Ismā’īl atau Isḥāq yang akan disembelih? Verifikasi melalui teori Kebenaran Koherensi dan Korespondensi

 

https://id.pinterest.com/pin/380694974772830113/

Perbedaan pendapat antar ulama merupakan hal yang tidak terelakkan dalam umat Islam. Hal tersebut bukan merupakan tanda akan perpecahan antara umat Islam yang menjadikan stigma negatif kepada umat Islam. Akan tetapi hal tersebut sebagai tanda akan keluasan khazanah intelektual Islam.  Nabi Muhammad menjelaskan bahwa  perbedaan pendapat antar umat Islam merupakan sebuah rahmat atau kasih sayang yang diberikan tuhan kepada umatnya.

Di antara ulama yang tidak jarang berbeda pendapat adalah para mufasir klasik. Salah satu ayat tentang  Ismā’īl  atau Isḥāq dalam surat Surat al-Ṣhaffat ayat 101-102 yang menjadi perdebatan mereka. Hal ini bisa dilihat dari penafsiran para ulama klasik dalam Surat al-Ṣhaffat ayat 101-102.

فَبَشَّرْنٰهُ بِغُلٰمٍ حَلِيْمٍ ۝فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يٰبُنَيَّ اِنِّيْٓ اَرٰى فِى الْمَنَامِ اَنِّيْٓ اَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرٰىۗ قَالَ يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُۖ سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيْنَ ۝

Maka, Kami memberi kabar gembira kepadanya dengan (kelahiran) seorang anak ( Ismā’īl ) yang sangat santun. {101} Ketika anak itu sampai pada (umur) ia sanggup bekerja bersamanya, ia (Ibrahim) berkata, “Wahai anakku, sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Pikirkanlah apa pendapatmu?” Dia ( Ismā’īl ) menjawab, “Wahai ayahku, lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu! Insyaallah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang sabar.”[1]


Baca juga: Kritik al-Qur`an terhadap Budaya Hustle Culture: Menemukan Batas antara Ikhtiar dan Isrāf

Pendapat Ulama Klasik Terkait Ismā’īl atau Isḥāq yang disembelih

Titik utama perdebatan ulama tentang  Ismā’īl  atau Isḥāq yang disembelih dalam surat ini ialah pada kalimat bi Ghulāmin Ḥalīm  (anak yang sangat santun). Karena dalam ayat itu tidak menyebutkan secara spesifik nama anak Nabi Ibrahim yang membawa kabar gembira. Dalam ayat tersebut hanya disebutkan  “Anak yang sangat santun”.

Ulama klasik seperti Maqātil bin Sulaiman(W. 150 H.) , al-Ṭabārī (W. 310 H.), al-dan al-Waḥidī (W. 468 H.) cenderung menafsirkan kata “anak yang santun” dengan Isḥāq yang nanti akan disembelih. Maqātil bin Sulaiman menafsirkan maksud dari Ḥalīm ialah orang yang Alīm (pintar) yakni penyifatan terhadap Isḥāq bin Maryam.[2] Senada dengan Maqāṭil, Al-Ṭabāri menafsirkan bahwa Ghulām (Anak kecil) yang telah Allah berikan kabar gembira kepada Nabi Ibrāhīm ialah Isḥāq. Kemudian penyifatan Ḥalīm (lemah lembut) yakni ketika ia dewasa, adapun ketika masih kecil, ia belum memiliki sifat tersebut.[3] Bahkan al-Wāḥidi secara tegas menafsirkan Ghulām dengan Isḥāq. Ia berkata “Walā Khilāfa Anna Hādza Isḥāq” Tidak ada perbedaan pendapat bahwa sesungguhnya ini (Ghulām) adalah Isḥāq.[4]

Berbeda dengan pendapat tiga ulama tersebut, Mujāhid bin Jabar (W.105 H.) mengatakan bahwa maksud dari kata Ghulām Ḥalīm ialah Ismā’il. Mujāhid menjelaskan bahwa yang dimaksud Ghulām ialah Ismāil.[5] Senada dengan Mujāhid, Sa’īd bin Manṣūr (W. 227 H.) mengatakan hal demikian.[6] Ibnu Kathīr (W. 774 H.) juga mengafirmasinya dan membantah orang yang tidak senada dengannya. Ibnu Kathīr menjelaskan bahwa sebagian ulama yang berpendapat bahwa Ghulām ini ialah Isḥāq. Mereka mengambil pendapat tersebut dari ulama salaf yang bermuara kepada pendapat para sahabat yang tidak ada landasan dari al-Qur`an ataupun Sunnah. Dimana pendapat sahabat tersebut menurut Ibnu Kathīr, bahwa mereka mengambil dari cerita-cerita ahl al-Kitāb.[7]

Baca juga: Fenomena “Marriage is Scary” di Kalangan Gen Z Perspektif Sosial dan Keagamaan

Verifikasi dengan Teori Kebenaran Koherensi dan Korespondensi dalam Perdebatan ini

Koherensi dan Korespondensi,  keduanya termasuk dalam teori kebenaran dalam filsafat ilmu pengetahuan. Koherensi diartikan sebagai suatu pernyataan dianggap benar, ketika koheren atau konsistennya suatu pernyataan dengan suatu pengetahuan atau sistem yang sudah ada.[1] Sedangkan korespondensi adalah pernyataan dianggap benar ketika pernyataan tersebut memiliki korespondensi atau hubungan dengan fakta atau pernyataan yang ada pada objek yang dituju.[2]

Dalam konteks tulisan ini, pendapat terkait Ismā’īl atau Isḥāq yang akan disembelih, akan diuji kebenarannya melalui dua teori kebenaran tersebut. Pertama, Melalui teori kebenaran koherensi, dengan menelaah surat  al-Ṣaffāt (37): 100  رب هبلي من الصلحين (Ibrahim berdoa,) Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (keturunan) yang termasuk orang-orang saleh.).  Ayat  ini merupakan doa Nabi Ibrahim untuk dikaruniai anak yang saleh dari Siti Hajar yang sedang pergi ke Makkah. Sedangkan anak dari Siti Hajar ialah Ismā’il.[3]

Dengan demikian, melalui teori kebenaran koherensi, jika yang dimaksud Ghulām itu adalah Isḥāq adalah kurang tepat. Karena Nabi Ibrahim berdoa untuk dikaruniai anak dari Siti Hajar yang merupakan ibu dari Ismā’īl yang ingin pergi ke Makkah. Atas do’a Nabi Ibrahim tersebut, Allah berkata Fabassyarnāhu bi Ghulāmin Ḥalīm (Maka, Kami memberi kabar gembira kepadanya dengan (kelahiran) seorang anak ( Ismā’īl ) yang sangat santun).

Kedua, Dengan teori korespondensi, pada surat al-Ṣaffat 102 bahwa  Ghulām ini ketika sudah dewasa, ia rida akan disembelih oleh ayahnya Nabi Ibrahim yang mendapatkan wahyu untuk menyembelih anaknya. Ghulām tersebut berdoa supaya ia menjadi orang-orang yang sabar. Ayat tersebut berbunyi ستجدني ان شاء الله من الصبرين  (Inshāallah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang sabar).

Predikat kesabaran terhadap nabi-nabinya Allah yang ada dalam al-Qur`an, salah satunya diberikan kepada Ismā’īl. Pernyataan ini terdapat dalam surat al-Anbiyā` ayat 85::

وَإِسۡمَـٰعِیلَ وَإِدۡرِیسَ وَذَا ٱلۡكِفۡلِۖ كُلࣱّ مِّنَ ٱلصَّـٰبِرِینَ[4]

“(Ingatlah pula) Ismā’īl , Idris, dan Zulkifli. Mereka semua termasuk orang-orang sabar.”

Berbeda dengan Ismā’īl, Ishāq diberikan predikat oleh Allah di dalam al-Qur`an sebagai orang yang saleh. Hal ini bisa dilihat surat dalam surat aṣ-Ṣaffāt ayat 112:

 

وَبَشَّرْنَاهُ بِإِسْحَاقَ نَبِيًّا مِّنَ الصَّالِحِينَ [5]

Kami telah memberinya kabar gembira tentang (akan dilahirkannya) Isḥāq, seorang nabi yang termasuk orang-orang saleh.

Al-’Ankabūt ayat 27:

وَوَهَبْنَا لَهٗٓ اِسْحٰقَ وَيَعْقُوْبَ وَجَعَلْنَا فِيْ ذُرِّيَّتِهِ النُّبُوَّةَ وَالْكِتٰبَ وَاٰتَيْنٰهُ اَجْرَهٗ فِى الدُّنْيَا ۚوَاِنَّهٗ فِى الْاٰخِرَةِ لَمِنَ الصّٰلِحِيْنَ[6]

Kami anugerahkan kepadanya (Ibrahim) Isḥāq dan Ya‘qub. Kami jadikan pada keturunannya kenabian dan kitab serta Kami berikan kepadanya balasan di dunia.571) Sesungguhnya di akhirat dia benar-benar termasuk orang-orang saleh.

Al-Anbiya` ayat 72.

وَوَهَبْنَا لَهٗٓ اِسْحٰقَ وَيَعْقُوْبَ نَافِلَةً ۗوَكُلًّا جَعَلْنَا صٰلِحِيْنَ[7]

Kami juga menganugerahkan kepadanya (Ibrahim) Isḥāq (anak) dan sebagai tambahan (Kami anugerahkan pula) Ya‘qub (cucu). Masing-masing Kami jadikan orang yang saleh.

Selain dari sisi predikat, sudah diyakini bahwa kejadian penyembelihan yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim kepada anaknya, bertempat di tanah Arab. Menurut Ibnu Kathīr bahwa Ismā’īl terkenal sebagai Abu al-’Arab. Sedang saudaranya Ishāq lahir dan besar di daerah Sham.[8]

Maka dari itu, makna Ghulām dalam surat aṣ-Ṣaffāt Q.S. Al-Ṣaffāt (37): 101 ketika diuji dengan teori kebenaran koherensi dan korespondensi memberi kesimpulan sebagai berikut. Pertama, kata  Ghulām lebih konsisten dimaknai sebagai Ismā’īl karena konteks ayat sebelumnya menjelaskan tentang doa Nabi Ibrahīm untuk diberikan anak yang saleh, dimana doa tersebut  ditujukan kepada Siti Hajar yang merupakan ibu dari Ismāīl. Kedua, predikat orang yang sabar dalam al-Qur`an disematkan kepada Ismā’īl, bukan kepada Isḥāq. Ketiga, kejadian penyembelihan yang dilakukan Nabi Ibrahim dilakukan di Arab. Ismā’īl merupakan orang arab, sedangkan Isḥāq merupakan orang Syam.



[1] Mila Fajariah, Eka Suhartika, Irawan dan Adam Malik,  Teori Kebenaran Koherensi, Korespondensi Dan Pragmatisme Dalam Ilmu Pengetahuan  (Yogyakarya: Star Digital Publishing, 2025), 10.

[2] Tehubijuluw Zacharias, “Filsafat Administrasi” (Ponorogo: Uwais Inspirasi Indonesia, 2019), 507.

[3] Al-Fakhru al-Rāzi, Mafātiḥ al-Ghaib (Beirut: Dār al-Iḥyā` al-Turāth al-’Arabī, 1420 H.), 26:345.

[4] Al-Anbiyā` 21: 85.

[5] Q.S. As-Ṣaffāt 37: 112.

[6] Al-Qur’an, .Al-’Ankabūt [29]: 27.

[7] Al-Qur’an, Al-Anbiyā`, [21]: 72

[8] Ibnu Kathri, Tafsīr, 6: 257.

 Oleh: Nabil Fithran


[1] Al-Qur’an, aṣ-Ṣaffāt [37]: 101-102.

[2] Maqātil bin Sulaiman, Tafsīr Maqātil bin Sulaiman (Bairut: Dār al-Iḥyā` al-Turāth, 1423 H.), 3: 614.

[3] Ibnu Jarīr al-Ṭabarī, Tafsīr al-Ṭabarī Jāmi’ al-Bayān (t.tp: Dār al-Hijr, 2006) 8:116.

[4] Al-Wāḥidī, al-Tafsīr al-Basīṭ (t.tp: Jāmi’ah al-Imam Muhammad  bin Su’ud al-Islāmiyyah, 1430 H.),  (19): 84.

[5] Mujāhin bin Jabar, Tafsīr al-Mujāhid (Mesir: Dār al-Fikr al-Islāmiyyah al-Hadithiyyah, 1989), 569.

[6] Sa’īd bin Manṣūr, Sunān Sa’īd bin Manṣūr (Riyāḍ: al-Mamlakat al-’Arabiyyah al-Su’udiyyah, 2012), 7:151.

[7] Ibnu Kathīr, Tafsīr Ibn al-Kathīr (t.tp: Dār al-Ṭayyibah li al-Nasyr wa al-Tawzī’, 1999), 6: 257.

[8] Mila Fajariah, Eka Suhartika, Irawan dan Adam Malik,  Teori Kebenaran Koherensi, Korespondensi Dan Pragmatisme Dalam Ilmu Pengetahuan  (Yogyakarya: Star Digital Publishing, 2025), 10.

[9] Tehubijuluw Zacharias, “Filsafat Administrasi” (Ponorogo: Uwais Inspirasi Indonesia, 2019), 507.

[10] Al-Fakhru al-Rāzi, Mafātiḥ al-Ghaib (Beirut: Dār al-Iḥyā` al-Turāth al-’Arabī, 1420 H.), 26:345.

[11] Al-Anbiyā` 21: 85.

[12] Q.S. As-Ṣaffāt 37: 112.

[13] Al-Qur’an, .Al-’Ankabūt [29]: 27.

[14] Al-Qur’an, Al-Anbiyā`, [21]: 72

[15] Ibnu Kathri, Tafsīr, 6: 257.