Perbedaan pendapat antar ulama merupakan hal yang tidak terelakkan dalam umat Islam. Hal tersebut bukan
merupakan tanda akan perpecahan antara umat Islam yang menjadikan stigma
negatif kepada umat Islam. Akan tetapi hal tersebut sebagai tanda akan keluasan
khazanah intelektual Islam. Nabi
Muhammad menjelaskan bahwa perbedaan
pendapat antar umat Islam merupakan sebuah rahmat atau kasih sayang yang
diberikan tuhan kepada umatnya.
Di antara ulama yang tidak jarang berbeda pendapat adalah
para mufasir klasik. Salah satu ayat tentang
Ismā’īl atau Isḥāq dalam surat
Surat al-Ṣhaffat ayat 101-102 yang menjadi perdebatan mereka. Hal ini bisa
dilihat dari penafsiran para ulama klasik dalam Surat al-Ṣhaffat ayat 101-102.
فَبَشَّرْنٰهُ بِغُلٰمٍ حَلِيْمٍ فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يٰبُنَيَّ اِنِّيْٓ اَرٰى فِى الْمَنَامِ اَنِّيْٓ اَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرٰىۗ قَالَ يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُۖ سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيْنَ
Maka, Kami memberi kabar gembira kepadanya dengan (kelahiran) seorang anak ( Ismā’īl ) yang sangat santun. {101} Ketika anak itu sampai pada (umur) ia sanggup bekerja bersamanya, ia (Ibrahim) berkata, “Wahai anakku, sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Pikirkanlah apa pendapatmu?” Dia ( Ismā’īl ) menjawab, “Wahai ayahku, lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu! Insyaallah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang sabar.”[1]
Baca juga: Kritik al-Qur`an terhadap Budaya Hustle Culture: Menemukan Batas antara Ikhtiar dan Isrāf
Pendapat
Ulama Klasik Terkait Ismā’īl atau Isḥāq yang disembelih
Titik utama perdebatan ulama tentang Ismā’īl
atau Isḥāq yang disembelih dalam surat ini ialah pada kalimat bi
Ghulāmin Ḥalīm (anak yang sangat santun). Karena dalam ayat
itu tidak menyebutkan secara spesifik nama anak Nabi Ibrahim yang membawa kabar
gembira. Dalam ayat tersebut hanya disebutkan
“Anak yang sangat santun”.
Ulama klasik seperti Maqātil bin Sulaiman(W. 150 H.) ,
al-Ṭabārī (W. 310 H.), al-dan al-Waḥidī (W. 468 H.) cenderung menafsirkan kata
“anak yang santun” dengan Isḥāq yang nanti akan disembelih. Maqātil bin
Sulaiman menafsirkan maksud dari Ḥalīm ialah orang yang Alīm (pintar)
yakni penyifatan terhadap Isḥāq bin Maryam.[2]
Senada dengan Maqāṭil, Al-Ṭabāri menafsirkan bahwa Ghulām (Anak kecil)
yang telah Allah berikan kabar gembira kepada Nabi Ibrāhīm ialah Isḥāq.
Kemudian penyifatan Ḥalīm (lemah lembut) yakni ketika ia dewasa, adapun
ketika masih kecil, ia belum memiliki sifat tersebut.[3]
Bahkan al-Wāḥidi secara tegas menafsirkan Ghulām dengan Isḥāq. Ia
berkata “Walā Khilāfa Anna Hādza Isḥāq” Tidak ada perbedaan pendapat
bahwa sesungguhnya ini (Ghulām) adalah Isḥāq.[4]
Berbeda dengan pendapat tiga ulama tersebut, Mujāhid bin
Jabar (W.105 H.) mengatakan bahwa maksud dari kata Ghulām Ḥalīm ialah
Ismā’il. Mujāhid menjelaskan bahwa yang dimaksud Ghulām ialah Ismāil.[5]
Senada dengan Mujāhid, Sa’īd bin Manṣūr (W. 227 H.) mengatakan hal demikian.[6]
Ibnu Kathīr (W. 774 H.) juga mengafirmasinya dan membantah orang yang tidak
senada dengannya. Ibnu Kathīr menjelaskan bahwa sebagian ulama yang berpendapat bahwa Ghulām
ini ialah Isḥāq. Mereka mengambil pendapat tersebut dari ulama salaf yang
bermuara kepada pendapat para sahabat yang tidak ada landasan dari al-Qur`an
ataupun Sunnah. Dimana pendapat sahabat tersebut menurut Ibnu Kathīr, bahwa
mereka mengambil dari cerita-cerita ahl al-Kitāb.[7]
Baca juga: Fenomena “Marriage is Scary” di Kalangan Gen Z Perspektif Sosial dan Keagamaan
Verifikasi
dengan Teori Kebenaran Koherensi dan Korespondensi dalam Perdebatan ini
Koherensi dan Korespondensi, keduanya termasuk dalam teori kebenaran
dalam filsafat ilmu pengetahuan.
Koherensi diartikan sebagai suatu pernyataan dianggap benar, ketika koheren
atau konsistennya suatu pernyataan dengan suatu pengetahuan atau sistem yang
sudah ada.[1]
Sedangkan korespondensi adalah pernyataan dianggap benar ketika pernyataan
tersebut memiliki korespondensi atau hubungan dengan fakta atau pernyataan yang
ada pada objek yang dituju.[2]
Dalam konteks tulisan ini, pendapat terkait Ismā’īl atau
Isḥāq yang akan disembelih, akan diuji kebenarannya melalui dua teori kebenaran
tersebut. Pertama, Melalui teori kebenaran koherensi, dengan menelaah surat al-Ṣaffāt (37): 100 “رب
هبلي من الصلحين” (Ibrahim berdoa,) Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku
(keturunan) yang termasuk orang-orang saleh.). Ayat
ini merupakan doa Nabi Ibrahim untuk dikaruniai anak yang saleh dari
Siti Hajar yang sedang pergi ke Makkah. Sedangkan anak dari Siti Hajar ialah
Ismā’il.[3]
Dengan demikian, melalui teori kebenaran koherensi, jika
yang dimaksud Ghulām itu adalah Isḥāq adalah kurang tepat. Karena Nabi
Ibrahim berdoa untuk dikaruniai anak dari Siti Hajar yang merupakan ibu dari
Ismā’īl yang ingin pergi ke Makkah. Atas do’a Nabi Ibrahim tersebut, Allah
berkata Fabassyarnāhu bi Ghulāmin Ḥalīm (Maka, Kami memberi kabar
gembira kepadanya dengan (kelahiran) seorang anak ( Ismā’īl ) yang sangat
santun).
Kedua, Dengan
teori korespondensi, pada surat al-Ṣaffat 102 bahwa Ghulām ini ketika sudah dewasa, ia
rida akan disembelih oleh ayahnya Nabi Ibrahim yang
mendapatkan wahyu untuk menyembelih anaknya. Ghulām tersebut berdoa
supaya ia menjadi orang-orang yang sabar. Ayat tersebut berbunyi ستجدني ان شاء الله
من الصبرين (Inshāallah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang
sabar).
Predikat kesabaran terhadap nabi-nabinya Allah yang ada
dalam al-Qur`an, salah satunya diberikan kepada Ismā’īl. Pernyataan ini
terdapat dalam surat al-Anbiyā` ayat 85::
وَإِسۡمَـٰعِیلَ وَإِدۡرِیسَ وَذَا ٱلۡكِفۡلِۖ كُلࣱّ مِّنَ ٱلصَّـٰبِرِینَ[4]
“(Ingatlah
pula) Ismā’īl , Idris, dan Zulkifli. Mereka semua termasuk orang-orang sabar.”
Berbeda dengan Ismā’īl, Ishāq diberikan predikat oleh
Allah di dalam al-Qur`an sebagai orang yang saleh. Hal ini bisa dilihat surat
dalam surat aṣ-Ṣaffāt ayat 112:
وَبَشَّرْنَاهُ
بِإِسْحَاقَ نَبِيًّا مِّنَ الصَّالِحِينَ [5]
Kami telah memberinya kabar gembira tentang (akan dilahirkannya)
Isḥāq,
seorang nabi yang termasuk orang-orang saleh.
Al-’Ankabūt ayat 27:
وَوَهَبْنَا لَهٗٓ اِسْحٰقَ وَيَعْقُوْبَ وَجَعَلْنَا فِيْ ذُرِّيَّتِهِ النُّبُوَّةَ وَالْكِتٰبَ وَاٰتَيْنٰهُ اَجْرَهٗ فِى الدُّنْيَا ۚوَاِنَّهٗ فِى الْاٰخِرَةِ لَمِنَ الصّٰلِحِيْنَ[6]
“Kami anugerahkan kepadanya (Ibrahim) Isḥāq dan Ya‘qub. Kami jadikan pada
keturunannya kenabian dan kitab serta Kami berikan kepadanya balasan di
dunia.571) Sesungguhnya di akhirat dia benar-benar termasuk orang-orang saleh.”
Al-Anbiya` ayat 72.
وَوَهَبْنَا لَهٗٓ اِسْحٰقَ وَيَعْقُوْبَ نَافِلَةً ۗوَكُلًّا جَعَلْنَا صٰلِحِيْنَ[7]
Kami
juga menganugerahkan kepadanya (Ibrahim) Isḥāq (anak) dan sebagai tambahan
(Kami anugerahkan pula) Ya‘qub (cucu). Masing-masing Kami jadikan orang yang
saleh.
Selain dari sisi predikat, sudah diyakini bahwa kejadian
penyembelihan yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim kepada anaknya, bertempat di
tanah Arab. Menurut Ibnu Kathīr bahwa Ismā’īl terkenal sebagai Abu al-’Arab.
Sedang saudaranya Ishāq lahir dan besar di daerah Sham.[8]
Maka dari itu, makna Ghulām dalam surat aṣ-Ṣaffāt
Q.S. Al-Ṣaffāt (37): 101 ketika diuji dengan teori kebenaran koherensi dan
korespondensi memberi kesimpulan sebagai berikut. Pertama, kata Ghulām lebih konsisten dimaknai
sebagai Ismā’īl karena konteks ayat sebelumnya menjelaskan tentang doa Nabi
Ibrahīm untuk diberikan anak yang saleh, dimana doa tersebut ditujukan kepada Siti Hajar yang merupakan
ibu dari Ismāīl. Kedua, predikat orang yang sabar dalam al-Qur`an
disematkan kepada Ismā’īl, bukan kepada Isḥāq. Ketiga, kejadian
penyembelihan yang dilakukan Nabi Ibrahim dilakukan di Arab. Ismā’īl merupakan
orang arab, sedangkan Isḥāq merupakan orang Syam.
[1] Mila
Fajariah, Eka Suhartika, Irawan dan Adam Malik,
Teori Kebenaran Koherensi, Korespondensi Dan Pragmatisme Dalam Ilmu
Pengetahuan (Yogyakarya: Star
Digital Publishing, 2025), 10.
[2] Tehubijuluw
Zacharias, “Filsafat Administrasi” (Ponorogo: Uwais Inspirasi Indonesia, 2019),
507.
[3]
Al-Fakhru al-Rāzi, Mafātiḥ al-Ghaib (Beirut: Dār al-Iḥyā` al-Turāth
al-’Arabī, 1420 H.), 26:345.
[4] Al-Anbiyā`
21: 85.
[5] Q.S. As-Ṣaffāt
37: 112.
[6] Al-Qur’an,
.Al-’Ankabūt [29]: 27.
[7] Al-Qur’an,
Al-Anbiyā`, [21]: 72
[8] Ibnu Kathri,
Tafsīr, 6: 257.
[1] Al-Qur’an, aṣ-Ṣaffāt
[37]: 101-102.
[2] Maqātil bin
Sulaiman, Tafsīr Maqātil bin Sulaiman (Bairut: Dār al-Iḥyā` al-Turāth,
1423 H.), 3: 614.
[3]
Ibnu Jarīr al-Ṭabarī, Tafsīr al-Ṭabarī Jāmi’ al-Bayān (t.tp: Dār
al-Hijr, 2006) 8:116.
[4]
Al-Wāḥidī, al-Tafsīr al-Basīṭ (t.tp: Jāmi’ah al-Imam
Muhammad bin Su’ud al-Islāmiyyah, 1430
H.), (19): 84.
[5] Mujāhin bin
Jabar, Tafsīr al-Mujāhid (Mesir: Dār al-Fikr al-Islāmiyyah
al-Hadithiyyah, 1989), 569.
[6]
Sa’īd bin Manṣūr, Sunān Sa’īd bin Manṣūr (Riyāḍ: al-Mamlakat
al-’Arabiyyah al-Su’udiyyah, 2012), 7:151.
[7]
Ibnu Kathīr, Tafsīr Ibn al-Kathīr (t.tp: Dār al-Ṭayyibah li al-Nasyr wa
al-Tawzī’, 1999), 6: 257.
[8] Mila
Fajariah, Eka Suhartika, Irawan dan Adam Malik,
Teori Kebenaran Koherensi, Korespondensi Dan Pragmatisme Dalam Ilmu
Pengetahuan (Yogyakarya: Star
Digital Publishing, 2025), 10.
[9] Tehubijuluw
Zacharias, “Filsafat Administrasi” (Ponorogo: Uwais Inspirasi Indonesia, 2019),
507.
[10]
Al-Fakhru al-Rāzi, Mafātiḥ al-Ghaib (Beirut: Dār al-Iḥyā` al-Turāth
al-’Arabī, 1420 H.), 26:345.
[11] Al-Anbiyā`
21: 85.
[12] Q.S. As-Ṣaffāt
37: 112.
[13] Al-Qur’an,
.Al-’Ankabūt [29]: 27.
[14] Al-Qur’an,
Al-Anbiyā`, [21]: 72
[15] Ibnu Kathri,
Tafsīr, 6: 257.

