Menggali Nilai Moderasi Dari Teks Dan Konteks Manuskrip Ulama Nusantara: Resume Seminar Nasional FKMTH DIY-Jateng X HMP IQT UMS

 

Masa lalu tidak hanya berisi rangkaian peristiwa historis, tetapi juga merefleksikan dinamika budaya dan peradaban. Berpikir tentang masa depan tanpa merujuk pada masa lalu berpotensi menyebabkan hilangnya arah. Jejak-jejak peradaban tersebut dapat ditelusuri secara komprehensif melalui manuskrip-manuskrip keislaman Nusantara yang merekam dinamika intelektual, sosial, dan keagamaan masyarakat pada masanya.

Manuskrip pada dasarnya merupakan produk budaya yang lahir dari ide, gagasan, pengalaman, serta dialektika masyarakat. Pada saat yang sama, manuskrip juga melahirkan gagasan dan dialektika sosial baru bagi generasi setelahnya. Di dalamnya tersirat cara berpikir, pandangan hidup, serta sistem nilai yang membentuk perilaku sosial umat Islam Nusantara. Oleh karena itu, kajian manuskrip tidak dapat diposisikan sekadar sebagai pembacaan teks kuno, melainkan sebagai upaya membaca ulang peradaban yang telah membentuk identitas keislaman dan kebangsaan hingga hari ini.

Urgensi kajian manuskrip semakin tampak ketika nilai-nilai sosial yang masih hidup di masyarakat seperti gotong royong, solidaritas kemanusiaan, dan kepedulian sosial ditelusuri akar historisnya. Nilai-nilai tersebut kerap dipandang sebagai gagasan modern, padahal memiliki akar kuat dalam tradisi peradaban lama yang tercermin dalam manuskrip-manuskrip Nusantara. Tanpa kesadaran terhadap akar historis dan kulturalnya, nilai-nilai tersebut berpotensi mengalami penyempitan makna atau bahkan kehilangan relevansinya.

Baca Juga: Pembacaan Naskah Nusantara sebagai Sumber Sejarah: Resume Kegiatan Nderes Naskah FKMTH DIY-Jateng × HMP IQT UMS

Selain itu, kajian manuskrip juga membuktikan bahwa ulama Nusantara bukan sekadar konsumen pengetahuan, melainkan produsen ilmu pengetahuan yang aktif berkontribusi dalam khazanah intelektual Islam global. Manuskrip-manuskrip yang mereka hasilkan menunjukkan adanya proses kreatif, dialogis, dan kontekstual dalam merespons realitas sosial, budaya, dan keagamaan masyarakat setempat. Untuk memahami kekayaan nilai tersebut, kajian manuskrip menuntut pendekatan yang komprehensif. Pembacaan teks harus disertai pemahaman terhadap konteks sosial, budaya, dan intelektual tempat manuskrip itu lahir. Penguasaan bahasa, aksara, dan tradisi lokal menjadi prasyarat penting, mengingat banyak manuskrip Nusantara ditulis menggunakan bahasa dan aksara daerah dengan simbol-simbol kultural yang khas.

Dalam tradisi Jawa, misalnya, simbol memiliki peran sentral dalam penyampaian ajaran keagamaan. Pesan-pesan Islam sering disampaikan melalui perumpamaan, metafora, dan ekspresi kultural. Tanpa pemahaman terhadap simbol-simbol tersebut, pesan keagamaan dalam manuskrip berpotensi disalahartikan. Oleh karena itu, memahami manuskrip Jawa berarti juga memahami logika budaya Jawa yang menempatkan simbol sebagai medium utama penyampaian makna. Kondisi ini menunjukkan bahwa praktik penafsiran al-Qur`an di Nusantara tidak selalu hadir dalam bentuk kitab tafsir formal. Penafsiran sering ditemukan dalam kitab fikih, tasawuf, akhlak, dan karya-karya keagamaan lainnya. Tafsir al-Qur`an di Nusantara bersifat kontekstual dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ajaran Islam tidak hanya ditransmisikan, tetapi juga ditafsirkan dan disesuaikan dengan realitas sosial dan budaya setempat.

Bentuk kontekstualisasi tersebut tampak dalam pembahasan mengenai persoalan makanan, adat, dan etika sosial. Beberapa karya keagamaan membahas kehalalan dan kelayakan konsumsi suatu makanan dengan mempertimbangkan aspek kesehatan dan kondisi lokal. Pendekatan ini menunjukkan bahwa ajaran Islam dipahami secara dinamis dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Salah satu contohnya dapat ditemukan dalam manuskrip Kitab Sabīl al-Muhtadīn karya Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari (abad ke 17-18 M). Dalam karyanya, ia menafsirkan ayat ḥalālan ṭayyiban (QS. al-Baqarah [2]:168) sebagai perintah agar umat Islam tidak hanya mengonsumsi makanan yang halal secara hukum syariat, tetapi juga baik (ṭayyib) dari segi manfaat, kebersihan, dan cara memperolehnya. Ikan buntal (pufferfish) menjadi contoh makanan yang halal secara zat karena termasuk hewan air namun tidak ṭayyib karena beracun dan membahayakan tubuh.

Nilai-nilai yang kini dikenal dengan istilah moderasi beragama juga tercermin kuat dalam manuskrip-manuskrip Nusantara. Prinsip toleransi, inklusivitas, kasih sayang antarumat beragama, serta hidup berdampingan secara damai telah lama menjadi bagian dari tradisi intelektual Islam di wilayah ini. Manuskrip klasik seperti Bustān al-Salāṭin karya Nuruddin al-Raniri dan Serat Chentini karya Yasadipura II dan R. Ng. Ranggasutrasna merekam pandangan bahwa keberagamaan harus diwujudkan dalam sikap saling menghormati dan menjaga harmoni sosial. Dalam Serat Chentini ada ungkapan, “Agama kang suci sanyata satunggal, ananging margané akèh, padha dèn ésthi, nora kena pinisah. Mulane iku kabeh pada dikurmati” (Agama yang suci sesungguhnya satu, tetapi jalannya banyak, semua dihormati, tidak boleh dipisah. Oleh karena itu semua harus dihormati.)”

Selain moderasi beragama, kesadaran ekologis atau ekoteologi juga bukan konsep baru dalam tradisi Nusantara. Hubungan harmonis antara manusia, Tuhan, dan alam telah lama menjadi bagian dari pandangan hidup masyarakat. Hal ini tercermin dalam manuskrip Kitab Primbon Jawa yang menekankan pentingnya menjaga alam sebagai bagian dari tanggung jawab spiritual. Manuskrip ini diperkiraan sudah ada sejak abad 18-19 M yang umumnya ditulis oleh penulis anonim atau biasanya ahli nujum keraton. Di dalamnya alam dipandang dan diposisikan bukan sekadar objek eksploitasi, melainkan bagian dari tatanan kosmik yang memiliki relasi dengan kehidupan manusia dan nilai-nilai keagamaan. Ada ungkapan yang maknanya sebagai berikut; “Janganlah engkau ambil dari alam melebihi dari yang engkau perlukan, karena rezeki itu telah dibagi oleh Tuhan pada masanya. Barangsiapa merusak bumi, ia merusak rezekinya sendiri”.

Manuskrip juga memainkan peran penting dalam pembentukan kesadaran kebangsaan. Meskipun istilah nasionalisme belum dikenal pada masa lalu, praktik mencintai tanah air telah lama hidup dalam masyarakat Nusantara. Hal ini tercermin dalam teks-teks keagamaan yang menekankan pentingnya menjaga tanah kelahiran, mempertahankan kehormatan komunitas, dan menentang ketidakadilan. Seperti yang termuat dalam manuskrip kitab Tuhfat al-Nafis Raja Ali Haji pada tahun 1850-an yang menjelaskan tentang sejarah dan politik Melayu yang menekankan pentingnya kesatuan wilayah dan kepemimpinan yang berdaulat, cikal bakal konsep negara-bangsa. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi bagi tumbuhnya kesadaran kolektif dalam menghadapi kolonialisme.

Dalam konteks kolonial, manuskrip berfungsi sebagai sarana perlawanan kultural. Ketika perlawanan fisik sulit dilakukan, perlawanan diwujudkan melalui bahasa, simbol, dan ajaran keagamaan. Seperti pada manuskrip Tarajumah/Abiyanul Hawaij karya K.H. Ahmad Rifai Kalisalak pada abad ke-19 yang berisi tentang semangat jihad dan perlawanan terhadap kolonial Belanda. “Wajib ing atas para muslimin, mbela maring tanah Jawa. Aja padha gelem manut maring kafir, lan ojo padha ninggal perang sabil”. Strategi ini memungkinkan masyarakat mempertahankan identitas dan martabatnya tanpa harus berhadapan langsung dengan kekuatan kolonial. Dengan demikian, manuskrip tidak hanya berfungsi sebagai media transmisi ilmu, tetapi juga sebagai alat perjuangan intelektual dan kultural.

Seluruh paparan tersebut menunjukkan bahwa manuskrip Islam Nusantara menyimpan khazanah nilai yang sangat kaya dan relevan bagi kehidupan masa kini. Manuskrip tidak hanya berbicara tentang masa lalu, tetapi juga menyediakan kerangka nilai untuk menjawab persoalan kontemporer, mulai dari moderasi beragama, solidaritas sosial, kepedulian lingkungan, hingga kesadaran kebangsaan, termasuk juga di bidang medis atau kesehatan. Terdapat sebuah manuskrip kitab Usada/Usadha yang menggunakan bahasa Jawa, Lombok, dan Bali. Manuskrip kitab ini ditemukan di lingkukan kerajaan dan pesantren, dan diperkiraan sudah ada sejak abad 17 M. Manuskrip ini memuat dan mencatat berbagai ramuan, dosis, dan prosedur penanganan dengan tanaman herbal secara rinci. Manuskrip ini juga dapat menjadi data primer bagi penelitian farmasi modern untuk mengembangkan obat herbal (fitofarmaka) berbasis kekayaan hayati Indonesia, menggali senyawa aktif dari tumbuhan yang sudah digunakan secara turun-temurun. Selain itu juga memuat  prosedur pengobatan tidak hanya berfokus pada penyakit fisik, tetapi juga aspek spiritual dan mental (Kesehatan Holistik). “Adapun segala penyakit itu datang daripada jasad dan roh. Maka obatilah jasad itu dengan segala daun dan akar, dan obatilah roh itu dengan zikir dan doa. Kerana sempurna ubat itu bersandar pada dua jalan

Pada gilirannya, manuskrip tidak seharusnya diperlakukan sebagai artefak mati yang hanya disimpan dan dilestarikan secara fisik. Manuskrip perlu terus dikaji, digali, direproduksi, dan dikontekstualisasikan agar nilai-nilai yang dikandungnya tetap hidup dan fungsional. Dengan pendekatan tersebut, warisan intelektual Islam Nusantara dapat menjadi sumber inspirasi berkelanjutan bagi generasi masa kini dan masa depan, sekaligus menjaga kesinambungan antara tradisi, identitas, dan tantangan zaman.

Masa lalu tidak hanya berisi rangkaian peristiwa historis, tetapi juga merefleksikan dinamika budaya dan peradaban. Berpikir tentang masa depan tanpa merujuk pada masa lalu berpotensi menyebabkan hilangnya arah. Jejak-jejak peradaban tersebut dapat ditelusuri secara komprehensif melalui manuskrip-manuskrip keislaman Nusantara yang merekam dinamika intelektual, sosial, dan keagamaan masyarakat pada masanya.

Manuskrip pada dasarnya merupakan produk budaya yang lahir dari ide, gagasan, pengalaman, serta dialektika masyarakat. Pada saat yang sama, manuskrip juga melahirkan gagasan dan dialektika sosial baru bagi generasi setelahnya. Di dalamnya tersirat cara berpikir, pandangan hidup, serta sistem nilai yang membentuk perilaku sosial umat Islam Nusantara. Oleh karena itu, kajian manuskrip tidak dapat diposisikan sekadar sebagai pembacaan teks kuno, melainkan sebagai upaya membaca ulang peradaban yang telah membentuk identitas keislaman dan kebangsaan hingga hari ini.

Urgensi kajian manuskrip semakin tampak ketika nilai-nilai sosial yang masih hidup di masyarakat seperti gotong royong, solidaritas kemanusiaan, dan kepedulian sosial ditelusuri akar historisnya. Nilai-nilai tersebut kerap dipandang sebagai gagasan modern, padahal memiliki akar kuat dalam tradisi peradaban lama yang tercermin dalam manuskrip-manuskrip Nusantara. Tanpa kesadaran terhadap akar historis dan kulturalnya, nilai-nilai tersebut berpotensi mengalami penyempitan makna atau bahkan kehilangan relevansinya.

Selain itu, kajian manuskrip juga membuktikan bahwa ulama Nusantara bukan sekadar konsumen pengetahuan, melainkan produsen ilmu pengetahuan yang aktif berkontribusi dalam khazanah intelektual Islam global. Manuskrip-manuskrip yang mereka hasilkan menunjukkan adanya proses kreatif, dialogis, dan kontekstual dalam merespons realitas sosial, budaya, dan keagamaan masyarakat setempat. Untuk memahami kekayaan nilai tersebut, kajian manuskrip menuntut pendekatan yang komprehensif. Pembacaan teks harus disertai pemahaman terhadap konteks sosial, budaya, dan intelektual tempat manuskrip itu lahir. Penguasaan bahasa, aksara, dan tradisi lokal menjadi prasyarat penting, mengingat banyak manuskrip Nusantara ditulis menggunakan bahasa dan aksara daerah dengan simbol-simbol kultural yang khas.

Dalam tradisi Jawa, misalnya, simbol memiliki peran sentral dalam penyampaian ajaran keagamaan. Pesan-pesan Islam sering disampaikan melalui perumpamaan, metafora, dan ekspresi kultural. Tanpa pemahaman terhadap simbol-simbol tersebut, pesan keagamaan dalam manuskrip berpotensi disalahartikan. Oleh karena itu, memahami manuskrip Jawa berarti juga memahami logika budaya Jawa yang menempatkan simbol sebagai medium utama penyampaian makna. Kondisi ini menunjukkan bahwa praktik penafsiran al-Qur`an di Nusantara tidak selalu hadir dalam bentuk kitab tafsir formal. Penafsiran sering ditemukan dalam kitab fikih, tasawuf, akhlak, dan karya-karya keagamaan lainnya. Tafsir al-Qur`an di Nusantara bersifat kontekstual dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ajaran Islam tidak hanya ditransmisikan, tetapi juga ditafsirkan dan disesuaikan dengan realitas sosial dan budaya setempat.

Bentuk kontekstualisasi tersebut tampak dalam pembahasan mengenai persoalan makanan, adat, dan etika sosial. Beberapa karya keagamaan membahas kehalalan dan kelayakan konsumsi suatu makanan dengan mempertimbangkan aspek kesehatan dan kondisi lokal. Pendekatan ini menunjukkan bahwa ajaran Islam dipahami secara dinamis dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Salah satu contohnya dapat ditemukan dalam manuskrip Kitab Sabīl al-Muhtadīn karya Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari (abad ke 17-18 M). Dalam karyanya, ia menafsirkan ayat ḥalālan ṭayyiban (QS. al-Baqarah [2]:168) sebagai perintah agar umat Islam tidak hanya mengonsumsi makanan yang halal secara hukum syariat, tetapi juga baik (ṭayyib) dari segi manfaat, kebersihan, dan cara memperolehnya. Ikan buntal (pufferfish) menjadi contoh makanan yang halal secara zat karena termasuk hewan air namun tidak ṭayyib karena beracun dan membahayakan tubuh.

Nilai-nilai yang kini dikenal dengan istilah moderasi beragama juga tercermin kuat dalam manuskrip-manuskrip Nusantara. Prinsip toleransi, inklusivitas, kasih sayang antarumat beragama, serta hidup berdampingan secara damai telah lama menjadi bagian dari tradisi intelektual Islam di wilayah ini. Manuskrip klasik seperti Bustān al-Salāṭin karya Nuruddin al-Raniri dan Serat Chentini karya Yasadipura II dan R. Ng. Ranggasutrasna merekam pandangan bahwa keberagamaan harus diwujudkan dalam sikap saling menghormati dan menjaga harmoni sosial. Dalam Serat Chentini ada ungkapan, “Agama kang suci sanyata satunggal, ananging margané akèh, padha dèn ésthi, nora kena pinisah. Mulane iku kabeh pada dikurmati” (Agama yang suci sesungguhnya satu, tetapi jalannya banyak, semua dihormati, tidak boleh dipisah. Oleh karena itu semua harus dihormati.)”

Selain moderasi beragama, kesadaran ekologis atau ekoteologi juga bukan konsep baru dalam tradisi Nusantara. Hubungan harmonis antara manusia, Tuhan, dan alam telah lama menjadi bagian dari pandangan hidup masyarakat. Hal ini tercermin dalam manuskrip Kitab Primbon Jawa yang menekankan pentingnya menjaga alam sebagai bagian dari tanggung jawab spiritual. Manuskrip ini diperkiraan sudah ada sejak abad 18-19 M yang umumnya ditulis oleh penulis anonim atau biasanya ahli nujum keraton. Di dalamnya alam dipandang dan diposisikan bukan sekadar objek eksploitasi, melainkan bagian dari tatanan kosmik yang memiliki relasi dengan kehidupan manusia dan nilai-nilai keagamaan. Ada ungkapan yang maknanya sebagai berikut; “Janganlah engkau ambil dari alam melebihi dari yang engkau perlukan, karena rezeki itu telah dibagi oleh Tuhan pada masanya. Barangsiapa merusak bumi, ia merusak rezekinya sendiri”.

Manuskrip juga memainkan peran penting dalam pembentukan kesadaran kebangsaan. Meskipun istilah nasionalisme belum dikenal pada masa lalu, praktik mencintai tanah air telah lama hidup dalam masyarakat Nusantara. Hal ini tercermin dalam teks-teks keagamaan yang menekankan pentingnya menjaga tanah kelahiran, mempertahankan kehormatan komunitas, dan menentang ketidakadilan. Seperti yang termuat dalam manuskrip kitab Tuhfat al-Nafis Raja Ali Haji pada tahun 1850-an yang menjelaskan tentang sejarah dan politik Melayu yang menekankan pentingnya kesatuan wilayah dan kepemimpinan yang berdaulat, cikal bakal konsep negara-bangsa. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi bagi tumbuhnya kesadaran kolektif dalam menghadapi kolonialisme.

Dalam konteks kolonial, manuskrip berfungsi sebagai sarana perlawanan kultural. Ketika perlawanan fisik sulit dilakukan, perlawanan diwujudkan melalui bahasa, simbol, dan ajaran keagamaan. Seperti pada manuskrip Tarajumah/Abiyanul Hawaij karya K.H. Ahmad Rifai Kalisalak pada abad ke-19 yang berisi tentang semangat jihad dan perlawanan terhadap kolonial Belanda. “Wajib ing atas para muslimin, mbela maring tanah Jawa. Aja padha gelem manut maring kafir, lan ojo padha ninggal perang sabil”. Strategi ini memungkinkan masyarakat mempertahankan identitas dan martabatnya tanpa harus berhadapan langsung dengan kekuatan kolonial. Dengan demikian, manuskrip tidak hanya berfungsi sebagai media transmisi ilmu, tetapi juga sebagai alat perjuangan intelektual dan kultural.

Seluruh paparan tersebut menunjukkan bahwa manuskrip Islam Nusantara menyimpan khazanah nilai yang sangat kaya dan relevan bagi kehidupan masa kini. Manuskrip tidak hanya berbicara tentang masa lalu, tetapi juga menyediakan kerangka nilai untuk menjawab persoalan kontemporer, mulai dari moderasi beragama, solidaritas sosial, kepedulian lingkungan, hingga kesadaran kebangsaan, termasuk juga di bidang medis atau kesehatan. Terdapat sebuah manuskrip kitab Usada/Usadha yang menggunakan bahasa Jawa, Lombok, dan Bali. Manuskrip kitab ini ditemukan di lingkukan kerajaan dan pesantren, dan diperkiraan sudah ada sejak abad 17 M. Manuskrip ini memuat dan mencatat berbagai ramuan, dosis, dan prosedur penanganan dengan tanaman herbal secara rinci. Manuskrip ini juga dapat menjadi data primer bagi penelitian farmasi modern untuk mengembangkan obat herbal (fitofarmaka) berbasis kekayaan hayati Indonesia, menggali senyawa aktif dari tumbuhan yang sudah digunakan secara turun-temurun. Selain itu juga memuat  prosedur pengobatan tidak hanya berfokus pada penyakit fisik, tetapi juga aspek spiritual dan mental (Kesehatan Holistik). “Adapun segala penyakit itu datang daripada jasad dan roh. Maka obatilah jasad itu dengan segala daun dan akar, dan obatilah roh itu dengan zikir dan doa. Kerana sempurna ubat itu bersandar pada dua jalan

Pada gilirannya, manuskrip tidak seharusnya diperlakukan sebagai artefak mati yang hanya disimpan dan dilestarikan secara fisik. Manuskrip perlu terus dikaji, digali, direproduksi, dan dikontekstualisasikan agar nilai-nilai yang dikandungnya tetap hidup dan fungsional. Dengan pendekatan tersebut, warisan intelektual Islam Nusantara dapat menjadi sumber inspirasi berkelanjutan bagi generasi masa kini dan masa depan, sekaligus menjaga kesinambungan antara tradisi, identitas, dan tantangan zaman.

Disampaikan oleh Prof. Dr. Islah Gusmian, S.Ag., M.Ag., dalam acara Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh FKMTH DIY-Jateng di Universitas Muhammadiyah Surakarta, 15 Desember 2025.

Oleh: Bagas Ubaidillah

Pembacaan Naskah Nusantara sebagai Sumber Sejarah: Resume Kegiatan Nderes Naskah FKMTH DIY-Jateng × HMP IQT UMS

Kegiatan nderes naskah ini menyoroti persoalan mendasar dalam kajian naskah Nusantara, yakni bagaimana mengekstraksi kebenaran historis dari naskah-naskah yang mengalami berbagai perubahan, serta bagaimana merelevansikan dan mengontekstualisasikan naskah tersebut dengan isu-isu kekinian. Dalam konteks ini, mahasiswa dituntut untuk memahami dan menerapkan metodologi pembacaan naskah secara kritis agar warisan manuskrip tidak berhenti sebagai artefak masa lalu, melainkan dapat dibaca secara relevan dan kontekstual pada masa kini.

Sebelum membahas naskah Nusantara sebagai sumber sejarah, penting untuk memahami terlebih dahulu pengertian naskah, khususnya naskah manuskrip. Pengalaman pemateri ketika berada di Kairo menunjukkan bahwa masih banyak kebingungan dalam membedakan antara manuskrip dan naskah cetak. Berangkat dari berbagai feed yang membahas naskah secara tidak runtut, muncul diskusi-diskusi dengan rekan-rekan yang meminta bantuan untuk mengidentifikasi jenis naskah tertentu.

Salah satu pengalaman menarik adalah ketika seorang mahasiswa filologi yang menanyakan sebuah naskah yang setelah diidentifikasi ternyata merupakan karya Kiai Sholeh Darat, berupa terjemahan kitab Jawhār al-Tauḥīd. Naskah tersebut kehilangan bagian muqaddimah, pengantar, dan kolofon bagian belakang. Meskipun dicetak dengan cetak batu atau litograf, naskah ini tetap dapat dikategorikan sebagai manuskrip. Pengalaman ini menimbulkan keprihatinan tersendiri, sebab jika mahasiswa saja masih mengalami kebingungan, maka dapat dibayangkan bagaimana pemahaman masyarakat awam terhadap naskah.

Sebagai studi kasus, terdapat peristiwa di Tegal yang mencerminkan dampak minimnya pengetahuan masyarakat tentang naskah. Dalam proses pemugaran sebuah musala, ditemukan tiga karung naskah di bagian bumbung. Setelah dibuka dan dibersihkan, hanya tersisa satu bundel naskah yang relatif utuh meskipun tidak lengkap dan cukup tebal. Naskah tersebut ditulis menggunakan pegon jawa, dan setelah dibaca diketahui merupakan teks Menak Amir Hamzah. Sangat disayangkan sekali karena sisa naskah lainnya yang sobek justru dibakar. Padahal, apabila penanganan dilakukan lebih cepat, kemungkinan besar banyak naskah yang dapat diselamatkan, khususnya yang berkaitan dengan sejarah lokal.

Baca Juga: Muhammad Sebagai Marketing Leader

Perlu diketahui bahwa naskah manuskrip secara khusus merupakan naskah tulis tangan yang memiliki nilai tinggi, terutama yang berasal dari periode sebelum berkembangnya era cetak atau mesin cetak, baik di Eropa maupun di Indonesia. Adapun ciri-ciri naskah manuskrip Nusantara antara lain:

1.     Penyalinan naskah dilakukan dengan tangan, yang banyak dijumpai hingga sekitar 1950-an.

2.     Berada di wilayah Nusantara.

3.     Menggunakan aksara dan bahasa asli yang berkembang di wilayah Indonesia atau Nusantara.

 Dengan demikian, manuskrip dapat diphamai sebagai naskah tulisan tangan yang umumnya berusia lebih dari 30 hingga 50 tahun dan memiliki nilai penting sebagai sumber sejarah.

Manuskrip menjadi penting karena menyimpan ingatan kolektif masyarakat yang mungkin telah punah dalam tradisi lisan, namun kemudian ditemukan kembali dalam bentuk naskah. Salah satu contohnya adalah tradisi Rebo Wekasan yang dilaksanakan setiap akhir bulan Safar. Tradisi ini sebelumnya tidak diketahui secara pasti akar historisnya. Dalam penelusuran di Tegal, tidak ditemukan data tertulis mengenai asal usul tradisi tersebut hingga kemudian ditemukan sebuah manuskrip primbon yang menjelaskan tata cara pelaksanaannya, mulai dari proses ruwatan diri hingga doa-doa keselamatan yang ditulis pada media tertentu. Usia manuskrip tersebut diperkirakan mencapai sekitar 200 tahun. Temuan ini menjadi dasar rekonstruksi data sejarah dan menunjukkan bahwa banyak peristiwa masa lalu yang sebelumnya belum terdokumentasi secara lengkap, kemudian dilengkapi melalui keberadaan manuskrip.

Urgensi manuskrip sebagai sumber sejarah, pertama, menjadi sumber primer sejarah karena memuat nama tokoh, tempat, dan penanggalan. Kedua, menjadi pelengkap kajian-kajian sebelumnya, seperti kajian arkeologi, prasasti, dan tradisi lisan. Tradisi lisan yang tidak disertai catatan tertulis kerap dianggap sebagai mitos, padahal tidak semua peristiwa dituliskan secara formal. Dalam beberapa kasus, informasi sengaja disampaikan dalam bentuk syi’iran agar mudah dihafal, terlebih pada masa ketika kertas dan alat tulis merupakan barang mahal.

Namun demikian, dibalik urgensi tersebut terdapat berbagai tantangan dalam pembacaan naskah manuskrip, di antaranya:

1.     Kondisi fisik naskah yang tidak selalu utuh. Seringkali ada bagian yang hilang, baik bagian depan, bagian belakang, maupun bagian kolofon.

2.    Perbedaan bahasa dan istilah. Naskah tidak boleh dibaca menggunakan kacamata pemahaman masa kini, melainkan harus dipahami dengan latar budaya, sosial, dan adat istiadat pada masa penulisannya.

3.     Variasi aksara. Banyak naskah pegon Jawa yang menggunakan bahasa Jawa dengan aksara Arab hasil adaptasi bunyi lokal. Setiap penulis memiliki ciri khas tersendiri, bahkan ada yang terbiasa menggunakan aksara Jawa sekaligus pegon, sehingga gaya aksara Jawa terbawa dalam penulisan Arab dan membentuk variasi khat tersendiri.

4.     Kesalahan penyalin. Kesalahan ejaan dan penulisan sering ditemukan, terutama pada naskah non-keraton yang tidak ditulis atas perintah raja atau sultan, melainkan oleh masyarakat pesisir dengan latar pendidikan yang beragam.

Sebelum menjadikan naskah sebagai sumber sejarah, setidaknya terdapat tiga tahapan pembacaan yang harus dilalui:

1.     Tahapan kodikologi

Yaitu pendataan aspek fisik dari naskah, seperti ukuran naskah, jenis kertas (termasuk watermark dan countermark pada kertas Eropa), jenis penjlidan, tinta, dan unsur material lainnya. Tahap ini membantu identifikasi naskah, terutama jika kolofon tidak mencantumkan penanggalan.

2.     Tahapan paleografi

Yaitu membahas tentang gaya tulisan atau khat. Dalam konteks turats Islam, gaya tulisan seperti kufi, Hijazi, sulus, atau diwani jali dapat membantu menentukan periode dan konteks penulisan naskah.

3.     Tahapan filologi

Yaitu berkaitan dengan penyuntingan teks dan konteks isinya, mulai dari transliterasi oleh ahli aksara hingga analisis bahasa dan makna.

Salah satu tantangan terbesar saat ini adalah hilangnya jembatan menuju masa lalu, yaitu kemampuan membaca bahasa dan aksara lama. Banyak masyarakat yang tidak lagi mengenal aksara Jawa Hanacaraka, sehingga mengalami semacam buta aksara historis. Alih aksara dan alih bahasa memang dapat menyampaikan konteks, tetapi sering kali menghilangkan dimensi budaya dan tradisi yang melekat pada naskah sehingga pembelajaran aksara lainnya justru terabaikan.

Setelah melalui tahapan kodikologi, paleografi, dan filologi, naskah kemudian dikaji lebih lanjut untuk menilai tingkat kepentingan dan relevansinya. Kajian ini tidak hanya melibatkan filologi, tetapi juga disiplin ilmu lain seperti arkeologi dan sejarah. Salah satu tahap terpenting sebelum naskah dijadikan sumber sejarah adalah verivikasi, yakni memastikan penisbatan naskah kepada penulis atau konteks yang tepat yang juga merupakan bagian dari kajian kodikologi.

Hal terpenting yang perlu di ingat adalah bahwa naskah tidak cukup hanya dilestarikan sebagai pusaka, tetapi harus dihidupkan sebagai pustaka pengetahuan. Jika naskah hanya diperlakukan sebagai benda pusaka tanpa upaya dokumentasi dan kajian, maka risiko kerusakan dan kehilangan tidak dapat dihindari, terlebih ketika pemilik naskah menolak proses pendokumentasian.

Berbicara tentang naskah kuno, maka peting untuk akrab dengan tempat-tempat penyimpanan naskah termasuk museum. Mahasiswa yang menekuni bidang filologi umumnya tidak asing dengan naskah-naskah beraksara pegon dan Arab Jawi (gundulan) yang berbahasa Melayu. namun, bagi mahasiswa dari disiplin lain, pembacaan naskah semacam ini tentu tidak mudah. Meski demikian, kemampuan tersebut pada dasarnya dapat dipelajari melalui proses dan latihan yang berkelanjutan

Pemerintah sendiri telah menunjukkan perhatian terhadap pelestarian naskah-naskah kuno. Melalui Perpustakaan Nasional, setiap kabupaten diarahkan untuk mendata naskah-naskah yang masih tersimpan di tengah masyarakat. Hal ini penting karena sering kali masyarakat menyimpan naskah kuno tanpa mengetahui bagaimana cara merawat dan memanfaatkannya. Tidak jarang naskah dibungkus kain mori, diletakkan di tempat tinggi, dan dibuka pada bulan-bulan tertentu, bahkan ada pula yang tidak diperbolehkan untuk dibaca. Kondisi ini menunjukkan perlunya pendampingan dan edukasi agar naskah tidak hanya disakralkan, tetapi juga dapat diakses sebagai sumber pengetahuan dan sejarah.

Disampaikan oleh M. Miftakhudin Wibowo, Lc., (Filolog Santri Pegiat Naskah Kuno Ulama Nusantara) dan Totok Yasmiran, S.S., (Filolog di Museum Radyapustaka Surakarta) dalam acara Nderes Naskah yang diselenggarakan oleh FKMTH DIY-Jateng di Universitas Muhammadiyah Surakarta, 15 Desember 2025.

Oleh: Fida Jazilatil Ulya


Muhammad Sebagai Marketing Leader

 

                                                                        https://id.pinterest.com/pin/97108935731791462/ 

            Muhammad adalah sosok yang cerdas, amanah, jujur, dan pejuang yang tak pernah lelah. Bakat dan kecakapan bisnisnya merupakan ilmu turunan dari kakeknya yang bernama Hāshim bin ‘Abd al-Manāf, tokoh pertama yang membuka jalur perdagangan bagi bangsa Quraisy dengan sistem perjalanan dua kali setahun melalui jaringan mitra dan firma dagang. Selain itu, Muhammad juga mendapat pembinaan langsung dari pamannya, Abu Ṭālib yang beprofesi sebagai pedagang yang mahir dan berpengalaman. Sejak remaja, ia selalu membimbing dan mengasah kemampuan berdagang Muhammad.

Dalam Tafsīr al-Munīr disebutkan bahwa bangsa Quraisy melakukan perjalanan dagang ke wilayah selatan (Yaman) pada musim panas dan ke wilayah Utara (Syiriah atau Syam) pada musim dingin.[1] Dalam peta Arab kuno, kedua daerah tersebut dikenal sebagai Arab Felix dan Arab Petrix. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam QS. al-Quraisy ayat 1-2:

لِإِيْلَافِ قُرَيْشٍ, إِيْلَافِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاءِ وَالصَّيْفِ[2]

Karena kebiasaan orang-orang Quraisy, (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas.

Ayat ini menunjukkan bahwa aktivitas berdagang merupakan kebiasaan yang telah dilakukan oleh orang-orang Quraisy sejak lama. Tradisi tersebut juga diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke generasi, termasuk kepada Muhammad yang sejak kecil telah mengikuti perjalanan dagang bersama kakeknya.

Awal Mula Karir Muhammad

            Setelah ibunya wafat, Muhammad mengalami beberapa perpindahan pengasuhan. Pada awalnya ia di asuh oleh kakeknya yakni ‘Abd al-Muṭṭalib. Setelah kakeknya wafat, pengasuhan beralih kepada pamannya yakni Abu Ṭālib. Di bawah asuhan Abu Ṭālib inilah Muhammad mulai mengenal dunia perdagangan. Ia tidak hanya diajari dasar-dasar berdagang, tetapi juga diajak terjun langsung dalam perjalanan dagang bersama kelompok kafilah besar, sehingga kemampuan berniaganya semakin terasah sejak usia muda.

             Dalam kitab al-Raḥīq al-Makhtūm dikisahkan bahwa pada usia sekitar 12 tahun, Muhammad diajak oleh pamannya untuk berdagang ke Syiriah bersama kelompok pedagang lainnya. Dalam perjalanan itu, kafilah dagang mereka diterima oleh seorang pendeta bernama Bahira, seorang ahli kitab. Bahira melihat tanda-tanda aneh pada diri Muhammad, seperti ada awan yang menaunginya sepanjang perjalanan. Bahira kemudian mengetahui adanya tanda-tanda kenabian pada anak kecil yang bersama Abu Thalib itu. Karena khawatir, Bahira menyarankan agar  perjalanan mereka dihentikan dan Muhammad dipulangkan ke Makkah demi keselamatannya. Abu Thalib pun kembali ke Makkah dan membatalkan perjalanan tersebut.[3]

      Baca Juga: Peran Santri Dalam Menyikapi Kecerdasan Buatan Ai (Artificial Intelligence) Perspektif Al-Qur’an

            Di Makkah, Muhammad terus memperdalam pengetahuan tentang perdagangan. Ia tidak mudah patah semangat dan tetap berusaha belajar secara mandiri. Muhammad menyadari bahwa pamannya memiliki banyak tanggungan dan membutuhkan biaya besar untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Karena itu, Muhammad mulai menjalankan usaha kecil-kecilan di sekitar kota Makkah. Pada saat itu Makkah merupakan pusat perdagangan yang ramai dikunjungi oleh banyak orang dari berbagai daerah, baik pedagang maupun musafir.

Muhammad berdagang dengan sistem kemitraan atau bergabung dengan usaha orang lain atau mengelola modal dari usaha milik orang yang tidak mampu menjalankan bisnisnya sendiri. Banyak pula orang yang menitipkan barang dagangan kepada Muhammad untuk dijualkan. Keuntungan dari barang titipan tersebut kemudian dibagi sesuai kesepakatan atau diberikan dalam bentuk upah.  Kepercayaan masyarakat Arab terhadap integritas Muhammad sangat tinggi sehingga ia dijuluki sebagai al-Amīn. Reputasi yang baik ini membuat namanya semakin dikenal dan menjadi brand yang kuat dalam dunia perdagangan. Banyak orang yang bersedia memberikan modal dagang kepadanya karena percaya pada kejujurannya.

Perdagangan Berskala Besar

            Berbekal sistem usaha kemitraan dengan bagi hasil atau upah, serta reputasinya sebagai sosok yang amanah dan jujur dalam berdagang, Muhammad akhirnya dikenal luas di kalangan para saudagar besar. Pada saat itu, Khadijah adalah seorang pengusaha ternama sedang membutuhkan sosok yang mampu mengemban dan mengelola usaha dagangnya menuju negeri Syam. Ia kemudian mengutus seorang perantara untuk menawarkan kerja sama kepada Muhammad dan Muhammad pun menyetujuinya. Muhammad juga sempat berdialog dengan Khadijah serta menyepakati kontrak kerja, bahkan Khadijah berjanji akan memberikan keuntungan yang lebih besar kepada Muhammad.

            Ketika Muhammad berangkat menuju Syam, Khadijah mengutus karyawan kepercayaannya, Maisarah, untuk membantu Muhammad dalam urusan perdagangan dan mengawasi sifat, tingkah laku dan metode Muhammad dalam berdagang.  Mereka pun pergi bersama kafilah yang besar menuju Syam. Kemudian sampailah kafilah mereka ke Syam dan mendapati sebuah perayaan besar yang sedang berlangsung sehingga mereka memanfaatkannya untuk berdagang. Di sana, Maisarah menyaksikan hal yang menarik dari sosok Muhammad, mulai dari kecakapan, kejujuran dan kepandaian beliau dalam berdagang serta menarik minat pembeli.

            Sejak pengalaman itu, Muhammad semakin menekuni profesinya hingga  menjadi pedagang yang mahir dan terpercaya. Dalam beberapa sumber disebutkan bahwa pada saat Muhammad berusia 17 tahun, ia pernah menjadi mentor sekaligus leader bagi sejumlah kelompok atau kafilah dagang besar yang melakukan perdagangan ke luar negeri. Pada usia tersebut, Muhammad disebut telah berdagang ke 17 negara, seperti Yaman, Syam, Yordania, Palestina, Irak dan daerah-daerah lainnya.[4] Maka tidak heran jika setelah berdagang ke Syam, Muhammad kemudian dilamar oleh Khadījah binti Khuwailid karena kekagumannya terhadap akhlak dan kegigihannya. Pada pernikahan itu, Muhammad memberikan mahar dalam jumlah besar, yakni 20 ekor unta dan 12.4 ons emas kepada khadijah sebagai bentuk mahar nikah.

Metode Marketing Muhammad

            Dibalik kesuksesan Muhammad dalam dunia perdagangan, ia tidak hanya memiliki keahlian, tetapi juga menerapkan teknik out of the box atau cara pemasaran yang tidak biasa dilakukan oleh orang-orang pada zaman tersebut. Dalam buku “Marketing Muhammad” dijelaskan bahwa terdapat beberapa metode yang diterapkan Muhammad dalam membangun bisnisnya. Secara garis besar, metode tersebut mencakup lima konsep utama; Mind Share, Market Share, Heart Share, Soul Share, dan Soul Marketing. Kelima metode ini secara tidak langsung diterapkan oleh Muhammad dalam menjalankan bisnisnya.

1.     Mind Share adalah kemampuan untuk menempatkan produk atau layanan dalam ingatan konsumen. Artinya, konsumen tidak hanya membeli produk, tetapi juga mengingat penjualnya.[5] Dalam konteks perdagangan Muhammad, hal ini tampak dari perlakuan jujur dan amanah yang dilakukan oleh Muhammad saat berdagang sehingga identitasnya dikenal luas dan selalu diingat oleh pembeli.

2.     Market Share atau pangsa pasar merupakan persentase dari total pendapatan atau penjualan. Dalam praktiknya, Muhammad selalu menekankan etika berdagang, salah satunya dengan tidak melalukakan perang harga. Ia mendorong kestabilan harga agar tidak terjadi persaingan tidak sehat sehingga pasar tetap terjaga.[6]

3.     Heart Share adalah kedekatan secara emosional antara penjual dan pembeli. Metode ini berfokus  mengedepankan kepuasan konsumen secara emosional,dengan cara memberikan nilai tambahan seperti brand (merek).[7] Muhammad membangun kedekatan ini melalui branding personalnya sebagai al-Amīn (yang terpercaya). Dengan reputasi tersebut, konsumen tidak ragu membeli produk dari Muhammad karena yakin terhadap kejujurannya

4.     Soul Share berkaitan dengan salah satu aspek etika yang sangat diperhatikan oleh konsumen. Kejujuran, keramahan seorang penjual adalah hal-hal yang sangat berpengaruh terhadap konsumen dan keputusan konsumen.[8] Sikap-sikap ini telah tercermin dalam diri Muhammad terutama pada saat melayani konsumen dengan lemah lebut dan sabar.

5.     Soul Marketing merupakan bentuk perealisasian dari metode Soul Share. Fokusnya adalah memberikan pengaruh baik dan nilai sosial yang baik  dalam proses pemasaran.[9] Dalam praktik perdagangan Muhammad, hal ini terlihat ketika ia mempermudah transaksi bagi debitur yang mengalami kesulitan membayar. Sikap mempermudah dan tidak mempersulit menjadi nilai tambah yang membuat kepercayaan masyarakat semakin kuat.

Kelima metode pemasaran tersebut telah tercermin dalam praktik perdagangan Muhammad. Reputasinya sebagai sosok yang amanah, jujur, dan terpercaya menjadi branding kuat yang tidak dimiliki pedagang lain pada umumnya. Muhammad tidak pernah mengurangi timbangan, selalu menyebutkan kelebihan dan kekurangan barang yang dijual, serta menjaga integritas dalam setiap transaksi. Selain itu, ia mahir dalam memilih lokasi berdagang yang strategis, menguasai karakter pasar, serta memiliki kemampuan komunikasi yang baik dalam menarik dan melayani konsumen. 

 Oleh: Indra Pratama


[1] Wahbah al-Zuḥailī, al-Tafsīr al-Munīr, (Damaskus: Dār al-Kutb, 1991), 30:414.

[2] Al-Qur`an, al-Quraish [106]: 1-2.

[3] Ṣafiyyur-Raḥmān al-Mubārakfūrī, al-Raḥīq al-Makhtūm, (Beirut: Dār al-Hilāl, 1979), 49-50.

[4] NU Online, Belajar dari Cara Sukses Nabi Muhammad dalam Berdagang, dalam https://lampung.nu.or.id/pernik/belajar-dari-cara-sukses-nabi-muhammad-dalam-berdagang-jJn0A, (diakses pada 27 Oktober 2025).

[5] Thoriq Gunara dan Utus Hardiono Sudibyo, Marketing Muhammad: Strategi Andal dan Jitu Praktik Bisnis Nabi Muhammad (Bandung: PT. Karya Kita, 2008),11.

[6] Ibid., 35.

[7] Ibid., 75-76.

[8] Ibid., 93-94.

[9] Ibid., 107.