Al-Qur'an Berbicara Politik


Berpolitik yang baik prespektif al-Qur'an

       Politik menjadi stigma negatif dikalangan masyarakat umum Indonesia, yang sebenarnya berpolitik ini sudah dilakukan Rasulullah sejak beliau di Madinah dan berpolitik itu sangat penting karena dalam maqᾱsidu al-sharī'ah terdapatحفظ الدين  (menjaga agama). Adapun dalam konteks zaman sekarang, yang sangat bersangkut paut dengan Negara. Maka untuk menjaga, kita harus berpartisipasi aktif dalam berpolitik karena jika tidak ada orang islam yang berpartisipasi aktif dalam menjalankan negara, dikhawatirkan akan adanya stereotip kepada umat islam dan islam akan menjadi kelompok yang termarjinalkan. Stigma negatif itu muncul dikarenakan banyak perilaku tidak baik yang dilakukan oleh Birokrat negara, seperti halnya, Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang biasa disingkat (KKN) yang dari dulu sampai sekarang masih ada dan marak terjadi, bahkan feodalisme warisan Belanda juga masih ada.

       Meskipun tidak secara Empilisit, kata politik dijelaskan dalam al-Qur’an. Akan tetapi terdapat ayat-ayat dalam Al-Qur’an yang menyinggung tentang politik tersebut. Hal ini tidak lain digunakan untuk munculnya keadilan dan tegaknya undang-undang yang mengarah kepada kemaslahatan yang sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh Allah SWT., bukan kemaslahatan yang sesuai dengan kehendak manusia yang sudah bercampur dengan kepentingan individual ataupun kelompok tertentu.

       Al-Qur’an mengajarkan kita untuk berpolitik yang baik, hal ini terdapat pada ayat ayat yang ada didalam al-Qur’an. Salah satu ayat yang menerangkan politik terdapat dalam Q.S. Yunus ayat 14:

 ثُمَّ جَعَلْنٰكُمْ خَلٰۤىِٕفَ فِى الْاَرْضِ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لِنَنْظُرَ كَيْفَ تَعْمَلُوْنَ ١٤

Kemudian Kami jadikan kamu sebagai pengganti-pengganti (mereka) di bumi setelah mereka, untuk Kami lihat bagaimana kamu berbuat.

       Menurut Quraish Shihab kata (خَلٰۤىِٕفَ) merupakan bentuk jamak dari kata (خليفة ) yang diambil dari kata (خلف ) yang biasa dimaknai “dibelakang”. Lafadz khalifah ini sering diartikan “yang menggantikan” atau “yang datang setelah siapa yang datang sebelumnya” dikarenakan kedua makna ini selalu datang setelah sesuatu yang ada atau sudah ada sebelumnya.

Baca juga:  Playing Victim  (Hasil diskusi melingkar)

Bisa diambil kesimpulan bahwa ayat ini menjelaskan tentang manusia sebagai seorang pemimpin yang selalu ada silih berganti yang disuruh untuk mengatur jalan hidupnya manusia dimuka bumi. Akan tetapi dalam ayat ini belum menjelaskan tentang sikap berpolitik seorang pemimpin dan sikap bernegara. Sikap berpolitik dan bernegara di terangkan pada ayat yang lain yakni terdapat pada surah An-Nisa Ayat 58-59:

اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهٖ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًاۢ بَصِيْرًا )٥٨( يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا )٥٩(

58. Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat. 59.  Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

Wahbah az-Zuhaili menerangkan dalam kitab Tafsir munir bahwa ayat 58 ini menerangkan bahwa ada dua prinsip berpolitik ala islam yang harus dilaksanakan oleh pemimpin:

1.      Menjalankan Amanah dengan benar

2.      Menetapkan hukuman yang adil

Setelah allah memerintahkna kepada para pemimpin tentangn prinsip berpolitik. Kemudian di ayat selanjutnya allah menjelaskan dalam ayat 59 tentang sikap bernegara bagi rakyat yakni:

1.      Taat kepada Allah, yakni dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangannya.

2.      Taat kepada Rasulullah

3.      Taat kepada pemimpin. 

Dengan catatan kewajiban menaati pemimpin yang masih dalam koridor perintah yang yang wajib ditaati bukan perintah yang bermaksiat. Hal ini sangat penting sekali dikarenakan peraturan atau kebijakan yang dilakukan oleh seorang pemimpin harus berorientasi kepada nilai nilai taat dan taqwa kepada allah. Karena Ketika kebijakan tersebut berorientasi kepada taat kepada allah akan membawa kebaikan dan keberkahan kepada Masyarakat secara luas. Sebagaimana yang dijelaskan dalam surah al-A’raf ayat 96

وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰٓى اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ وَلٰكِنْ كَذَّبُوْا فَاَخَذْنٰهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ ٩٦

Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.

        Wahbah az-Zuhaili mengatakan Ayat ini memotivasi kita untuk senantiasa beriman kepada allah, karena orang-orang yang beriman itu akan diberikan keberkahan oleh allah yang datang dari langit berupa hujan dan angin yang barokah dan dari bumi berupa tumbuhan-tumbuhan, buah-buahan barang tanbang harta benda, dan lain sebagainya. Yang barokah juga.

Baca juga: Playing Victim (Hasil Diskusi melingkat)

        Ada juga ayat yang menjelaskan tentang prinsip seorang pemerintah yakni prinsip musywarah. Yang dimaksudkan dari musyawarah ini ialah setiap kebijakan atau keputusan yang dilakukan oleh pemerintah harus dilakukan dengan bermusyawarah jangan diputuskan dengan pemerintah sendiri, meskipun mereka sebagai pemimpin. Prinsip ini tertuang dalam Surat as-Syuro ayat 38

            وَالَّذِيْنَ اسْتَجَابُوْا لِرَبِّهِمْ وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَۖ وَاَمْرُهُمْ شُوْرٰى بَيْنَهُمْۖ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَ ۚ ٣٨

Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhan dan melaksanakan salat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.

Dalam ayat ini menjelaskan bahwa segala masalah yang timbul dalam setiap kebijakan yang berhubungan dengan kebutuhan Masyarakat harus diselesaikan dengan jalan musyawarah, berdiskusi Bersama mencari solusi yang terbaik.

Dari penjelasan diatas kita bisa mengambil pelajaran bahwa kita sebagai muslim, tidak sepatutnya kita benci terhadap politik karena al-Qur’an sendiri mengajarkan kepada kitatentang menjdi pemimpin atau pemerintah yang baik sepertihalnya menjadi pemimpin harus amanah, adil dan kita sebagai rakyat atau manusia secara umumnya harus taat kepada Allah, Rasulullah dan pemerintah. Selagi peraturan yang di atur oleh pemerintah itu tidak bertentangan dengan hukum syara’ atau bermaksiat allah karena allah telah memotivasi kita beriman kepada allah. Kemudian juga bagi pemangku kebijakan ketika ingin memutuskan sebuah kebijakan diharuskan untuk bermusyarah untuk menghasilkan keputusan yang maslahat kepada seluruh masyarakat.

Ditulis oleh: Nabil Fithran (Mahasiswa Stai Al-Anwaar Prodi IQT semester 3)

Editor: Divisi Publikasi HMP IQT Stai al-Anwar

     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar