Al-Khoziny dan Tantangan Pesantren di Era Post-Truth


 https://id.pinterest.com/pin/966022188840197917/

Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tertua sekaligus pusat penyemaian nilai dan etika tidak pernah lepas dari berbagai tantangan. Belum selesai dengan persoalan feodalisme dan kasus pencabulan oleh oknum kiai, kini pesantren kembali disudutkan melalui pemberitaan dan framing media mengenai tradisi gotong royongnya. Tragedi robohnya musala Al-Khoziny yang merenggut puluhan nyawa santri kemudian disangkutpautkan secara keliru dengan praktik gotong royong yang dinilai tidak etis. Tradisi ini disorot dengan cara yang tidak logis dan tidak utuh seolah-olah kualitas bangunan pesantren ditentukan oleh praktik gotong royong semata. Bahkan, pernyataan sebagian pihak yang mengaitkan musibah tersebut dengan takdir pun dipotong dari konteks qada qadar.  Banyak kritik muncul tanpa dasar ilmu dan tanpa memahami konteks kehidupan pesantren. Fenomena ini menunjukkan hilangnya nalar kritis ketika masyarakat hidup dalam ketidakjelasan sebuah informasi (post-truth).

Era post-truth adalah kondisi ketika kebenaran objektif tidak lagi menjadi landasan utama dalam membentuk opini publik. Emosi, keyakinan pribadi, dan arus manipulasi informasi justru lebih menentukan arah pandangan masyarakat. Karena itu, dalam menyikapi tragedi Al-Khoziny, keberadaan nalar kritis menjadi sesuatu yang sangat penting dan dibutuhkan.

Baca juga : PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS (MBG) DALAM PERSPEKTIF TAFSIR AL-QUR`AN TENTANG PRINSIP ḤALĀLAN ṬAYYIBAN

Informasi dan Framing Media Hari Ini

Tragedi Al-Khoziny bukan hanya musibah besar yang memakan korban terbanyak tahun ini, tetapi juga menjadi trending topic yang mengalahkan isu politik sekalipun. Kericuhan pada Muktamar PPP sebagai partai Islam nasional, misalnya, tidak mendapat perhatian sebesar tragedi Al-Khoziny. Hal ini memunculkan pertanyaan, apa sebenarnya yang disorot media sehingga tragedi tersebut memicu rekasi negatif sedemikian besar? Apa perbedaannya dengan musibah lain yang menimpa bangsa ini? Hanya media dan para penulis berita yang dapat menjawabnya.

Namun yang jelas, algoritma media sangat memengaruhi perilaku komunikasi masyarakat secara global. Ketika suatu topik sulit diverifikasi karena banyaknya informasi, masyarakat menjadi rentan terseret opni yang dibangun media. Berita datang dari segala arah dalam hitungan jam, bahkan menit. Realitasnya, media termasuk media mainstream yang sering kali tidak mampu bersikap objektif. Banyak pemberitaan tidak dapat membedakan secara tegas penyebab ambruknya bangunan Al-Khoziny. Alih-alih memverifikasi informasi dengan akurat dan tegas, masyarakat justru disibukkan dengan membuat stigma negatif terhadap pesantren tanpa memahmi konteks peristiwa, latar historis-sosiologis, dan kompleksitas masalahnya.

 Tradisi gotong royong tidak dapat dikaitkan begitu saja dengan kegagalan konstruksi bangunan. Keduanya merupakan dua hal yang berbeda. Media seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga moralitas informasi, namun media besar (ternama) hari ini tidak lagi menjamin keakuratan dan keutuhan sebuah berita. Dalam dunia jurnalisme, ambisi semacam “bad news is a good news” sudah menjadi rahasia umum. Karena itu, nalar kritis untuk tidak mudah menerima informasi menjadi hal yang sangat penting.

Pesantren dan Merawat Nalar Kritis

Pada akhirnya pesantren tidak akan ke mana-mana. Ia tetap menjadi pusat penyemaian etika dan moral umat, tempat nilai keagamaan dan kebangsaan hidup serta terawat. Dalam situasi yang rawan konflik seperti saat ini, pesantren sebenarnya memiliki bekal kuat untuk membentengi gempuran era post-truth. Merawat nalar kritis telah lama menjadi karakter khas pesantren. Salah satunya tercermin dari ajaran kepada santri untuk tidak menerima informasi secara mentah sebelum melakukan tabbayyun (klarifikasi). Kewajiban tabayyun ini bukan hanya bagian dari etika kritis, tetapi juga merupakan prinsip pokok dalam al-Qur`an yang berfungsi sebagai problem solving (pemecahan masalah) dan secara tegas ditujukan kepada setiap orang beriman. Hal ini ditegaskan dalam QS. al-Hujurāt ayat 6 berikut:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ

Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan(-mu) yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu.”

Dalam ayat tersebut, Allah memerintahkan orang beriman untuk meneliti kebenaran berita yang dibawa oleh orang fasik agar tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan. Ibn Kathīr dalam tafsirnya menegaskan bahwa ayat adalah pelajaran besar dalam prinsip sosial Islam, yaitu agar seorang mukmin tidak tergesa-gesa mempercayai berita sebelum memastikan kebenarannya. Hal ini menjadi dasar kaidah tabayyun yang wajib diterapkan agar tidak timbul fitnah, permusuhan, atau tindakan zalim akibat kabar yang keliru.

Ayat ini turun berkenaan dengan peristiwa ketika Rasulullah mengutus al-Walīd bin ‘Uqbah untuk memungut zakat dari Bani al-Muṣṭaliq. Karena adanya kesalahpahaman, al-Walīd mengira mereka menolak zakat dan hendak mencelakainya. Ia pun kembali dan melapor kepada Nabi, hingga hampir saja Rasulullah mengirim pasukan untuk menindak mereka. Namun sebelum hal itu terjadi, Allah menurunkan ayat ini sebagai peringatan agar selalu melakukan tabayyun terhadap setiap berita yang belum pasti. Setelah diklarifikasi, ternyata Bani al-Muṣṭaliq justru siap menyerahkan zakat dengan penuh keikhlasan.[1]

Quraish Shihab dalam tafsirnya juga menjelaskan bahwa ayat ini merupakan dasar sosial yang logis dalam menerima dan mengamalkan suatu berita. Penggunaan kata in (jika) yang menunjukkan sesuatu yang belum pasti atau jarang terjadi. Oleh karena itu, Quraish Shihab menekankan untuk bersikap kritis dan tidak mudah menerima berita tanpa diverifikasi kebenarannya sehingga dapat menjerumuskan pada tindakan-tindakan tidak jelas sebagaimana peringatan ayat tersebut; bi jahālah.[2]

Namun, bersikap ideal seperti yang digambarkan di atas tidaklah mudah. Terlebih pada konteks tragedi Al-Khoziny, sebagian pihak pesantren justru memicu sorotan publik karena sikap mereka sendiri. Mulai dari bersikap defense, denial, hingga membawa isu konspirasi lengkap dengan dalil agama. Karena itu, kalangan pesantren termasuk para influencer santri, sebaiknya tidak memberikan komentar berlebihan jika tidak mampu menawarkan perspektif kemanusiaan yang jernih. Di sinilah tantangan terbesar, mampukah pesantren bersikap bijaksana dalam menghadapi badai informasi era post-truth? Wallāhu A’lam.


Oleh: Naila Ilmi Kamila

[1] Abī al-Fidā’ Ismā’il bin ‘Umar Ibn Kathīr, Tafsīr al-Qur`ān Al-‘Aẓīm (Beirut: Dar Al-Kutub Ilmiyah, 2017), 178-179.

[2] M. Quraish Shihab, Tafsīr al-Miṣbāh (Tangerang: Lentera Hati, 2017), 588-589.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar