Zain al -Islām Abū Qāsim al-Qushairī: Sang Mufassir Sufistik

 

https://id.pinterest.com/pin/4606478818166663808/

           Para mufasir memiliki metode dan corak yang beragam dalam menafsirkan al-Qur`an. Keragaman tersebut umumnya dipengaruhi oleh latar belakang keilmuan, kecenderungan pemikiran, serta disiplin ilmu yang mereka kuasai. Sebagian mufasir lebih menitikberatkan pada pendekatan kebahasaan, sebagian lain bercorak fikih, teologis, filosofis, maupun sufistik. Keragaman ini menunjukkan bahwa al-Qur`an dapat dipahami melalui berbagai perspektif yang saling melengkapi dan memperkaya khazanah keilmuan Islam.

             Salah satu corak penafsiran yang dipakai para mufassir adalah corak ṣūfī isharī, yaitu penakwilan terhadap ayat-ayat al-Qur`an yang berbeda dengan makna lahiriah pada ayat berdasarkan isyarat-isyarat tersembunyi yang muncul bagi para sufi dengan tetap memungkinkan adanya kesesuaian antara makna isyarat dan makna ẓāhir. [1] Mufasir yang masyhur dalam corak ṣūfī isharī  adalah Abū Qasīm al-Qushairī. Dalam kitab Shiyār al-‘Alam al-Nubala` karya al-Hafiz al-Dhahabī menuturkan bahwa al-Qushairī adalah seorang zaīn al- Islām (Perhiasannya Islam), imam zuhud, teladan guru besar, sufi, mufasir dan pengarang kitab al-Risālah. Nama lengkapnya adalah Abū al-Qāsim ‘Abd al-Karīm bin Hawāzin bin ‘Abd al-Malik bin Ṭalhah al-Qushairī. Ia dilahirkan pada tahun 375 H dan wafat tahun 465 H dalam usia 90 tahun. Ia menjadi seorang yatim sejak usia belia, kemudian diasuh oleh seorang sastrawan yaitu Abū al-Qāsim al-Yamanī pada pamannya inilah al-Qushairī mulai belajar ilmu dan adab.[2]

Baca juga: Surah al-Baqarah Ayat 21-24 (Ngaji Tafsir Jalalain Dr.KH.Abdul Ghofur Maimoen. MA)

Perjalanan Akademik al-Qushairī

Semangat keilmuan al-Qushairī sudah terlihat sejak usia dini, dengan menimba ilmu kepada pamannya langsung. Beranjak dewasa, ia mengembara ke kota Naisabur dan berguru kepada Abū ʿAlī al-Daqqāq, seorang tokoh sufi terkemuka pada masa itu. Selain itu, ia juga berguru kepada al-Imām Abū Bakr al-Ṭūsī, dengan memperdalam ilmu fiqih madzhab Syafi’i. Namun pengembarannya di kota Naisabur terhenti, karena ia diusir dari kota tersebut, disebabkan oleh tuduhan yang dilayangkan oleh salah satu pejabat beraliran Mu’tazilah. Lalu ia pergi ke kota Baghdad dan melanjutkan pengabdiannya atas keilmuan di sana. 

            Al-Qushairī terkenal sebagai sorang Mufannin atau seorang yang ahli dalam berbagai bidang ilmu di antarannya; tafsir, fikih, hadis, uṣūl fiqh, ilmu kalam, bahasa, sastra dan puisi. Tidak hanya ilmu-ilmu agama yang dikuasainya, tetapi juga ilmu umum, seperti ilmu militer dan persenjataan. Ia belajar ke berbagai guru dari wilayah yang berbeda-beda. Hal ini menunjukkan betapa ‘ālim dan ‘allāmahnya al-Qushairiy; sehingga tidak mengherankan apabila tafsir serta karya-karyanya dijadikan rujukan utama. 

Di antara berbagai displin keilmuan yang dikuasainya, tasawuf merupakan bidang yang paling menonjol dalam konstruksi pemikirannya. Kecenderungan ini tidak terlepas dari pendidikannya, yang bermula ketika ia secara tidak sengaja menghadiri Majelis Abū Alī al-Darda` yang di kemudian hari akan menjadi mertuanya. Setelah menghadiri majelis tersebut, ia mulai meninggalkan hal-hal yang berbau duniawi, memilih pakaian yang sederhana dan memperpendek angan-angannya (Qaṣr al-`Amal). Ketika mertua sekaligus guru saliknya tersebut wafat, Ia berguru kepada salah satu tokoh intelektual yang bernama ‘Abdu al-Sulami, yang pada waktu itu menjadi guru besar di Khurasan dalam bidang tasawwuf.

            Kredibilitas keilmuannya diakui oleh beberapa ulama diantaranya adalah Abu Said al-Sam’āni dengan perkatannya “Aku tidak melihat orang yang sama dengannya (Al-Qusahirī) dalam kesempurnaan dan kepandaiannya, Ia menggabungkan antara syariat dan hakikat”. Kemudian perkataan Abu Bakr al-Khaṭīb “Kami menulis darinya, Ia seorang yang thiqāh, bagus dalam mauizah, elok dalam isyarat, menguasai ilmu uṣūl Asyari dan fikih Syafi’i. Cukuplah kedua perkataan ulama’ ini sebagai representasi akan kealiman dan kemuliaan derajatnya.[3]

Buah Karya al-Qushairī

            Al-Qushairī bukan hanya menjadi pengajar yang hebat, namun juga seorang intelektual Islam yang telah menyumbangkan pemikirinya dalam sejumlah karya. Dalam kitab al-Imām al-Qushairī Ḥayātuhu wa Taṣawufuhu wa Thiqātuhu disebutkan bahwa ia memiliki 25 karangan yang terekam jejak dan masih ada yang belum tercetak. Hal ini tidak memungkiri, masih ada berbagai karangan al-Qushairī yang belum terabadikan sehingga hilang dimakan waktu.

Bidang Tasawwuf: Al-Risālah al-Qusyairiyyah, Ādāb al-Ṣūfiyyah (hilang), Kitāb al-Qulūb al-Ṣaghīr wa al-Kabīr, Al-Qaṣīdah al-Ṣūfiyyah, Al-Ḥaqā’iq wa al-Raqā’iq, Risālah Tartīb al-Sulūk, Al-Manṣhūr fī Kalām ‘alā Abwāb al-Taṣawwuf, Dīwān Shi‘ir, Al-Mi‘rāj, Al-Taḥbīr fī al-Tadhkīr, Aḥkām al-Samā‘ (hilang)

Bidang Tafsir dan ‘Ulūm al-Qur’an: Laṭā’if al-Ishārāt, Al-Taysīr fī al-Tafsīr, Kitāb al-Qulūb al-Ṣaghīr

Bidang Hadis: Al-Arba‘ūn fī al-Ḥadīth, Nāskh al-Ḥadīth wa Mansūkhuhu, Manthūr al-Khiṭāb fī Manšhūr al-Abwāb

Bidang Akidah: Syarḥ Asmā’ Allāh al-Ḥusnā, Shakāyah Ahl al-Sunnah, ‘Uyūn al-Ajwibah fī Uṣūl al-As’ilah, Al-Jawāhir

Bidang Fikih dan Fatwa: Fatāwā, Taqyīd Ahl al-Nahy[4]

Masterpiece al-Qushairī: Tafsir Laṭā’if al-Ishārāt

            Ibrahīm Basyunī mengatakan bahwa al-Qushairī mengalami 2 fase penting dalam dunia penafsiran-Nya:

1.      Fase sebelum tasawuf, yang terlihat dalam karyanya Al-Taisīr fī al-Tafsīr.

2.      Fase setelah menempuh jalan tasawuf, yang membuahkan tafsir Latā`if al-Isharāt.[5]

Pada fase yang pertama, belum tersentuh banyak unsur tasawuf dalam penafsiran al-Qushairī, hanya penjelasan singkat dan bersifat naluriah (bawaan). Berbeda dengan fase kedua, di mana tasawuf menjadi sorotan dan pendekatan utama dalam tafsirnya. Latā`if al-Isharāt menjadi salah satu karya penting al-Qushairī, sebab kitab ini menunjukkan kejeniusan pribadi al-Qushairī, dalam memadukan antara makna esoterik (batin) dan eksoterik (Ẓahīr) al-Qur`an tanpa menyalahi kaidah yang disepakati ulama’ sebagai berikut:

1.      Penafsiran esoterik tidak boleh menafikan makna ẓahīr ayat

2.      Penafsiran esoterik harus diperkuat oleh dalil shara’ lain

3.      Tidak ada kontradiksi antara penafsiran esoterik dan eksoterik

4.      Penafsiran esoterik tidak mengacaukan pemahaman orang awam[6]

Latā`if al-Isharāt berasal dari makna kata Isharāt, yang dalam bahasa sufistik digunakan untuk menggambarkan ungkapan cinta para kekasih yang tidak dapat disampaikan secara verbal saja, akan tetapi juga membutuhkan pendekatan isyarat batin untuk mengungkapkan kedalaman maknanya. Kata “isharāt” mengandung makna kelembutan dan kesantunan dalam menyampaikan sesuatu yang mendalam bukan dengan ungkapan langsung, melainkan melalui simbol dan makna tersembunyi. Sebab, rasa cinta yang begitu tinggi kepada Allah sering kali tidak dapat diungkapkan secara lisan, melainkan hanya dapat dipahami melalui sentuhan makna batin dan pengalaman rohani.[7]

Metode penafsiran Latā`if al-Isharāt adalah tahlīlī mulai dari al-Fatihah sampai al-Nas, kemudian sistematikanya adalah tartīb muṣhafi, corak utamanya sufistik dan termasuk kategori tafsir bi al-isharī. Namun tidak menafikan adanya metode, corak dan sumber lain dari tafsir ini, dan yang sudah disebutkan sebelumnya, hanya menunjukkan yang lebih dominan di antara yang lain.

Baca juga: Pernikahan Usia Dini di Indonesia dalam Perspektif Negara dan Agama (Diskusi Melingkar kedua 14-11-2023)

Penafsiran Sufistik al-Qushairī dalam Latā`if al-Isharāt

Salah satu dari berbagai penafsiran sufistik al-Qushairī bisa dilihat dalam penafsiran Q.S Maryam ayat 25: [8]

وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُساقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا

Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu.

Ayat tersebut menurut penafsiran al-Qushairī, menjelaskan bahwa Maryam adalah seorang perempuan yang sepenuhnya terputus dengan dunia, segala waktunya digunakan untuk beribadah, sehingga setiap kali Zakariya masuk ke Mihrab, Ia senantiasa menemui rezeki telah tersedia di sisinya Maryam. Namun dalam ayat ini, Maryam diperintahkan untuk berusaha sendiri sebab pada kondisi ini Ia telah menjadi seorang Ibu dari Nabi Isa yang berarti Ia telah memasuki fase kehidupan sosial yang baru.

Hal ini mengisyaratkan kepada manusia untuk senantiasa berusaha, bukan sekedar tawakal secara pasif. Meskipun dalam kondisi lemah seperti kodrat kewanitaan, kehamilan, ketakutan dan tanpa suami, Maryam tetap diperintahkan untuk menggoyangkan pohon kurma yang keras. Hal ini adalah isyarat akan kekuasaan Allah yang memberikan kekuatan di tengah kelemahan dan segala sesuatu berada dan berputar berdasarkan kekuasaan-Nya semata.[9]

 Oleh: Azzumardi Azra


[1] Muhammad Ḥusaīn al-Ẓahabī, Al-Tafsīr wa al-Mufassirūn (Kairo: Maktabah Wahbiah, 2010), 2, 261.

[2] Shamsuddīn al-Ẓahabī, Siyar ‘Alām al-Nubalā`(Kairo: Dār al-Ḥadith, 2006), 13, 395.

[3] Ibid, 396.

[4] Ibrāhim Basyunī, Al-Imām al-Qusahirī Ḥayātuhu wa-Taṣawwufuhu wa-Thiqātuhu (Kairo: Maktabah al-Adāb, 1992), 118-120.

[5] Ibid, 37.

[6] Andi Rosa, Tafsir Kontemporer: Metode dan Orientasi Modern dari Para Ahli dalam Menafsirkan Ayat al-Qur`an (Serang: Depdikbud Banten Press, 2015 ), 123.

[7] Irwan Muhibbudīn, Tafsir ayat-ayat Sufistik (Beirut: Dār Ibnū Hazmi, 2012), 40.

[8] Al-Qur`an, Maryam (19): 25.

[9] ‘Abd al-Karīm bin Hawāzin bin ‘Abd al-Mulk al-Qushairī, Lata’if al-Ishārāt (Mesir: Al-Haīah al-Miṣriyyah al-Āmah li al-Kitāb, t.th), 2, 425-426.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar