Playing Victim (Hasil diskusi melingkar)

Diskusi Melingkar

Belakangan ini istilah playing victim makin populer di kalangan pemuda. Khususnya di dunia maya dan media sosial. Perilaku playing victim merupakan perilaku manusia yang cukup negatif. Namun sayangnya, tidak sedikit dari manusia yang memiliki sikap tersebut. Sama seperti sikap dan perilaku menyimpang lainnya, pelaku playing victim merupakan mereka yang memiliki masalah dalam cara berfikirnya. Playing victim merupakan perilaku seseorang yang dengan sengaja menimpakan kesalahannya kepada orang lain. Padahal sebenarnya  kesalahan tersebut berasal dari dirinya sendiri. Istilah lain dalam playing victim yakni “lempar batu sembunyi tangan”.

Playing Victim dianggap sebagai perilaku yang kurang baik dalam bersosial, karena dianggap merugikan orang lain. Konsep dari playing victim ini mirip dengan fitnah. Sama-sama menuduh orang lain. Playing victim dianggap sebagai suatu perilaku yang buruk dalam kehidupan sosial, karena dapat merugikan orang lain. Perilaku playing victim, selain menuduh orang lain, pelakunya juga memanipulasi keadaan dari yang sebenarnya ia sebagai pelaku, berubah menjadi korban.
 
Baca juga: NAFKAH SUAMI KEPADA ISTRI  ( Hasil Diskusi Angkatan Semester 3 ) 

Playing victim merupakan perilaku yang dilarang karena playing victim termasuk perilaku buruk yang ada sebab akibatnya. Perilaku playing victim timbul dari sesuatu yang membawa trauma dan rasa takut. Larangan berprilaku playing victim tidak disebutkan secara eksplisit di dalam al-Qur’an, akan tetapi al-Qur’an menggunakan kata menuduh atau tuduhan palsu yang mengindikasikan pada tindakan playing victim. Sebagaimana firman Allah Subḥānahu wa Ta’ālā dalam al-Qur’an surat al-Nisa’ ayat 112, yang berbunyi:

وَمَنْ يَّكْسِبْ خَطِيْۤـَٔةً اَوْ اِثْمًا ثُمَّ يَرْمِ بِهٖ بَرِيْۤـًٔا فَقَدِ احْتَمَلَ بُهْتَانًا وَّاِثْمًا مُّبِيْنًا ࣖ

Siapa yang berbuat kesalahan atau dosa, kemudian menuduhkannya kepada orang yang tidak bersalah, sungguh telah memikul suatu kebohongan dan dosa yang nyata.

Ayat ini diturunkan dilatarbelakangi oleh peristiwa pencurian seorang munafik yaitu Basyir yang menuduh kaum Yahudi sebagai pencurinya. Dari kisah ini menggambarkan bahwa perilaku yang dilakukan oleh Basyir itu berkaitan dengan playing victim.

Disisi lain playing victim itu diperbolehkan jika ada tujuan yang jelas, hal itu didasarkan adanya qaul yang mengatakan bahwa ada kisah yang memperbolehkan playing victim. Seperti dalam kisah Nabi Yusuf Alayhi al-Salām yang ingin bertemu dengan saudara kandungnya. Ada juga kisah Nabi Ibrahim Alayhi al-Salām yang menuduh berhala paling besar yang menghancurkan berhala-berhala kecil di sampingnya. Padahal yang menghancurkan berhala-berhala itu adalah Nabi Ibrahim Alayhi al-Salām sendiri.

Adapun sebutan untuk pelaku playing victim di masa kini adalah “Seseorang yang bersikap seolah-olah dia adalah korban”. Pada kondisi tertentu, pelaku playing victim sering memosisikan dirinya sebagai korban yang tidak mendapat keadilan. Perilaku playing victim ini banyak terjadi dalam sebuah hubungan, seperti keluarga, pertemanan, keluarga, pekerjaan, dan lain-lain. Agar lebih waspada, kita perlu mengetahui beberapa ciri dari pelaku playing victim, yaitu suka menghindari tanggung jawab, selalu merasa lemah, selalu fokus pada masalah bukan solusi, egois, selalu merasa disudutkan, sering membandingkan dirinya dengan orang lain, dan sering membesar-besarkan masalah.

 BACA JUGA: Mengemis!!!. Apakah Menjadi Solusi Akhir Bertahan Hidup?

Apabila kita bertemu dengan orang yang memiliki perilaku playing victim, cara efektif untuk menghadapi perilaku tersebut adalah dengan cara memberitahu bahwa sikap playing victim-nya itu dapat mengganggu orang lain, dan memberikan beberapa solusi. Dan bisa juga menyuruhnya konsultasi kepada psikolog untuk terapi mental. Orang yang berperilaku playing victim seharusnya mengintropeksi diri dan menyadari kesalahannya.

Ditulis oleh: Muhammad Burhanudin 

(Mahasiswa Stai Al-Anwar Prodi IQT Semester 3)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar