Merajut Persaudaraan dalam Keragaman: Perspektif Islam tentang Kesetaraan Manusia

Tingkatan atau kedudukan yang sama telah bersumber dari pandangan bahwa semua manusia diciptakan sebagai makhluk yang mulia dan lebih tinggi derajatnya di antara makhluk lainya. Pada kenyataannya umat manusia saat ini sangat menuntut keadilan dan kesejahteraan yang belum sampai mereka rasakan atau mungkin di masa yang akan datang. Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu adanya upaya dalam mencapainya dengan meningkatkan pola derajat, pangkat, dan kondisi di setiap individu.[1] Kemudian, untuk mencapai tujuan tersebut, prinsip kesetaraan harus diterapkan sebagai elemen fundamental dalam segala aspek kehidupan manusia.

Kesetaraan merujuk pada setiap perilaku dan peluang yang adil bagi seluruh invidual, tanpa melihat dari perbedaan ras, jenis kelamin, atau dari status sosial mereka dengan derajat atau kedudukan yang sama di hadapan Allah.[2] Dalam hal ini, diharuskan untuk menghilangkan diskriminasi dan memastikan keterlibatan bagi kelompok-kelompok yang terpinggirkan.[3] Maka dari itu, dapat dilihat dari sudut pandang beberapa mufassir mengenai penafsiran Surah al-Hujurat ayat 13, yakni sebagai berikut:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

Dari ayat tersebut, menjelaskan bahwa setiap manusia telah diciptakan dalam satu jiwa, yaitu Adam dan kemudian diciptakannya Hawa sebagai pasanganya. Dari keduanya Allah menciptakan manusia menjadi bangsa-bangsa dan suku-suku. Semua manusia memiliki kesetaraan dalam martabat kemanusiaan berdasarkan asal-usul mereka yaitu Adam dan Hawa. Yang membedakan antara keduanya hanya dari tingkat ketaatan terhadap Allah dan mengikuti Rasul-Nya. Oleh karena itu, telah diingatkan kepada seluruh manusia bahwa larangan menggunjing dan merendahkan orang lain tidaklah masuk dalam kesetaraan manusia. Karena setiap orang akan kembali pada suku dan bangsanya.[4]

Sayyid Quṭb menafsiri bahwa kita yang berbeda ras, warna kulit, suku, dan kabilahnya, sesungguhnya tetap berasal dari pokok yang satu. Maka janganlah kalian bercerai-berai dan saling bermusuhan. Ia juga menafsiri bahwa Tuhanlah yang menciptakan kalian di antara laki-laki dan perempuan, bersuku, dan berbangsa. Tujuannya bukanlah untuk saling bermusuhan dan saling menggunjing di antara kalian, melainkan supaya tercapai kehidupan harmonis dan saling mengenal. Adapun perbedaan dari warna kulit, ras, watak, akhlak, serta perbedaan bakat dan potensi sebenarnya adalah keragaman yang tidak perlu menimbulkan pertentangan dan perselisihan.[5]

Diriwayatkan oleh Abu Daud, ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abu Hind yang pekerjaan sehari-harinya adalah pembekam. Nabi meminta kepada Bani Bayadhah agar menikahkan salah seorang putrinya kepada Abu Hind, tetapi mereka menolak dengan alasan tidak wajar apabila putri kami dinikahkan dengan laki-laki yang telah menjadi bekas budak mereka. sikap yang tidak pantas ini kemudian dikecam oleh al-Qur`an dengan menegaskan bahwa kemuliaan di sisi Allah bukanlah dilihat dari keturunan atau garis bangsawan, tetapi karena ketakwaan.[6]

Apapun alasan atau latar belakang turunnya ayat di atas, yang jelas telah menegaskan kesatuan asal-usul manusia dengan menunjukkan kesamaan derajat antara manusia. Tidaklah wajar bagi mereka yang berbangga atas dirinya dan merasa lebih tinggi dibanding yang lain, bukan saja antara suku, bangsa, warna kulit dan selainnya, melainkan antara jenis kelamin mereka. Seandainya ada yang berkata bahwa Hawa, Perempuan yang tercipta dari tulang rusuk Adam, sedangkan Adam adalah laki-laki dan sumber sesuatu yang jelas lebih tinggi derajatnya dibandingkan Hawa. Sekali lagi, apabila ada yang berkata demikian hanya dikhusukan kepada Adam dan Hawa.[7]

Jika kita mengangap ayat ini bertujuan untuk menjelaskan bahwa tidak boleh ada kebanggaan selain ketakwaan, maka tidak ada pertimbangan dalam keturunan atau harta. Demikian pula dalam tradisi atau hukum, seperti dengan adanya suatu hal yang besar maka hal-hal kecil tidak lagi dianggap penting. Misalnya, bintang-bintang kecil yang tidak terlihat ketika matahari terbit dan suara nyamuk tidak terdengar ketika ada guntur yang keras. Maka, jika kehormatan agama yang ilahi hadir tidak ada lagi pertimbangan untuk keturunan atau harta.[8]

Oleh: Ismi Fatimah (Mahasiswi semester 5)

[1] Adekni, Nana sentiya, konsep kesetaraan dan keadilan multicultural dalam Pendidikan islam, jurnal Pendidikan dan pengajaran, No.1 (Desember, 2002), 4

[2] Adekni, Nana sentiya, konsep kesetaraan dan keadilan multicultural dalam Pendidikan islam, jurnal Pendidikan dan pengajaran,6

[3] Andi Abd.Muis, Hakikat ManusiaDalam Pandangan Islam : Kesejahteraan dan Kesetaraan, (At-Tuhfah: Jurnal Studi Keislaman, No.2, (2023), 6

[4] Sami bin Muhammad as-Salamah, Tafsir al-Qur`an al-‘azim, (Riyadh: asy-Sya’b, 1418), 7:385

[5] Muhammad Subki, Fitraj Sugiarto, Sumarlin, Penafsiran QS.al-Hujurat [49] Ayat 13 Tentang Kesetaraan Gender dalam al_Qur`an Menurut Quraish Shihab dan Sayyid Quthb, al-Furqon, Vol 4 No. 1 Juni (2021), 26

[6] Quraish Shihab, TAFSIR AL-MISBAH, Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an, (Jakarta: Lentera Hati, 2002), 616.

[7] Quraish Shihab, TAFSIR AL-MISBAH, Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an, (Jakarta: Lentera Hati, 2002), 617

[8] Fakhruddin ar-Razi, Tafsir al-Kabir, (Beirut: Dar Ihya al-Turath 1420), 28:112 

Pernikahan Lavender (Diskusi Angkatan Semester 5)

 

 

Pernikahan adalah media pengikat antar dua manusia yang memiliki peran penting dalam kehidupan. Selain menjadi sarana membangun keluarga, pernikahan juga menjadi simbol kesatuan dua individu yang memiliki tujuan bersama. Dalam Islam sendiri, pernikahan dianggap sebagai ikatan mulia yang memiliki tujuan untuk membangun kasih sayang, cinta, dan ketenangan. Masyarakat modern menganggap bahwa sebuah pernikahan harus didasari oleh cinta, kejujuran, dan saling menghormati. Namun, seiring dengan maraknya praktik LGBT, menyebabkan munculnya fenomena lavender yang dilakukan oleh pelaku LGBT.

Pernikahan lavender merupakan salah satu jalan keluar yang dimiliki oleh pelaku LGBT yang hidup di tengah masyarakat yang konservatif di seluruh belahan dunia. Sekalipun di sebagian belahan dunia mulai mengakui hak-hak LGBT, namun di beberapa negara khususnya negara benua Asia, masyarakat masih kerap memandang sebelah mata pelaku LGBT. Hal ini menyebabkan beberapa orang memilih untuk menyembunyikan orientasi seksual mereka serta menikah dengan seseorang yang tidak sesuai dengan orientasi seksual untuk menutupi orientasi seksual mereka yang menyimpang.

Sekalipun fenomena ini terlihat sebagai jalan satu-satunya bagi pelaku LGBT, namun pada praktiknya, pernikahan ini jelas membawa efek negatif pada kesakralan pernikahan khususnya untuk pasangannya. Praktik pernikahan lavender menyebabkan konflik berkepanjangan pada pernikahan yang seharusnya didasari dengan cinta dan tanggung jawab. Pembahasan mengenai fenomena pernikahan lavender diperlukan untuk menganalisis dampak pernikahan lavender dalam masyarakat serta memahami tekanan yang dialami oleh masing-masing pihak.

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُون[1]

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (Al-Rūm: 21) 

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا  di antara tanda kekuasaan Allah adalah menciptakan manusia secara berpasang-pasangan dari golongan mereka sendiri. أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا  Allah menciptakan pasangan manusia berasal dari golongan mereka sendiri. Hal ini dikarenakan agar manusia tidak merasa asing dengan pasangannya, sehingga mereka dapat merasa aman. وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً Allah menjadikan pada pasangan tersebut perasaan cinta dan rasa sayang melalui pernikahan untuk menata kehidupan. Para ulama berselisih mengenai makna مَوَدَّةً  dan رَحْمَةً. Ibnu Abbas dan Mujahid berpendapat bahwa makna kata مَوَدَّةً  adalah hubungan intim, sedangkan رَحْمَةً  adalah anak. Menurut Al-Suddi, مَوَدَّةً  adalah cinta sedangkanرَحْمَةً  adalah rasa sayang. Riwayat lain mengatakan bahwa Ibnu Abbas berkata bahwaمَوَدَّةً  dalah cinta seorang laki-laki kepada istrinya. Sedangkan رَحْمَةً  adalah kasih sayang kepada istrinya ketika ditimpa sesuatu yang buruk.[2] إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ  sesungguhnya pada semua itu terdapat tanda-tanda yang menunjukkan kuasa Allah bagi orang yang memikirkan ciptaan Allah.[3]

Baca Juga: Jangan Sampai Melaksanakan Akad Nikah Saat Masa Iddah

Di antara tanda kekuasaan Allah adalah menjadikan sistem reproduksi manusia melalui pernikahan dan tidak menjadikannya melalui sistem reproduksi tunggal seperti sistem reproduksi tumbuhan.[4] Selain itu, Allah juga menjadikan pasangan manusia berasal dari sejenisnya bukan dari spesies yang berbeda, agar manusia dapat merasa tertarik dengan mereka dan tidak terasa asing dengan mereka. Dari pernikahan ini, akan muncul rasaمَوَدَّةً  danرَحْمَةً  yang akan muncul seiring berjalannya pernikahan.

Surat al-Rūm ayat 21 menegaskan tanda-tanda kebesaran Allah melalui penciptaan pasangan hidup dari jenis yang sama antara laki-laki dan perempuan untuk menciptakan ketenangan, cinta dan kasih sayang. Pernikahan sendiri merupakan sebuah ikatan suci yang ditujukan untuk menyatukan dua manusia dengan tujuan yang kompleks. Menurut para ulama, pernikahan memiliki tiga tujuan yakni, menjaga kelangsungan keturunan, mengeluarkan air mani dalam tubuh yang dapat membahayakan tubuh ketika ditahan, dan mendapatkan kenikmatan. Sedangkan dalam al-Qur`an surat al-Rūm ayat 21 disebutkan bahwa tujuan pernikahan adalah untuk menciptakan ketenangan (sakinah) serta menumbuhkan cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah). Sayangnya tujuan pernikahan seringkali dicemari dengan berbagai motif yang bertentangan dengan esensinya, di antaranya adalah fenomena pernikahan lavender.

Fenomena LGBT sebenarnya bukanlah hal baru. Fenomena ini sudah ada sejak zaman Nabi Luth, namun mereka baru berani menampakkan diri sejak akhir abad 20 khususnya setelah kerusuhan di Stonewall pada 1969 di mana beberapa anggota komunitas gay memprotes penggrebekan polisi di Stonewall Inn.[5] Kejadian ini menarik perhatian masyarakat terhadap fenomena LGBT sehingga berhasil menarik perhatian mereka terhadap persamaan hak dan rasa hormat terhadap komunitas Queer di Amerika Serikat.[6] Sekalipun LGBT mulai diterima oleh sebagian masyarakat di era modern, namun kebanyakan pelaku LGBT memilih untuk menyembunyikan orientasi seksual mereka untuk menghindari pandangan negatif dari sebagian masyarakat konservatif hal inilah yang kemudian melatarbelakangi terjadinya fenomena pernikahan lavender.

Pernikahan lavender sendiri merupakan pernikahan yang dilakukan oleh sepasang laki-laki dan perempuan, di mana salah satu atau keduanya memiliki orientasi seksual yang menyimpang. Fenomena ini seringkali dilakukan untuk menutupi orientasi seksual mereka dari pandangan sosial atau hukum. Pelaku pernikahan lavender ini bisa muncul dari seorang atau dua orang yang memiliki orientasi seksual yang menyimpang. Namun, tumbuh di lingkungan yang tidak menerima konsep LGBT sehingga untuk menghindari pandangan negatif dari masyarakat, mereka memilih untuk menyembunyikan orientasi seksual mereka dibalik pernikahan normal.

Pernikahan lavender selalu berkaitan dengan LGBT, semakin tinggi angka LGBT di suatu negara semakin tiggi kemungkinan adanya praktek pernikahan lavender di negara tersebut. Hingga tahun 2016, Kemenkes RI mencatat sekitar 780 ribu orang.[7] Namun jumlah ini tentu bukan angka yang pasti mengingat sebagian pelaku LGBT memilih menyembunyikan orientasi seksual mereka dari masyarakat. Sedangkan untuk data statistik pelaku pernikahan lavender cukup sulit untuk memastikan jumlah aslinya, sebab pelaku pernikahan lavender pastinya menyembunyikan orientasi seksual mereka dari orang sekitarnya. Selain itu, seorang biseksual juga masih memungkinkan melakukan hubungan seks dengan pasangannya setelah menikah, bahkan bisa berperan sebagai ayah ataupun suami yang baik. Hal ini dapat mempersulit pengumpulan data statistik pelaku pernikahan lavender. Namun, sebuah penelitian di China memastikan bahwa sebagian besar gay dan lesbian memutuskan untuk menikahi heteroseksual untuk menutupi orientasi seksual mereka dikarenakan ketidak legalan pernikahan sesama jenis. Hal ini kemudian mereka sebut sebagai Xing Shi Hun Yin dalam bahasa China.[8]

Dalam pandangan Islam pernikahan lavender jelas merusak tujuan utama dari pernikahan, yaitu sebagai pengikat antara dua manusia untuk menciptakan rasa cinta, ketenangan, dan kasih sayang. Dalam pandangan fikih pernikahan memiliki tujuan untuk menjaga keturunan, menjaga kesehatan dengan mengeluarkan air yang dapat membahayakan tubuh bila ditahan dalam badan (air mani), dan mendapatkan kenikmatan.[9] Karena itu dalam pandangan agama, pernikahan lavender seharusnya merupakan praktik yang dilarang syar’ karena selain tidak sesuai dengan tujuan pernikahan pada pandangan agama, pernikahan lavender juga dianggap merusak kesakralan pernikahan.

Praktik pernikahan lavender secara fikih masih bisa dihukumi sah selama memenuhi rukun dan syarat pernikahan seperti adanya wali, mahar, ijab kabul, dan lain-lain. Namun secara moral, praktik pernikahan lavender ini jelas bertentangan dengan tujuan utama pernikahan. Pernikahan yang ditujukan untuk melindungi diri dari pandangan negatif masyarakat terhadap orientasi seksualnya tentu saja tidak memiliki tujuan untuk melanjutkan keturunan ataupun untuk mendapatkan ketenangan serta cinta dan kasih sayang sebagaimana mestinya dalam sebuah pernikahan. Pernikahan seperti ini juga pastinya akan diselimuti dengan dosa, karena di dalamnya akan ada perilaku menyimpang, seperti hubungan seksual dengan sesama jenis yang tentu saja dianggap sebagai praktik zina.



[1] Qur`an,  al-Rum [30]: 21.

[2] Al-Qurṭubī, Tafsir al- Qurṭubī, (t.tp: Pustaka Azzam, t.th), 14: 39-40

[3] Wahbah Zuhaili, Tafsir al-Munir terj Abdul Hayyie al Kattani dkk (Depok: Gema Insani, 2013), 11: 89

[4] Ibnu Ashūr, Tahrīr wa Tanwīr (Tunisia: Dār al-Tūnisiah li al-Nashr, 1984), 21: 71

[5] Wikipedia, https://id.wikipedia.org/wiki/Kerusuhan_Stonewall, diakses pada 15 Desember 2024 pukul 11:04

[6] Nira Nianti, “TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP COVER UP MARRIAGE” (Tesis di Universitas Islam Negeri Raden Intan, Lampung: 2023), 47

[7] Devina dkk, “Bedah Fenomena LGBT Ditinjau Menurut Pendekatan Socio Legal dan Eksistensinya dalam Hukum Positif di Indonesia” Indonesian Journal of Law and Justice vol. 1 (2024), 3

[8] UNDP, Being LGBTI in China: A National Survey on Social Attitudes towards Sexual Orientation, Gender Identity, and Gender Expression. United Nations Development Programme (2016) dapat diakses melalui https://www.undp.org/sites/g/files/zskgke326/files/migration/asia_pacific_rbap/rbap-hhd-2014-blia-china-country-report.pdf

[9] Abu Bakar al-Dimyathi, I’ānah al-ṭālibīn,  (Kairo: dār al-salām, 2021), 2179







Pelukis Alam Semesta Pada Surah Al-Mulk Ayat 1-3 (pengaosan tafsir Jalalain oleh Dr. KH. Abdul Ghofur Maimoen, M.A)

 

تَبٰرَكَ الَّذِيْ بِيَدِهِ الْمُلْكُۖ وَهُوَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌۙ ١ ۨالَّذِيْ خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيٰوةَ لِيَبْلُوَكُمْ اَيُّكُمْ اَحْسَنُ عَمَلًاۗ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْغَفُوْرُۙ ٢ الَّذِيْ خَلَقَ سَبْعَ سَمٰوٰتٍ طِبَاقًاۗ مَا تَرٰى فِيْ خَلْقِ الرَّحْمٰنِ مِنْ تَفٰوُتٍۗ فَارْجِعِ الْبَصَرَۙ هَلْ تَرٰى مِنْ فُطُوْرٍ٣

1.Maha Berkah Zat yang menguasai (segala) kerajaan dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu, 2.  yaitu yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. 3.  (Dia juga) yang menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. Kamu tidak akan melihat pada ciptaan Tuhan Yang Maha Pengasih ketidakseimbangan sedikit pun. Maka, lihatlah sekali lagi! Adakah kamu melihat suatu cela?[1]

 

Mufradat Ayat

Asal kata dari Tabāraka ialah Bāraka yang bermakna kebaikan Allah Subḥānahu wa Ta’ālā, Ṣalla Allāh ‘Alaihy wa Sallam yang tidak terbatas, kebaikan yang berlipat-lipat  dan kebaikan yang tidak ada akhirnya, kita tidak boleh  mempunyai presepsi bahwa Allah Subḥānahu wa Ta’ālā, Ṣalla Allāh ‘Alaihy wa Sallam kebaikannya seperti manusia yang terbatas. Makna dari kata  ­al- Mulk ialahh kekuasaan, yang berbeda dengan kata al-Milk yang bermakna kepemilikan, kekuasaan lebih tinggi dibandingkan kepemilikan. Al-Ḥayāta ialah keadaan yang bisa kita rasakan, sedangkan makna dari kata al-Mawta dalam hal ini  terdapat dua pendapat. pendapat pertama, al-Mawta bermakna antonim dari Al-Ḥayāta, berarti keadaan yang tidak bisa kita rasakan. Kedua, al-Mawta bermakna tidak adanya kehidupan. Kata Al-‘Azīz bermakna Lā Yaghlibuhu Shay`un  “tidak ada yang bisa mengalahkannya”. Tafāwut ialah ciptaan Allah itu tidak berbeda-beda dan serasi.

Disamping itu , Kalimat Tabāraka alladhi bi yadihi al-Mulk merupakan Kalam Khabar yang bermakna al-Tsan’ (sanjungan) dan dari kacamata Ilmu Nahwu kata “Ba” dalam ayat ini pada kalimat Biyadihi bermakna “” , maka makna dari lafadz ini ialah “dalam kekuasaan Allah Subḥānahu wa Ta’ālā, Ṣalla Allāh ‘Alaihy wa Sallam.

Kandungan Ayat

Ayat ini  diturunkan di Makkah, disana saat itu banyak orang yang menyekutukan Allah Subḥānahu wa Ta’ālā,  maka  dalam ayat ini Allah Subḥānahu wa Ta’ālā disifati dengan maha baik yang kebaikannya tidak ada batasnya,  Kebaikan Allah tidak boleh disamakan dengan kebaikan makhluknya begitu pula kekuasaan Allah Subḥānahu wa Ta’ālā. Hal ini disebabkan karena kekuasaan makhluk bersifat semu, seperti halnya kerajaan Majapahit yang mempunyai Raja bernama Brawijaya yang kekuasaannya tidak menyeluruh dan ada batas waktunya, Buktinya kerjaan ini bisa dikalahkan oleh kerajaan Demak. Contoh lainnya yakni Fir’aun yang merupakan penguasa Mesir, akan tetapi dia tidak bisa menguasai semuanya, padahal makna kekuasaan ialah kekuasaan yang tidak ada batasnya.

Disamping pembahasan tersebut, kata kunci dari ayat ini ialah Tabāraka alladhi bi yadihi al-Mulk karena dalam ayat ini penyebutan terhadap Allah Subḥānahu wa Ta’ālā  sesuai dengan kepentingannya seperti halnya penyebutan terhadap Abdul Ghofur,  itu bermakna saya, bisa juga disebut bapaknya Nabil, Suaminya Ibu Nadia dan  pengasuh PP. Al-Anwar 3. Penyebutan kepada Allah  bisa dengan Tabāraka alladhi bi yadihi al-Mulk dan bisa juga dengan Tabāraka alladhi bi yadihi al-Raḥmān, dalam konteks ini penyebutan kepada Allah dengan Tabāraka alladhi bi yadihi al-Mulk,  yang menjelaskan bahwa seluruh kerajaan yang ada di dunia dalam kekuasaan Allah. Jika Orang kafir paham dengan ayat ini,  maka mereka bisa membedakan Allah dengan berhala-berhala seperti Latta, uzza dan berhala lainnya yang jumlahnya 300-an lebih yang di tempelkan di dinding Kakbah. Semua berhala tersebut tidak bisa disamakan dengan Allah, karena tidak mempunyai kekuasaan apapun, yang mempunyai kekuasaan hanyalah Allah Subḥānahu wa Ta’ālā. Maka dari itu, dalam ayat ini Allah Subḥānahu wa Ta’ālā disifati dengan Maha Kuasa.

Allah Subḥānahu wa Ta’ālā  maha kuasa dalam menciptakan kematian dan kehidupan bagi manusia. Dengan mendahulukan kata kematian dari kata kehidupan, terdapat dua pendapat dalam memaknai hal ini.  Pendapat pertama, bahwa Allah menciptakan kematian untuknya didunia dan akan dihidupkan kembali di akhirat. Kedua, Allah menciptakan kematian dahulu sebelum kehidupan manusia di dunia, maksudnya ialah Allah menciptakan Mani sebelum menjadi manusia. Mani dianggap sebagai sesuatu yang mati, karena makna hidup ialah keadaan yang bisa kita rasakan, sedangkan mani ialah keadaan yang tidak bisa kita rasakan dan akan dihidupkan kembali di akhirat.

Baca juga: Self Improvement dalam Menanggulangi Rasa Insecure di Kalangan Gen-Z

Menghidupkan manusia merupakan salah satu kekuasaan terbesar Allah Subḥānahu wa Ta’ālā,  karena orang bisa mencium, melihat, menulis, menggambarkan orang makan, tidur dan manusia bisa melakukan apa pun di dunia,  karena dia hidup. Jika manusia mati maka dia tidak bisa melakukan apapun, karena mati ialah menuju kebinasaan. Allah Subḥānahu wa Ta’ālā menciptakan manusia hidup  bertujuan untuk diberi cobaan  di dunia, orang bisa melakukan apa saja seperti makan, minum, tidur, bangun tidur dan lain sebagainya,  yang dia lakukan akan dipertanyakan oleh Allah Subḥānahu wa Ta’ālā  ketika ia mati. Ketika Allah Subḥānahu wa Ta’ālā, Ṣalla Allāh ‘Alaihy wa Sallam menguji manusia di bumi dan ia tidak bisa melewatinya maka tidak ada halangan bagi Allah Subḥānahu wa Ta’ālā  untuk menyiksanya sedangkan jika manusia bisa melewati ujian tersebut,  maka Allah Subḥānahu wa Ta’ālā  maha pengampun atas kesalahan-kesalahan yang dia lakukan, karena pasti manusia mempunyai kesalahan. Didunia juga kita bisa melihat kekuasaan Allah Subḥānahu wa Ta’ālā  sangat nyata yang membuat kita takjub. Dari bumi, kita bisa melihat bahwa di langit terdapat bulan, bintang, matahari, galaksi, dan lain sebagainya yang bisa membuat kita terkagum akan ciptaan Allah Subḥānahu wa Ta’ālā.

Ciptaan Allah Subḥānahu wa Ta’ālā  semuanya baik dan sempurna, tidak ada ciptaan Allah Subḥānahu wa Ta’ālā yang tidak baik ataupun tidak sempurna. Sedangkan manusia ketika membuat apapun tidak ada yang sama, seperti halnya ketika seorang membuat makalah kemudian hasilnya baik dan keesokan harinya dia membuat makalah lagi yang hasilnya tidak baik.

 

Penyunting: Nabil Fithran



[1] Al-Qur’ān, al-Mulk [67]: 1-3.

Self Improvement dalam Menanggulangi Rasa Insecure di Kalangan Gen-Z



Rekapitulasi WPR (World Population Review) untuk populasi penduduk dunia pada tanggal 28 Februari 2024 berkisar 8,09 miliar dan diperkirakan akan mengalami peningkatan sebesar 0,625% dibanding populasi pada tahun 2023. Populasi yang terus meningkat menciptakan beberapa generasi. Generasi ini dimulai dengan sebutan generasi Baby Boomers (1946-1960) hingga sekarang ini generasi yang sedang dalam fase memegang beberapa peran vital yakni generasi Z (1995-2010) dan biasa disebut Gen-Z. Generasi ini merupakan generasi yang pertama sejak kecil telah berdampingan dengan teknologi. Terdapat perbedaaan mencolok yang mengenai karakter yang ditunjukan oleh Gen-Z dan generasi sebelumnya. Hal tersebut dikarenakan salah satu faktonya adalah lahir dan proses dewasa Gen-Z bersamaan dengan kemajuan-kemajuan teknologi.

Perkembangan teknologi yang menemani Gen-Z menuju dewasa, lalu sekarang sedang menduduki posisi yang penting disegala sektor, di mana persaingan semakin ketat tidak hanya pada kehidupan realita, tetapi juga pada media sosial. Ketiaksiapan Gen-Z dalam menghadapi realita dan ekspektasi, menjadi mereka merasa kurang dari apa yang telah mereka miliki dan capai, mereka sering sekali membandingkan diri dengan orang lain serta banyak mendapat tekanan untuk menjadi terbaik sehingga menciptakan perasaan tidak nyaman dan kecemasan yang dapat menghalangi kemajuan diri. Seperti kasus Sulli (artis K-pop), Sulli banyak sekali mendapat tekanan dari pada penggemar hingga dia tidak dapat mengontrol dan mengakhiri hidupnya pada tahun 2019. Perhitungan umur dikalangan Gen-Z pada tahun 2024 ini berkisaran 29-15 tahun. Menurut WHO (World Health Organization) kisaran umur 29-15 masih dikategorikan pada remaja dan dewasa masa awal. Hal ini kemudian  menjadi salah satu faktor fenomena rasa ketidakpercayaan atau yang biasa juga disebut insecure untuk kalangan Gen-Z.

Insecure adalah sebuah fenomena di mana terdapat rasa kurang percaya diri terhadap sesuatu yang telah dimiliki. Jika dilihat dari tata bahasa Inggris, kata insecure berakar dari kata cure yang memiliki arti “aman, nyaman, kokoh, terlindungi”,[1] kemudian mendapatkan imbuhan in- pada awal kata. Arti yang sering diberikan kepada kata ini secara istilah, yakni perasaan tidak aman yang terjadi pada siapapun, baik berupa rasa malu, khawatir, ataupun tidak percaya diri.[2] Insecure juga dimaknai sebagai sebuah bentuk kecemasan atau takut akan sesuatu yang diawali dengan rasa tidak puas dan tidak percaya terhadap kemampuan yang dimiliki, di mana hal ini berakibat seseorang menggunakan “topeng” untuk menutupi ketidaksempurnaan tersebut.[3] Fenomena yang menggerogoti kalangan Gen-Z ini seharusnya juga ditangani oleh individu sendiri. Hal-hal semacam ini bisa ditangani dengan mengembangkan potensi yang dimiliki dan meningkatkan value diri. Namun, yang masih menjadi masalah, para individu ini kurang berfokus pada peningkatan kualitas diri, sehingga rasa insecure semakin meradang dan terkadang mengakibatkan stress hingga menyakiti diri sendiri bahkan bunuh diri. Pengembangan ini juga harus ada sebuah konsitensi untuk berubah ke ranah yang lebih baik. Oleh karena itu, setiap individu harus memiliki kesadaran yang berkaitan dengan self improvement.

Pengembangan diri atau self improvement adalah segala bentuk usaha, proses, tindakan, maupun kegiatan yang dilakukan oleh seseorang untuk meningkatkan bakat, pengetahuan, keterampilan, kemampuan, atau bahkan kesehatan untuk mencapai kadar kehidupan yang lebih baik.[4] Kesadaran mengenai pengembangan diri dapat mengurangi rasa insecure, dengan proses ini individu akan merasa lebih bersyukur dengan apa yang mereka miliki. Gen-Z yang sekarang ini memang sedang memegang tatanan vital yang ada dan sedang banyak merasakan insecure butuh sekali self improvement untuk menjaga keseimbangan diri. Sebab fenomena insecure biasa dijumpai dikalangan remaja apalagi mengenai penampilan fisik. Namun, self improvement tidak hanya pengembangan diri pada fisik saja tetapi juga dari berbagai aspek dalam diri yang menunjang meningkatnya value diri.

Penjelasan mengenai self improvement sudah banyak sekali dipaparkan dimedia online. Media Islam juga ikut memuat fenomena ini, seperti pada Nuskha, NU Online yang mengaitkan dengan munasabah diri. Mengutip dari Rofaah dalam bukunya yang berjudul Akhlak Keagamaan Kelas XII,  munasabah diri adalah salah satu cara untuk memperbaiki hati, melatih, menyucikan, dan membersihkannya. Keduanya memiliki kesamaan dalam pembenahan diri walaupun berbeda redaksinya. Hal tersebut sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur`an surah al-Haṣhr ayat 18:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ [٥٩:١٨][5]

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”[6]

Berkaitkan dengan ayat-ayat sebelumnya yang berbicara mengenai orang-orang Yahudi dan munafik atas siksa duniawi dan ukhrawi. Selanjutnya pada ayat ini Allah memerintahkan kaum Muslimin utuk berhati-hati agar nasib tidak seperti mereka,[7] yaitu dengan bertakwa, berkomitmen terhadap perintah, menjauhi larangan, dan memerintahkan untuk beramal di dunia untuk di akhirat.[8] Mengutip dari Tafsir al-Wasiṭ karya Sayyid Ṭanṭawi surah al-Haṣhr Ayat 18 menjelaskan bahwa sepantasnya manusia melakukan munasabah diri dan koreksi diri di atas dunia, sebelum kelak dihisab di hari kiamat.[9] Munasabah merupakan sebuah proses introspeksi diri untuk mengetahui kesalahan dan kekurangan diri. Sedangkan koreksi adalah sebuah upaya dalam meperbaiki kesalahan ataupun kekurangan yang terdapat dalam diri.

Baca juga: Surah al-Baqarah Ayat 21-24 (Ngaji Tafsir Jalalain Dr.KH.Abdul Ghofur Maimoen. MA)

Jika dilihat beberapa tafsiran di atas, dapat diartikan bahwa dalam pembenahan diri sangat penting untuk setiap individu. Islam juga sangat mementingkan munasabah dan koreksi diri untuk dilakukan oleh manusia hingga diabadikan dalam kitab suci. Ayat tersebut juga menjelaskan seseorang Muslim seharusnya selalu bertakwa kepada Allah dengan selalu meningkatkan keimanan dan berkomitmen. Agar tetap dapat melaksanakan sesuatu yang tidak menghambat self improvement (pengembangan diri) dalam beragama serta tidak ada rasa insecure karena merasa tidak puas dan tidak percaya dengan kemampuan yang dimiliki. Sehingga tulisan ini akan membahas bagaimana al-Qur`an membahas self improvement untuk mencegah rasa insecure yang melalui surah al-Haṣhr Ayat 18.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ [٥٩:١٨][10]

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”[11]

1.      Tafsir Surah Al-Haṣhr Ayat 18

Self improvement menjadi salah satu alat bagi kalangan anak muda untk menanggulangi rasa insecure. Self improvement banyak diartikan sebagai intropeksi diri. Mengutip dari jurnal Tabularasa karya Tambunan, Pratt mengatakan bahwa kekuatan kekuatan yang ada dalam diri sendiri dapat digunakan untuk menemukan tujuan serta langkah-langkah yang hendak dilakukan untuk menuju suatu kebaikan. Self Improvement adalah Pengembangan diri atau segala bentuk usaha, proses, tindakan, maupun kegiatan yang dilakukan oleh seseorang untuk meningkatkan bakat, pengetahuan, keterampilan, kemampuan, atau bahkan kesehatan untuk mencapai kadar kehidupan yang lebih baik.[12] NU Online menyebutkan bahwasannya self improvement bisa diartikan sebagai munasabah atau interopeksi diri, di sana juga dijelaskan mengenai arti dari self improvement yakni proses mengevaluasi diri secara kritis terhadap sesuatu yang dilakukan.[13] Self improvement juga terdapat penjelasanya dalam al-Qur`an, walaupun tidak secara jelas tertulis kata self improvement. Beberapa adalah kitab-kitab tafsir yang membahas mengenai self improvement dalam al-Qur`an yang merujuk pada surah al-Haṣhr ayat 18:

a.       Mengutip dari pendapat Imam Fakhruddin al-Razi, al-Razi menafsirkan surah al-Haṣhr ayat 18. Ayat tersebut mengharuskan umat Islam mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk menghadapi hari kiamat. Al-Razi menyatakan bahwa ayat ini terdapat makna yang mana sebaiknya setiap orang harus mempersiapkan diri mereka untuk hari kiamat. الغد dalam hal ini kalimat tersebut merupakan tanbih atau tambahan untuk menunjukan bahwa hari kiamat merupakan hari yang agung dan penting.[14]

b.      Tafsir al-Wasiṭ menyebutkan bahwa manusia sebaiknya melakukan intropeksi diri, munasabah, pembenahan diri, dan kereksi diri di atas dunia sebelum nantinya akan dihisab di hari kamat.  Munasabah adalah sebuah proses interopeksi diri untuk mengetahui kesalahan sedangkan koreksi merupakan usaha untuk meperbaiki kesalahan dan kekurangan tersebut. Kitab ini juga menjelaskan bahwasanya setiap jiwa hendaklah melihat dan merenungkan amalan yang telah mereka lakukan di dunia.[15]

c.       Kitab al-Wajiz lil Wahidi juga menjelaskan mengenai ayat ini, tertulis bahwasanya surah al-Haṣhr ayat 18 merupakan seruan dari Allah kepada orang-orang yang beriman untuk senantiasa menjaga diri dalam ketakwaan kepada Allah. Takwa di sini bukan sekedar rasa takut, melainkan lebih merujuk pada rasa khidmat, hormat, dan kesadaran untuk mematuhi perintah dan menjauhi larangan Allah. Selanjutnya disebutkan juga bahwa ayat ini mengingatkan seiap orang untuk munasabah diri, agar memikirkan bekan yang akan dibawa pada hari kiamat.[16]

d.      Selanjutnya Quraish Shihab juga memaparkan penjelasan terkait ayat ini, surah al-Haṣhr ayat 18 mengajak kaum Muslimin untuk berhati-hati jangan sampai mengalami apa yang di alamai oleh orang Yahudi dan Munafik, seperti penjelasan pada ayat sebelumnya.  Kaum Muslimin juga diperintahkan untuk mempersiapkan amal saleh yang telah diperbuat untuk hari kiamat. Amal-amal tersebut adalah amal yang dilakukan untuk meraih manfaat dimasa depan. Kata نَفْسٌ berbentuk tunggal, terdapat beberapa isyarat dalam kata ini, salah satunya adalah tidak cukup penilaian hanya sebagian saja, tetapi masing-masing harus saling menilai atai dirinya sendiri. Isyarat lainnya juga seperti, pernyataan bahwasanya koreksi diri merupakan hal yang jarang sekali dilakukan.[17]

Beberapa tafsiran di atas memberikan penjelasan mengenai koreksi diri, mempersiapkan tentang hal yang akan dilakukan selanjutnya. Gen-Z selaku generasi yang sedang memegang kendali lingkungan harus tetap mengingat kepada Allah dalam setiap langkahnya. Serta selalu mengintropeksi diri dalam segala kegiatan. Perbaikan diri atau yang biasa disebut dengan self improvement merupakan sebuah tindakan untuk memperbaiki diri atau perbaikan kondisi seseorang dengan upaya dari orang itu sendiri. Pendapat lain mengatakan perbaikan diri juga merupakan tindakan perbaikan pikiran, kemampuan, status seseorang atau semacamnya yang berasal dari upaya mereka sendiri.[18] Self Improvement sering digunakan oleh anak muda untuk sebuah perbaikan atau pengembangan diri. Remaja yang sekarang berada pada Gen-Z sedang berlomba untuk memperbaiki diri dari rasa insecure yang mereka alami. Melihat melalui surah al-Haṣhr ayat 18, telah ada penjelasan mengenai self improvement, yang mana al-Qur`an selalu terdapat jawaban dari banyaknya masalah.

 

 oleh: Nesa Naila Ezza (mahasiswi STAI al-Anwar semester 7)



[1] John M Echols dan Hasan Shadily, Kamus Inggris-Indonesia (Jakarta: PT Gramedia, 1993), 509.

[2] Rahmania Sabil dan Rosa Kamita, "Perancangan Buku Jurnal Interaktif untuk Membantu Mengelola Rasa Insecure pada Remaja", Jurnal Insitut Teknologi Nasional Bandung, (2)  2022, 2.

[3] Uyu Mu'awwanah, "Perilaku Insecure pada Anak Usia Dini", as-Sibyan, (1) 2017, 48.

[4] Winda Kusmadanti, La Ode Gusman Nasiru, dan Munkizul Umam Kau, “Self Improvement dalam Novel Ranah 3 Warna dan Jangan Membuat Masalah Kecil Menjadi Masalah Besar (Kajian Sastra Bandingan)”, Bahasa, Sastra,dan Budaya, 1 (2024), 73.

[5] Al-Qur`an, al- Haṣhr [59]: 18.

[6] Lajnah Pentashih Al-Qur`an, Al-Qur`an dan Terjemahnya Edisi Penyempurnaan 2019  (Jakarta: Kemenag RI, 2019),  809. 

[7] M. Quraish Shihab, Tafsīr al-Misbāh (Jakarta: Lentera Hati, 2009), 13: 552.

[8] Wahbah al-Zuhaili, Tafsir al-Munīr, terj.  Abdul Hayyie al-Kattani (Jakarta: Gema Insan, 2013), 14: 478.

[9] Syekh Muhammad Sayyid Thanthawi, dalam tafsir al-Wasith (Kairo: Dar Nahdah Li Thabaah wa Nasyr, 1997), 14:408.

[10] Al-Qur`an, al- Haṣhr [59]: 18.

[11] Lajnah Pentashih Al-Qur`an, Al-Qur`an dan Terjemahnya Edisi Penyempurnaan 2019  (Jakarta: Kemenag RI, 2019),  809. 

[12] Winda Kusmadanti, La Ode Gusman Nasiru, dan Munkizul Umam Kau, “Self Improvement dalam Novel Ranah 3 Warna dan Jangan Membuat Masalah Kecil Menjadi Masalah Besar (Kajian Sastra Bandingan)”, Bahasa, Sastra,dan Budaya, 1 (2024), 73.

[13] https://islam.nu.or.id/tafsir/Tafsir Surat al-Hasyr Ayat 18: Anjuran untuk Muhasabah Diri/Typ1j, diakses pada tanggal 27 Juni 2024.

[14] Fakhruddin al-Razi, Mafatih al-Ghaib (Beirut: Dar Ihya wa Turats Arabi: 2000), 24: 511.

[15] Syekh Muhammad Sayyid Thanthawi, dalam tafsir al-Wasith (Kairo: Dar Nahdah Li Thabāh wa Nashr, 1997), 14:408.

[16] Abdul Hasan 'Ali Bin Ahmad al-Wahidi, Tafsīr al-Wajiz (Damaskus: Dar al-Qalam, 1994), 1085.

[17] M. Quraish Shihab, Tafsīr al-Misbāh (Jakarta: Lentera Hati, 2009), 13: 552-553.

[18] Hamonangan Tambunan, “Self Improvement dan Persepsi Positif Tentang Teknologi Informasi dalam Meningkatkan Kompetensi Teknologi Informasi Guru”, Tabularasa, (2) 2008, 215-216.