Rum 

[12]  Al-Qur’an dan Terjemahannya: Edisi Penyempurnaan 2019, 585.

[13] Wahbah al-Zuḥailī, al-Tafsīr al-Munīr fī al-‘Aqīdah wa al-Syarī‘ah wa al-Manhaj, (Damaskus: Dār al-Fikr; Beirut: Dār al-Fikr al-Mu‘āṣir, 1411 H/1991 M), jilid 8 hal 239.

[14] Dhila Amelia Rahma, “Marriage is Scary dalam Perspektif Al-Qur’an: Analisis Tematik Terhadap Fenomena Ketakutan Menikah di Kalangan Generasi Z”, 412

[15] Miswanto, “Marriage is Scary Perspektif Maqashid Al-Syariah”, Yustisi: jurnal Hukum dan Hukum Islam, 2 (2025), 246.