Politik
menjadi stigma negatif dikalangan masyarakat umum Indonesia, yang sebenarnya
berpolitik ini sudah dilakukan Rasulullah sejak beliau di Madinah dan berpolitik
itu sangat penting karena dalam maqᾱsidu al-sharī'ah terdapatحفظ الدين (menjaga agama). Adapun dalam konteks zaman sekarang,
yang sangat bersangkut paut dengan Negara. Maka untuk menjaga, kita harus
berpartisipasi aktif dalam berpolitik karena jika tidak ada orang islam yang
berpartisipasi aktif dalam menjalankan negara, dikhawatirkan akan adanya
stereotip kepada umat islam dan islam akan menjadi kelompok yang termarjinalkan. Stigma negatif itu muncul dikarenakan banyak
perilaku tidak baik yang dilakukan oleh Birokrat negara, seperti halnya,
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang biasa disingkat (KKN) yang dari dulu sampai
sekarang masih ada dan marak terjadi, bahkan feodalisme warisan Belanda juga
masih ada.
Meskipun tidak secara Empilisit, kata politik dijelaskan dalam al-Qur’an. Akan tetapi terdapat ayat-ayat
dalam Al-Qur’an yang menyinggung tentang politik tersebut. Hal ini tidak lain digunakan
untuk munculnya keadilan dan tegaknya undang-undang yang mengarah kepada
kemaslahatan yang sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh Allah SWT., bukan
kemaslahatan yang sesuai dengan kehendak manusia yang sudah bercampur dengan
kepentingan individual ataupun kelompok tertentu.
Al-Qur’an mengajarkan kita untuk berpolitik yang baik,
hal ini terdapat pada ayat ayat yang ada didalam al-Qur’an. Salah satu ayat
yang menerangkan politik terdapat dalam Q.S. Yunus ayat 14:
ثُمَّ جَعَلْنٰكُمْ خَلٰۤىِٕفَ فِى الْاَرْضِ
مِنْۢ بَعْدِهِمْ لِنَنْظُرَ كَيْفَ تَعْمَلُوْنَ ١٤
Kemudian Kami jadikan kamu
sebagai pengganti-pengganti (mereka) di bumi setelah mereka, untuk Kami lihat
bagaimana kamu berbuat.
Menurut Quraish Shihab kata (خَلٰۤىِٕفَ)
merupakan bentuk jamak dari kata (خليفة ) yang
diambil dari kata (خلف ) yang biasa dimaknai “dibelakang”. Lafadz khalifah ini sering
diartikan “yang menggantikan” atau “yang datang setelah siapa yang datang
sebelumnya” dikarenakan kedua makna ini selalu datang setelah sesuatu yang ada
atau sudah ada sebelumnya.
Baca juga: Playing Victim (Hasil diskusi melingkar)
Bisa diambil kesimpulan bahwa
ayat ini menjelaskan tentang manusia sebagai seorang pemimpin yang selalu ada
silih berganti yang disuruh untuk mengatur jalan hidupnya manusia dimuka bumi. Akan
tetapi dalam ayat ini belum menjelaskan tentang sikap berpolitik seorang
pemimpin dan sikap bernegara. Sikap berpolitik dan bernegara di terangkan pada ayat
yang lain yakni terdapat pada surah An-Nisa Ayat 58-59:
اِنَّ
اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ وَاِذَا
حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ
نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهٖ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًاۢ بَصِيْرًا )٥٨( يٰٓاَيُّهَا
الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى
الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ
وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ
ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا ࣖ )٥٩(
58. Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat
kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara
manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik
yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.
59. Wahai orang-orang yang beriman!
Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang
kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang
sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya),
jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama
(bagimu) dan lebih baik akibatnya.
Wahbah az-Zuhaili
menerangkan dalam kitab Tafsir munir bahwa ayat 58 ini menerangkan bahwa ada
dua prinsip berpolitik ala islam yang harus dilaksanakan oleh pemimpin:
1.
Menjalankan Amanah
dengan benar
2.
Menetapkan hukuman
yang adil
Setelah allah
memerintahkna kepada para pemimpin tentangn prinsip berpolitik. Kemudian di
ayat selanjutnya allah menjelaskan dalam ayat 59 tentang sikap bernegara bagi
rakyat yakni:
1.
Taat kepada Allah,
yakni dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangannya.
2. Taat kepada Rasulullah
3. Taat kepada pemimpin.
Dengan catatan
kewajiban menaati pemimpin yang masih dalam koridor perintah yang yang wajib
ditaati bukan perintah yang bermaksiat. Hal ini sangat penting sekali dikarenakan peraturan atau kebijakan yang
dilakukan oleh seorang pemimpin harus berorientasi kepada nilai nilai taat dan
taqwa kepada allah. Karena Ketika kebijakan tersebut berorientasi kepada taat kepada allah akan membawa kebaikan
dan keberkahan kepada Masyarakat secara luas. Sebagaimana yang dijelaskan dalam
surah al-A’raf ayat 96
وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰٓى اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا
لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ وَلٰكِنْ
كَذَّبُوْا فَاَخَذْنٰهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ ٩٦
“Dan sekiranya penduduk
negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah
dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka
Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.”
Wahbah az-Zuhaili
mengatakan Ayat ini memotivasi kita untuk senantiasa beriman
kepada allah, karena orang-orang yang beriman itu akan diberikan keberkahan
oleh allah yang datang dari langit berupa hujan dan angin yang barokah dan dari
bumi berupa tumbuhan-tumbuhan, buah-buahan barang tanbang harta benda, dan lain
sebagainya. Yang barokah juga.
Baca juga: Playing Victim (Hasil Diskusi melingkat)
Ada
juga ayat yang menjelaskan tentang prinsip seorang pemerintah yakni prinsip
musywarah. Yang dimaksudkan dari musyawarah ini ialah setiap kebijakan atau
keputusan yang dilakukan oleh pemerintah harus dilakukan dengan bermusyawarah
jangan diputuskan dengan pemerintah sendiri, meskipun mereka sebagai pemimpin.
Prinsip ini tertuang dalam Surat as-Syuro ayat 38
وَالَّذِيْنَ اسْتَجَابُوْا لِرَبِّهِمْ وَاَقَامُوا
الصَّلٰوةَۖ وَاَمْرُهُمْ شُوْرٰى بَيْنَهُمْۖ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَ
ۚ ٣٨
Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi)
seruan Tuhan dan melaksanakan salat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan
musyawarah antara mereka; dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang
Kami berikan kepada mereka.
Dalam ayat ini menjelaskan
bahwa segala masalah yang timbul dalam setiap kebijakan yang berhubungan dengan
kebutuhan Masyarakat harus diselesaikan dengan jalan musyawarah, berdiskusi
Bersama mencari solusi yang terbaik.
Dari penjelasan diatas
kita bisa mengambil pelajaran bahwa kita sebagai muslim, tidak sepatutnya kita
benci terhadap politik karena al-Qur’an sendiri mengajarkan kepada kitatentang
menjdi pemimpin atau pemerintah yang baik sepertihalnya menjadi pemimpin harus
amanah, adil dan kita sebagai rakyat atau manusia secara umumnya harus taat
kepada Allah, Rasulullah dan pemerintah. Selagi peraturan yang di atur oleh
pemerintah itu tidak bertentangan dengan hukum syara’ atau bermaksiat allah
karena allah telah memotivasi kita beriman kepada allah. Kemudian juga bagi
pemangku kebijakan ketika ingin memutuskan sebuah kebijakan diharuskan untuk
bermusyarah untuk menghasilkan keputusan yang maslahat kepada seluruh
masyarakat.
Ditulis oleh: Nabil Fithran (Mahasiswa Stai Al-Anwaar Prodi IQT semester 3)
Editor: Divisi Publikasi HMP IQT Stai al-Anwar

Tidak ada komentar:
Posting Komentar