Perkembangan zaman yang semakin dinamis telah
mengakibatkan perubahan pola pikir dan gaya hidup masyarakat di kalangan
generasi muda, terlebih Generasi Z. Hidup dalam perkembangan teknologi yang
serba cepat, mengakibatkan generasi ini cenderung menjadikan media sosial
sebagai kiblat baru dalam pemenuhan kebutuhan dasar. Dengan demikian, mereka
memiliki cara pandang yang baru terhadap banyak hal, termasuk nilai-nilai
sosial dan keagamaan, yang pada akhirnya berpengaruh terhadap pemaknaan sebuah
pernikahan.
Berkembangnya dunia teknologi informasi dan
komunikasi, menjadikan siapa saja mampu mengakses berita dengan mudah dan
cepat. Lebih lanjut, seiring dengan
meningkatknya konsumen dunia digital, muncul fenomena marriage is scary
yang ramai diperbincangkan di media sosial. Fenomena ini mencerminkan ketakutan
dan keengganan Gen Z terhadap pernikahan. Maraknya kasus perselingkuhan dan
perceraian yang dialami oleh publik figur, menjadikan mereka memiliki pandangan
yang berbeda terhadap praktik nilai sosial dan keagamaan yang sudah menjadi
adat istiadat dalam tatanan kehidupan.[1]
Ketakutan yang dirasakan oleh Gen Z diperkuat
oleh kegagalan sistem dalam memberikan rasa aman dan jaminan kesejahteraan
hidup. Realitas yang ada menampilkan sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan di
tengah-tengah krisis ekonomi, relasi gender yang masih timpang, serta ketidakpastian
masa depan yang masih membayangi. Semua hal tersebut melahirkan prinsip baru
tentang kemandirian dan kebebasan individu dalam menjalani kehidupan.
Perspektif Sosial terhadap Fenomena “Marriage
is Scary”
Fenomena Marriage is Scary telah
melahirkan cara pandang yang baru terhadap pemaknaan pernikahan itu sendiri.
Pergeseran nilai tradisional menjadikan pernikahan tidak lagi dipandang sebagai
suatu kewajiban sosial, melainkan sebagai pilihan pribadi yang pengambilan
langkahnya berdasarkan pertimbangan rasionalitas, spiritualitas, dan kemampuan
finansial. Dalam hal ini konstruksi sosial berpengaruh besar terhadap
nilai-nilai yang diinternalisasikan oleh Gen Z terhadap fenomena tersebut.[2]
Narasi Marriage
is Scary yang berkembang di media sosial banyak menyajikan framing negatif
terhadap kehidupan pernikahan. Narasi ini berangkat dari tingginya kasus
perceraian yang disebabkan oleh KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga) dan
perselingkuhan yang terjadi, khususnya di kalangan publik figur.[3] Akibat
dari kasus tersebut, banyak yang membagikan pengalaman pribadinya berbentuk
opini atau konten video yang berbau framing dengan tagar #Marriage is Scary.
Berdasarkan temuan Azizah (2025) yang mengacu pada laporan We Are Social, tagar
tersebut telah mencapai 82,2% pencarian di internet yang tersebar
di beberapa platform media sosial seperti Tiktok, Instagram, Facebook, dan X.[4]
Salah satu paltform media sosial yakni tiktok, tagar tersebut banyak dibagikan
oleh Gen Z, dan telah mencapai sekitar 6.900 unggahan serta akan terus
meningkat di setiap harinya. Melalui unggahan tersebut mereka saling
menyuarakan ketakutan masing-masing bilamana mendapat pasangan yang tidak
suportif secara emosional maupun finansial, serta kecenderungan patriarkis yang
ada dalam sebuah pernikahan.[5] Melalui
tagar tersebut narasi yang ditampilkan antara lain mencakup perbedaan pandangan
pasangan dalam kehidupan rumah tangga, hilangnya kebebasan individu dalam
sebuah ikatan pernikahan, keterbatasan finansial dalam menjalankan ekonomi
rumah tangga, konflik antar keluarga yang berkepanjangan, meningkatnya kasus
KDRT yang terekspos di media sosial. Dengan narasi-narasi tersebut institusi
pernikahan cenderung dimaknai sebagai sesuatu yang negatif dan menakutkan.[6]
Fenomena Marriage is Scary juga
menunjukkan adanya penekanan sikap terhadap kebebasan berekspresi yang
mengharapkan pada kesejahteraan mental dan kesehatan emosional. Penekanan
tersebut didominasi oleh kalangan perempuan dengan gerakan feminisme. Mereka mulai menyadari bahwa proses
pernikahan tradisional telah membatasi ruang gerak mereka untuk berdaya dan
merdeka, sejak proses perjodohan hingga menapaki kehidupan berumah tangga,
kebebasan mereka termarginalkan oleh kontruksi sosial.[7] Dengan demikian, cara pandang mereka
terhadap pernikahan berubah dari nilai tradisional ke nilai yang lebih modern.
Jika dulu praktik pernikahan dini bagi perempuan merupakan sebuah keharusan
untuk menghindari stigma sosial, kini budaya tersebut mengalami pergeseran
ideologi. Bagi mereka kesiapan mental, psikologis, karir, matangnya
pendidikan, serta kriteria pasangan merupakan aspek penting dalam mempersiapkan
pernikahan.[8]
Baca juga :Al-Khoziny dan Tantangan Pesantren di Era Post-Truth
Perspektif Agama terhadap Fenomena “Marriage
is Scary”
Islam memberikan perhatian yang sangat besar
terhadap persoalan pernikahan. Dalam ajarannya, pernikahan diatur secara detail
dan rinci, Hal tersebut menunjukkan bahwa pernikahan bukan sekadar urusan
pribadi, melainkan bagian dari tujuan syariat (maqāṣid al-sharī‘ah)
untuk menjaga keturunan (ḥifẓ al-nasl) dan kehormatan (ḥifẓ al- ‘ird).[9]
Hal ini dapat mengindikasikan bahwa sebagain Gen Z belum memahami tujuan
pensyariatan pernikahan.
Al-Qur’an memposisikan pernikahan sebagai
sarana spiritualisasi seseorang dalam penyempurnaan iman sekaligus sebagai
upaya membangun peradaban yang harmonis. Melalui pernikahan, seseorang belajar
menumbuhkan rasa kedamaian, kasih sayang, dan tanggung jawab, serta berperan
dalam menjaga keberlangsungan keturunan.[10]
Hal tersebut sejalan dengan tujuan pernikahan, sebagaimana firman Allah Subḥānahu
wa Ta’ālā pada Q.S. al-Rūm ayat 21.
وَمِنْ
اٰيٰتِه اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا
اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةًۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ
لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ[11]
Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan
pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram
kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya
pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi
kaum yang berpikir.[12]
Ketakutan
lain yang turut dirasakan Gen Z, yakni keterbatasan ekonomi yang nantinya akan
berpengaruh terhadap keberlangsungan hidup dalam berumah tangga. Ketakutan
tersebut bisa memperoleh solusinya dalam
al-Qur’an surah al-Nur ayat 32, ayat tersebut dalam kitab Tafsīr al-Munīr
karya Wahbah az-Zuḥailī dijelaskan bahwasanya, Allah melarang sikap takut untuk menikah karena alasan keterbatasan
ekonomi, sebab Allah sudah menjanjikan kecukupan bagi siapapun yang mau menikah
dengan niat mencari rida-Nya.[13]
Namun demikian ayat tersebut tidak semerta-merta menunjukkan jaminan mutlak atas kelapangan rezeki setelah
pernikahan, sebab ketentuan rezeki tetap berada dalam kuasa-Nya.
Ketakutaan yang lain juga kuat dirasakan oleh
kaum perempuan, yakni kondisi relasi
gender yang dinilai masih timpang. Kasus perselingkuhan dan KDRT yang dialami
oleh publik figur mengalami peningkatan setiap hari, sehingga marak konten yang
berbasis user generated content visual memenuhi media sosial, hal
tersebut mengakibatkan persepsi yang negatif di kalangan perempuan Gen Z.[14]
Perlu dipahami terlebih dahulu, al-Qur’an sudah mengatur relasi gender yang
adil dan setara, bahwa yang membedakan antara laki-laki dengan perempuan tidak
lain hanyalah tingkat ketakwaannya.
Melalui
perspektif maqāṣid al-syarī‘ah, perlindungan dalam rumah tangga
berkaitan erat dengan upaya menjaga jiwa dan keturunan. Jika konsep sakinah
mawaddah warohmah terpenuhi, maka jiwanya akan terawat secara sehat. Selain
itu, jika sebuah pernikahan diikat dengan tanggung jawab agama dan negara, maka
regenerasi keturunan yang dihasilkan akan baik dan berkualitas.[15]
Pada akhirnya, ketakutan Gen Z yang terefleksi atas fenomena Marriage is Scary merupakan sebuah hal yang manusiawi. Berangkat dari latar belakang dan budaya yang jauh berbeda dari generasi-generasi sebelumnya, tentu dalam memandang sebuah persoalan dan cara penyelesaiannya pun berbeda, harus disesuaikan dengan konteks zamannya. Baik anak maupun orangtua perlu untuk memperkuat pemahaman agama, juga belajar mengenai pendidikan pranikah, ilmu parenting, dan edukasi kesehatan reproduksi sebagai bekal untuk menuju keluarga yang sakinah mawaddah wa raḥmah.
Oleh : Rosikhoh Ma’rifati
[1] Nilam Ardiningrum, dkk. “Fenomena “Marriage is Scary” di TikTok dan
Implikasinya terhadap Persepsi Pernikahan pada Kalangan Mahasiswi”, Triwikrama:
Jurnal Ilmu Sosial, 10 (2025), 2.
[2] Dina Rahmawati, “Konstruksi Makna Pernikahan pada
Kalangan Gen Z di Media Sosial: Studi Kasus Penonton Konten “Marriage is
Scary” di TikTok”, Mukadimah: Jurnal Pendidikan, Sejarah, dan Ilmu-ilmu
Sosial, 9 (2025), 88.
[3]
Nasri, Mawarni Oktavia. “Marriage is Scary dan Kesiapan Nikah Generasi Z
Urgensi Konseling Pra Nikah”, Teraputik: Jurnal Bimbingan dan Konseling,
9 (2025), 27.
[4] Millatul Azizah, dkk.
“Pengaruh Fenomena “Marriage is Scary” terhadap Stigma Pernikahan dan Perilaku
Seksual Pra-Nikah pada Generasi Muda”, ETNOREFLIKA: Jurnal Sosial Dan Budaya,
(Juni 2025) 3, 267.
[5] Ibid, 2.
[6]
Ibid, 85-87.
[7] Randyani Alitha,
dkk. “Tinjauan Budaya atas Pandangan Perempuan Generasi Z tentang
Perkawinan:Menilik Fenomena Marriage is Scary”, Endogami: Jurnal
Ilmiah Kajian Antropologi, 8 (2025), 415.
[8]
Ibid, 409-410.
[9]
Farhan Litfi, “Krisis Kesiapan Nikah Gen Z dalam Narasi “Marriage is Scary”:
Relevansi Hukum Keluarga Islam di Era Digital”, Syakhshiyyah: Jurnal Hukum
Keluarga Islam, 5 (2025), 150.
[10] Dhila Amelia Rahma, “Marriage is Scary dalam
Perspektif Al-Qur’an: Analisis Tematik terhadap Fenomena Ketakutan Menikah di
Kalangan Generasi Z”, Al-Ghaziy: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, 1 (2025),
66.
[11] Al-Qur’an, ar-Rum
[12] Al-Qur’an dan Terjemahannya: Edisi
Penyempurnaan 2019, 585.
[13] Wahbah al-Zuḥailī, al-Tafsīr
al-Munīr fī al-‘Aqīdah wa al-Syarī‘ah wa al-Manhaj, (Damaskus: Dār
al-Fikr; Beirut: Dār al-Fikr al-Mu‘āṣir, 1411 H/1991 M), jilid 8 hal 239.
[14]
Dhila Amelia Rahma, “Marriage is Scary dalam Perspektif Al-Qur’an:
Analisis Tematik Terhadap Fenomena Ketakutan Menikah di Kalangan Generasi Z”,
412
[15] Miswanto,
“Marriage is Scary Perspektif Maqashid Al-Syariah”, Yustisi: jurnal Hukum
dan Hukum Islam, 2 (2025), 246.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar