Feminisme Asma Barlas

 

Pada zaman modern ini, banyak orang yang tersadarkan dengan isu kesetaraan gender. Kesetaraan gender adalah pandangan bahwa semua orang harus mempunyai kesempatan dan pengetahuan yang seimbang serta menerima perlakuan yang setara tanpa adanya diskriminasi. Setara bukanlah sama, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia juga dipaparkan, bahwa arti dari setara adalah sebanding, sepada, seimbang. Hal ini patut dimengerti terlebih dahulu bahwa makna sama berarti serupa, dan setara yang berarti seimbang. Orang-orang yang menyerukan isu gender menuntut sebuah kesetaraan ataupun kesepadaan, bukan sebuah kesamaan yang nantinya akan berujung pada sebuah kemiripan ataupun keserupaan. Isu kesetaraan gender ini banyak digaungkan tidak hanya oleh perempuan, namun laki-laki juga memberikan dukungan mereka terhadap isu ini, salah satunya dengan sebuah gerakan yang menyebut diri mereka sebagai aliran ‘Feminisme’. Feminisme adalah sebuah gerakan perempuan dalam memperjuangkan hak-hak mereka dan mencapai kesetaraan gender.

Di Eropa dan Amerika, banyak sekali orang yang menyuarakan ideologi mereka, terutama di Negara Paman Sam dengan mayoritas masyarakatnya beragama Kristen. Lalu bagaimana dengan negara dengan mayoritas Islam seperti Indonesia?. Mungkin masih hal yang tabu jika gerakan feminisme digaungkan dengan keras di Indonesia, hal ini juga terkait dengan adat di Indonesia yang memang bisa dibilang menganut ajaran patriarki. Seperti pertanyaan di atas, lalu bagaimana dengan Islam?.

Islam dianggap sebagai agama yang tidak pro perempuan, dianggap patriarki karena banyak sekali ayat-ayat al-Qur’an yang dianggap merugikan perempuan. Padahal jika dipahami lebih saksama, al-Qur’an merupakan sebuah kitab yang menjunjung tinggi kehormatan serta martabat perempuan seperti yang dilakukan oleh Asma Barlas. Ia memberikan penafsirannya terhadap surah an-Nisa' ayat 1 yang memberikan kritik terhadap paham patriarki yang menganggap perempuan sebagai subordinat dari laki-laki.

Mengenal Asma Barlas

Asma Barlas merupakan seorang penulis dan akademisi Pakistan-Amerika. Pakistan, 10 Maret 1950 adalah tempat dan tanggal kelahirannya. Barlas memiliki seorang anak yang bernama Demir Mikail dari hasil pernikahannya dengan Ulises Ali. Barlas menyayangkan kematian ayahnya yang bernama Iqbal, karena ayahnya tidak dapat menyaksikan terbitnya buku “Believing Woman” in Islam: Unreading Patriarchal Interpretations of The Qur’an yang merupakan karya terkenalnya. Barlas menempuh pendidikan di Universitas Pakistan pada Sastra Inggris dan Filsafat hingga selesainya studi strata satunya. Kemudian melanjutkan studi jurnalistik pada jenjang megisternya di Pakistan  dan pendidikan doktoral dalam bidang studi Internasional di Amerika Serikat, tepatnya di Universitas Denver, Colordo. Sekarang Barlas menjadi seorang Profesor di Ithaca College, Amerika Serikat.

Asma Barlas memulai karirnya di tahun 1976 dengan menjabat sebagai diplomat Departemen Luar Negeri. Pada posisi ini juga Asma Barlas dipecat karena mengkritik kediktatoran Presiden Pakistan waktu itu, yakni Jendral Ziaul Haq. Kritikannya bertumpu pada sistem kepemimpinan yang mengecam keras kepemimpinan pemerintahan Pakistan. Barlas kemudian bekerja sebagai asisten editor sebuah surat kabar oposisi “The Muslim” sebelum berangkat ke AS dan akhirnya Barlas mendapatkan suaka politik. Barlas juga menerbitkan puisi dan cerita pendek saat di Pakistan.

Banyak karya dari Barlas, seperti yang sudah disebutkan puisi, cerpen dan artikel dalam kapasitasnya sebagai seorang jurnalis dan penulis. Tulisannya banyak memuat tentang al-Qur’an dan hak-hak bagi muslimah. Beberapa di antaranya adalah karya intelektual Barlas: Texts, Sex and States: A Critique of North African Discourse on Islam (2000), Believing Women in Islam: Unreading Patriarkhal Interpretation of the Quran (2002), The Antinomies of Feminism and Islam: The Limits of Marxist Analysis (2003), Women’s and Feminist Readings of the Quran (2006), The Pleasure of Our Texts: Re- reading the Quran (2006), Reviving Islamic Universalism (2006), Still Querreling Over the Quran: Five these on Interpretations and Authority (2007). Karya lainnya seperti artikel berikut: Muslim Women and Sexual Opression: Reading Liberation From the Quran (2001), A Reqiem for Voicelessness: Pakistanis and Muslims in the US (2004), Quranic Hermeneutics and Sexual politics (2005), Does the Quran Support Gender Equality? (2006).

Barlas memberikan pernyataan bahwasannya, syariat Islam saat ini merupakan sebuah rekayasa yang dibuat oleh jumhur ulama atau dewan yang semuanya beranggotakan laki-laki pada zaman Abbasiyyah (749-1258). Menurutnya zaman Abbasiyyah merupakan zaman yang menekankan pemahaman seksisme (paham yang mengunggulkan laki-laki dari pada perempuan) dan paham misogini (paham yang membenci wanita). Sehingga Barlas menginginkan adanya suatu reformasi syariat di masa sekarang sebab sifat penafsiran yang konservatif dan patriarki, banyak di temukan pada teks sekunder dalam Islam seperti tafsir, hadis, sunnah, dan kitab-kitab fiqh.

Barlas memberikan penekanan perlunya memahami teks suci secara persepektif yang menjunjung egalitarianisme (doktrin bahwa manusia ditakdirkan sama derajat). Terdapat dua hal lagi yang ditekankan oleh Barlas dalam memahami al-Qur’an. Pertama, menentang pembacaan al-Qur’an yang menindas perempuan. Kedua, menawarkan pembacaan yang mendukung bahwa perempuan dapat berjuang untuk kesetaraan di dalam kerangka ajaran al-Qur’an. Barlas berkeinginan melepaskan ajaran Islam dari citra negatif tentang perempuan akibat banyaknya bacaan yang memberikan posisi perempuan di masyarakat muslim terkesan minor. Barlas juga menggunakan pendekatan hermeneutika dan sejarah untuk menyingkap epistimologi anti patriarki yang dilakukan dengan mempertimbangkan tekstualitas al-Qur’an dan watak kepaduan topik dalam teks al-Qur’an melalui konteks pewahyuannya.

Karya terkenal Asma Barlas salah satunya berjudul “Believing Woman” in Islam: Unreading Patriarchal Interpretations of The Qur’an. Terdapat beberapa poin yang disoroti oleh Barlas dalam buku ini, antara lain sebagai berikut:

1.               Patriarkisme. Barlas berkali-kali menyatakan ketidak setujuannya serta penolakan terhadap persoalan patriarkisme dengan pernyataan kepemimpinan ayah atau laki-laki. Seperti pada konsep tauhid, di mana banyak asumsi yang merepesentasikan gambaran Tuhan sebagai seorang laki-laki. Pada persoalan ini, Barlas mengupayakan desakralisasi terhadap asumsi representasi Tuhan sebagai seorang laki-laki atau bapak. Walaupun beberapa bagian al-Qur’an terdapat ayat yang menggunakan dlomir هو untuk menggembalikan kepada Tuhan, hal ini bukan berarti kitab suci al-Qur’an menganut paham patriarki. Menurut Barlas, penggunaan dlomir هو untuk merepresentasikan Allah juga mencakup makna perempuan. Barlas menegaskan mewakili makna Tuhan dalam lafal-lafal tersebut atas dasar gender, melainkan sebagai bentuk representasi untuk manusia bertujuan agar mudah dipahami.

2.      Gender dan seksualitas. Barlas menyoroti seksualitas dan gender dalam Islam, khususnya mengenai persamaan, perbedaan, kesetaraan antara laki-laki dan perempuan pada buku ini. Barls mengakui adanya perbedaan gender secara fisik atau biologis berdasarkan ajaran al-Qur’an, tetapi hal tersebut tidak ada hubungannya dengan etika dan moral masing-masing gender. Perihal kesetaraan, Barlas menggunakan makna nafs wāḥidah (al-Nisā ayat 1 sebagai single self (jiwa yang tunggal). Penggunaan makna tersebut untuk menunjukan bahwasannya laki-laki dan perempuan memiliki persamaan hingga pada aspek ontologi.

3.      Keluarga dan perkawinan. Barlas menuturkan bahwa system dan perkawinan yang diajarkan al-Qur’an tidak pernah memuat unsur patriarkisme sedikitpun. Al-Qur’an sangat mendukung penuh kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam keluarga. Seperti pada konsep nushūz, pada lafal ḍaraba (al-Nisā ayat 34), yang seringkali diartikan “memukul”, namun menurut Barlas lafal ḍaraba dapat juga bermakna lain, seperti “memberikan contoh”. Makna tersebut jauh lebih relevan dengan ajaran Islam dan seksualitas yang ada pada al-Qur’an bahwa sebuah keluarga harus didasarkan oleh cinta, saling memaafkan, harmonis, dan ketenangan.

Kesimpulan

Pemikiran Asma Barlas menjadi jawaban dari banyaknya tuduhan bahwa agama Islam dan al-Qur’an bersifat patriarki dan tidak mendukung hak-hak perempuan. Barlas juga menjadi pelopor untuk mengispirasi banyak perempuan yang kurang mampu menguatkan pendapat mereka mengenai kesetaraan gender. Tidak hanya itu, pernyataan Barlas menjadi jawaban bagi orang-orang yang menganggap laki-laki harus di atas perempuan dengan dalil al-Qur’an yang mereka bawa.

Editor    : Devisi Publikasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar