Belakangan ini sering dijumpai istilah baru yaitu FOMO (Fear of
Missing Out). Istilah tersebut sedang marak di era digital yang serba
cepat. FOMO diartikan sebagai rasa cemas yang intens akibat kekhawatiran bahwa
orang lain sedang menikmati pengalaman berharga tanpa melibatkan dirinya, yang
ditandai dengan dorongan kuat untuk terus mengetahui aktivitas orang lain.[1]
Hal tersebut sering kali dipicu oleh unggahan-unggahan di platform seperti
Instagram, Facebook, Tik Tok atau Twitter, di mana orang-orang berbagi momen
bahagia mereka, pencapaian karier, atau perayaan hari besar dalam hidup mereka. Sebagai contoh, ketika teman-teman
mengadakan acara nongkrong atau reuni, lalu merasa cemas jika tidak ikut karena
takut kehilangan keseruan dan merasa perlu menghadiri semua event
walaupun sudah lelah, karena takut dianggap tidak gaul.
Perasaan cemas dan takut ketinggalan ini terlihat sepele, namun memiliki dampak psikologis yang cukup besar. Banyak orang yang merasa kehidupannya tidak sebaik orang lain, merasa tertekan dengan standar sosial yang terlihat di media sosial, dan kehilangan rasa syukur atas kehidupan yang mereka alami. Namun, Islam memberikan pandangan yang sangat relevan mengenai FOMO dan cara menghadapinya, dengan menekankan pada nilai-nilai syukur, kesabaran, dan menerima setiap takdir yang diberikan oleh Allah Subḥānahu wa Ta’ālā. Artikel ini mengulas mengenai FOMO dalam perspektif Islam dan bagaimana ajaran-ajaran Islam dapat membantu generasi digital untuk menghadapi dan mengatasi dampak negatif yang ditimbulkan oleh fenomena ini.
1.
Definisi FOMO dan Penyebabnya
FOMO adalah
singkatan dari “Fear of Missing Out” atau bisa diartikan sebagai takut
ketinggalan. FOMO atau Fear of Missing Out adalah kondisi psikologis
yang ditandai dengan rasa takut atau
cemas yang berlebihan karena akan merasa kehilangan atau melewatkan pengalaman,
acara, aktivitas yang dianggap penting atau menarik yang terjadi si sekitar.
Seseorang yang mengalami sindrom FOMO, sering merasa perlu untuk mengikuti
perkembangan agar tidak ketinggalan momen atau kesempatan yang mungkin dialami
oleh orang lain.
Banyak dipaparkan pendapat mengenai
definisi FOMO di antaranya:
a. Menurut Kamus Oxford, FOMO berarti perasaan cemas karena khawatir
melewatkan momen menarik atau seru yang mungkin sedang terjadi di tempat lain,
biasanya disebabkan oleh unggahan di media sosial.
b. Dalam perspektif psikologi, Fear of Missing Out
didefinisikan sebagai perasaan cemas atau takut bahwa orang lain sedang
mengalami pengalaman yang lebih menyenangkan, memuaskan, atau bermakna tanpa
kehadiran diri kita. FOMO sering dikaitkan dengan kebutuhan untuk tetap
terhubung dengan apa yang sedang terjadi, terutama melalui media sosial,
sehingga memicu perasaan tidak puas, rendah diri, atau iri terhadap kehidupan
orang lain.
c. Przybylski, Murayama, DeHaan, dan Gladwell (2013), menggambarkan
FOMO sebagai kebutuhan psikologis untuk tetap terhubung dengan apa yang sedang
dilakukan orang lain. Hal ini sering kali dipicu oleh perasaan kurangnya
kepuasan dalam hidup dan ketergantungan pada interaksi sosial melalui media
sosial.[2]
d. Almonacid (2020), mengungkapkan bahwa FOMO sering terjadi ketika
individu merasa bahwa mereka tidak mengikuti norma atau standar sosial yang
terlihat dari pengalaman orang lain, terutama melalui media sosial. Kondisi ini
menciptakan kecenderungan untuk terus-menerus memantau aktivitas orang lain
agar tetap merasa relevan dalam lingkup sosialnya.[3]
Berdasarkan beberapa definisi dapat disimpulkan bahwa, Fear of Missing
Out (FOMO) dapat diartikan sebagai kondisi psikologis yang ditandai dengan
rasa cemas atau takut akan kehilangan pengalaman menarik atau bermakna yang
mungkin dialami orang lain. FOMO sering dipicu oleh unggahan di media sosial
yang mencerminkan kehidupan atau aktivitas orang lain, sehingga mendorong
individu untuk terus terhubung dan memantau interaksi sosial.
Fenomena ini berakar pada kebutuhan psikologis untuk diterima secara sosial
dan merasa relevan dalam lingkungan sosial. Namun, FOMO juga dapat dikaitkan
dengan perasaan tidak puas terhadap diri sendiri, rendahnya rasa percaya diri,
serta tekanan untuk memenuhi norma sosial yang terlihat dari kehidupan orang
lain. Pada intinya, FOMO mencerminkan tantangan emosional yang muncul dari
ketergantungan pada validasi sosial, terutama melalui media digital.
Istilah FOMO pertama kali diperkenalkan oleh Patrick J. McGinnis pada 2004
dalam artikel opini di The Harbus, majalah Harvard Business School.
Artikel tersebut membahas FOMO dan kondisi terkait lainnya. FOMO umumnya
dialami individu yang khawatir tertinggal informasi, gelisah saat tidak
terhubung dengan dunia digital, atau takut ketinggalan tren. Fenomena ini menjadi
bagian dari gaya hidup di era digital, terutama di kalangan milenial. FOMO
semakin populer setelah JWT Intelligence merilis laporan penelitian pada 2012,
yang mendefinisikannya sebagai kecemasan akibat melihat orang lain mengalami
hal yang lebih baik atau menyenangkan.[4]
Przybylski, Murayama, DeHaan, dan Gladwell (2013) mengungkapkan bahwa individu yang mengalami FOMO di media sosial cenderung memiliki tingkat pemenuhan kebutuhan, suasana hati, dan kepuasan hidup yang rendah dalam kehidupan nyata. Ketergantungan terhadap media sosial yang memicu fenomena FOMO dapat menjadi sangat berbahaya karena individu mungkin bertindak secara irasional untuk mengatasi rasa takut tertinggal, seperti terus memantau media sosial secara obsesif saat mengemudi. Bagi orang-orang seperti ini, mereka merasa tidak bisa terpisahkan dari gadget dan media sosial yang mereka ikuti, serta merasa cemas jika tidak mengetahui berita terbaru atau jika teman-teman mereka mempertanyakan mengapa mereka tidak mengetahui informasi tersebut. Dampak negatif dari FOMO bagi remaja termasuk masalah identitas diri, kesepian, citra diri yang buruk, perasaan tidak cukup, merasa terasing, dan rasa iri.[5]
Baca juga: Self Improvement dalam Menanggulangi Rasa Insecure di Kalangan Gen-Z
Dalam perspektif Islam rasa cemas diartikan sebagai gelisah yang
merupakan salah satu penyakit jiwa yang harus segera diobati dikarenakan dapat
menyebabkan timbulnya penyakit-penyakit lainnya yang jauh lebih berbahaya jika
terus dibiarkan.[6]
Banyak hal negatif yang dapat ditimbulkan akibat penyakit jiwa tersebut,
terutama apabila seseorang mengambil tindakan yang tidak tepat dan tidak
berlandaskan dengan iman yang kuat. Dalam Islam, perasaan seperti ini dapat
dikaitkan dengan konsep hasad (iri hati) dan kurangnya rasa syukur. Allah Subḥānahu
wa Ta’ālā, memerintahkan umat-Nya untuk tidak iri terhadap apa yang
dimiliki orang lain, sebagaimana firman-Nya:
وَلَا تَتَمَنَّوْا۟
مَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بِهِۦ
بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍۢ
ۚ لِّلرِّجَالِ نَصِيبٌۭ
مِّمَّا ٱكْتَسَبُوا۟
ۖ وَلِلنِّسَآءِ
نَصِيبٌۭ مِّمَّا ٱكْتَسَبْنَ
ۚ وَسْـَٔلُوا۟
ٱللَّهَ مِن فَضْلِهِۦٓ
ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُلِّ
شَىْءٍ عَلِيمًۭا
Janganlah kamu berangan-angan (iri hati) terhadap apa yang telah
dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. Bagi laki-laki
ada bagian dari apa yang mereka usahakan dan bagi perempuan (pun) ada bagian
dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya.
Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala sesuatu.[7]
Quraish Shihab, dalam tafsirnya al-Misbah
mengatakan bahwa ayat ini menyarankan agar kita tidak berangan-angan atau
menginginkan sesuatu yang dapat menyebabkan pelanggaran terhadap ketentuan
Allah, termasuk dalam hal pembagian warisan, di mana laki-laki menerima lebih
banyak bagian dibandingkan perempuan. Pesan
utama dalam ayat ini adalah agar kita tidak terjerumus dalam angan-angan yang
berujung pada ketamakan terhadap apa yang diberikan Allah kepada orang lain,
seperti harta, warisan, kedudukan, atau kecerdasan. Allah memberikan setiap
orang apa yang terbaik untuknya sesuai dengan peran dan misinya dalam hidup
ini. Oleh karena itu, kita sebaiknya mengarahkan harapan dan keinginan hanya
kepada Allah, bukan kepada orang lain, dan tidak terjerumus dalam rasa iri hati
atau angan-angan yang tidak realistis.[8]
Hadis yang diriwayatkan oleh
Tirmidzi melalui Mujahid menjelaskan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan
ucapan Ummu Salamah, istri Nabi Muhammad saw., yang merasa bahwa perempuan
tidak memperoleh kesempatan yang sama dengan pria dalam hal berjihad atau
bagian warisan. Angan-angan semacam ini, meskipun berasal dari perasaan
ketidakadilan, tidak boleh dilakukan karena bisa menimbulkan kecemburuan yang
tidak pada tempatnya. Namun, angan-angan yang mendorong kreasi atau yang
realistis masih diperbolehkan. Ayat ini mengajarkan kita untuk hidup dengan
sikap realistis. Ada angan-angan yang bisa dicapai, tetapi ada juga yang
mustahil atau sangat jauh dari kenyataan. Angan-angan yang melahirkan keinginan
untuk mendapatkan sesuatu yang lebih baik dari orang lain, seperti keistimewaan
yang mereka miliki, juga dilarang dalam Islam.
Dalam Islam, setiap orang diberikan
haknya sesuai dengan usahanya, dan tidak seharusnya merasa iri terhadap apa
yang dimiliki orang lain. Lelaki dan perempuan, meskipun memiliki bagian yang
berbeda, masing-masing diberikan hak yang sesuai dengan kemampuan dan peran
mereka. Dalam hal ini, menginginkan sesuatu tanpa usaha atau berharap pada
sesuatu yang mustahil akan membawa pada angan-angan kosong yang tidak berguna.
Dampak FOMO
FOMO (Fear of Missing Out), atau ketakutan akan kehilangan momen
penting, merupakan salah satu fenomena sosial yang semakin mengemuka dalam
generasi digital. FOMO terjadi ketika seseorang merasa cemas atau khawatir
bahwa mereka tertinggal atau tidak berpartisipasi dalam pengalaman yang
dianggap menarik atau penting oleh orang lain, terutama yang terlihat di media
sosial. Berikut adalah dampak utama FOMO yang dialami oleh generasi digital,
menurut S. Bella, S. Raudhoh, dan Annisa (2021), dikutip dari Jurnal Pendidikan
Karakter: JAWARA, sebagai berikut:[9]
a) Informasi Berlebihan
FOMO dapat menyebabkan seseorang dibanjiri informasi yang berlebihan,
sehingga sulit untuk membedakan mana informasi yang valid dan mana yang hoax.
Hal ini mengakibatkan otak menjadi lelah dan kewalahan dalam memproses data
yang diterima.
b) Gangguan Kesehatan Mental
Fenomena ini berdampak buruk pada kesehatan mental individu, seperti
menyebabkan suasana hati yang tidak stabil, perasaan kesepian, rendah diri,
kecemasan, hingga tekanan psikologis yang serius.
c) Rasa Terbebani
Penerimaan informasi yang terlalu banyak dan terus-menerus dapat
menimbulkan perasaan tertekan, baik secara fisik maupun mental, sehingga
memengaruhi kemampuan seseorang untuk menjalani aktivitas sehari-hari.
d) Ketakutan Berlebihan
FOMO juga menciptakan rasa takut yang irasional untuk tidak mengetahui
informasi terbaru, meskipun informasi tersebut sering kali tidak relevan atau
tidak memiliki dampak langsung pada kehidupannya.
e) Kebencian Terhadap Diri Sendiri
Kebiasaan membandingkan diri dengan standar sosial yang dipamerkan oleh
orang lain sering kali membuat seseorang merasa tidak cukup baik. Ketika
individu tidak mampu memenuhi ekspektasi tersebut, perasaan rendah diri dapat
berkembang menjadi rasa benci terhadap diri sendiri, yang berpotensi
menimbulkan depresi.
FOMO tidak hanya memengaruhi kesehatan mental tetapi juga
mengganggu hubungan spiritual dengan Allah. Perasaan cemas yang terus-menerus
membuat seseorang lupa untuk bersyukur atas nikmat yang sudah dimiliki.
Rasulullah Ṣalla Allāh ‘Alaihy wa Sallam, bersabda: “Lihatlah orang yang
berada di bawahmu, dan jangan melihat orang yang berada di atasmu, karena hal
itu lebih baik bagimu agar kamu tidak meremehkan nikmat Allah yang telah
diberikan kepadamu”. (HR. Muslim).[10]
Perspektif Islam terkait FOMO dan Solusinya
Dalam perspektif Islam, fenomena Fear of Missing Out (FOMO)
dapat dianalisis melalui nilai-nilai agama yang menekankan sikap keseimbangan,
rasa syukur, dan tawakal. Islam telah memberikan petunjuk yang jelas dalam
menghadapi gejolak emosional seperti kecemasan yang muncul akibat rasa takut
kehilangan momen tertentu. Berikut adalah beberapa pendekatan Islam terhadap
FOMO:
1.
Bersyukur
Islam mengajarkan bahwa rasa syukur adalah kunci kebahagiaan. FOMO
sering kali muncul karena seseorang merasa tidak cukup dengan apa yang dimiliki
dan terus membandingkan hidupnya dengan orang lain. Allah berfirman:
وَإِذْ
تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ
وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِى لَشَدِيدٌۭ
(Ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu
bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu
mengingkari (nikmat-Ku), sesungguhnya azab-Ku benar-benar sangat keras”.[11]
2. 2. Menghindari Iri dan Hasad
Iri hati atau hasad adalah perasaan yang dilarang dalam Islam, karena dapat merusak hati dan mengganggu hubungan antar sesama. Allah berfirman:
وَلَا تَتَمَنَّوْا۟ مَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بِهِۦ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍۢ ۚ لِّلرِّجَالِ نَصِيبٌۭ مِّمَّا ٱكْتَسَبُوا۟ ۖ وَلِلنِّسَآءِ نَصِيبٌۭ مِّمَّا ٱكْتَسَبْنَ ۚ وَسْـَٔلُوا۟ ٱللَّهَ مِن فَضْلِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمًۭا
Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dilebihkan Allah
kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain.
Perasaan iri muncul ketika seseorang merasa kehidupan orang lain
lebih baik dari dirinya. Dalam konteks FOMO, rasa iri ini sering kali muncul
ketika melihat orang lain tampil lebih bahagia atau lebih sukses di media
sosial. Islam mengajarkan kita untuk fokus pada kehidupan kita sendiri dan
bersyukur atas apa yang telah diberikan, serta tidak terjebak dalam
perbandingan sosial yang merugikan.
3.
3. Tawakal
Tawakal, atau menyerahkan urusan kepada Allah setelah berusaha semaksimal mungkin, adalah prinsip penting dalam Islam yang dapat membantu kita menghadapi perasaan FOMO. Allah berfirman dalam al-Qur`an surat al-Ahzab ayat 3, yang berbunyi:
وَتَوَكَّلْ
عَلَى ٱللَّهِ ۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ
وَكِيلًۭا
Bertawakallah kepada Allah. Cukuplah Allah sebagai pemelihara.[12]
Dengan tawakal, kita menerima bahwa apa yang terbaik untuk kita
adalah apa yang telah Allah tentukan. Ini mengajarkan kita untuk tidak terlalu
terobsesi dengan pencapaian atau pengalaman orang lain, karena kita tahu bahwa
Allah memiliki rencana terbaik untuk setiap hamba-Nya. Tawakal juga mendorong
kita untuk menerima kenyataan dan tidak merasa khawatir tentang hal-hal yang
tidak dapat kita kendalikan.
4.
4. Fokus pada Tujuan Hidup yang Lebih Mulia
Islam mengajarkan bahwa tujuan hidup yang lebih mulia adalah untuk beribadah kepada Allah, bukan untuk memenuhi standar sosial atau materialisme. Hal Ini menunjukkan bahwa hidup yang penuh dengan ibadah dan kebaikan adalah kebahagiaan yang lebih abadi daripada mencari kesenangan duniawi semata. Mengalihkan fokus dari kehidupan orang lain kepada tujuan hidup yang lebih tinggi akan membawa kedamaian dan kepuasan batin, yang jauh lebih berharga daripada kesenangan sementara yang ditawarkan media sosial.
5.
5. Membatasi Penggunaan Media Sosial
Mengurangi penggunaan media sosial dan perangkat elektronik secara berlebihan sangat penting. FOMO sering muncul akibat unggahan atau pembaruan yang dibagikan oleh orang lain di media sosial. Oleh sebab itu, membatasi waktu penggunaan media sosial dapat menjadi langkah efektif untuk mencegah munculnya sindrom FOMO.[13] Allah berfirman:
وَٱلَّذِينَ
هُمْ عَنِ ٱللَّغْوِ مُعْرِضُونَ
Orang-orang yang meninggalkan
(perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna.[14]
Islam mengajarkan agar kita menggunakan media sosial dengan bijaksana. Rasulullah Ṣalla Allāh ‘Alaihy wa Sallam, bersabda:
عَنْ
ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ:
الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ[15]
Dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu di dalamnya adalah
kesehatan dan waktu luang. (HR. Bukhari)
Dengan bijak menggunakan media sosial dan menghindari perbandingan sosial yang tidak sehat, kita dapat mengurangi perasaan FOMO. Mengatur waktu dan fokus pada konten yang bermanfaat adalah langkah penting untuk menghindari kecemasan dan ketidakpuasan yang ditimbulkan oleh media sosial.
Kesimpulan
FOMO (Fear of Missing Out) adalah kecemasan akibat merasa tertinggal dari pengalaman orang lain, yang diperparah oleh media sosial. Dalam Islam, FOMO dapat dikaitkan dengan kurangnya rasa syukur dan perbandingan sosial yang tidak sehat. Islam mengajarkan syukur, tawakal, dan fokus pada kehidupan nyata untuk mengatasi FOMO. Dengan membatasi media sosial dan meningkatkan ibadah, seseorang dapat hidup lebih tenang, bahagia, dan penuh rasa syukur.
[1] Andrew K. Przybylski, Kou Murayama, Cody R. DeHaan, Valerie Gladwell, “Motivational, Emotional, and Behavioral Correlates of Fear of Missing Out”, Computers in Human Behavior, 4 (July, 2013), 1841.
[2] Ibid,
1841-1848.
[3] L. Almonacid,
“Social Media Use and FOMO: A Study of Young Adults”, International Journal
of Mental Health & Addiction, 5 (2020), 1190–1204.
[4] Rizki Setiawan
Akbar, dkk, “Ketakutan Akan Kehilangan Momen (FOMO) Pada Remaja Kota
Samarinda”, Jurnal Psikologi, 2 (Desember, 2018), 39.
[5] Andrew
K. Przybylski, Kou Murayama, Cody
R. DeHaan, Valerie Gladwell, “Motivational, Emotional, and
Behavioral Correlates of Fear of Missing Out”, Computers in
Human Behavior, 4, 1841-1848.
[6] Titik Wulandari, “Hubungan Antara Fear Of
Missing Out Terhadap Intensitas Pengguna Media Sosial Pada Siswa SMK PGRI 2
Kediri” (Skripsi di Institut Agama Islam Tribakti Kediri, 2022), 16.
[7] Lajnah
Pentashihan Mushaf Al-Qur`an, Al-Qur`an dan Terjemahannya, (Jakarta:
Kemenag RI, 2019), 112.
[8] M. Quraish
Shihab, Tafsir Al-Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an,(Jakarta:
Lentera Hati, 2002), 416-420.
[9] Taswiyah,
“Mengantisipasi Gejala Fear Of Missing Out (FOMO) Terhadap Dampak Social Global
4.0 dan 5.0 Melalui Subjective Weel-Being dan Joy of Missing Out (JOMO)”, JAWARA,
2 (2022), 109-110.
[10] Muslim bin Al-Ḥajjāj
Al-Naisaburi, Ṣaḥῑḥ Muslim, (Beirut: Dār al-Kutub al-Ilmiyyah, 1955 M),
2276-2277.
[11] Lajnah
Pentashihan Mushaf Al-Qur`an, Al-Qur`an dan Terjemahannya, 354-355.
[12] Lajnah
Pentashihan Mushaf Al-Qur`an, Al-Qur`an dan Terjemahannya, 602.
[13] Haidar Idris,
Ahmad Ihawanul Muttaqin, dan Akhmad Afnan Fajarudin, “Fenomena Fomo; Pandangan
Al-Qur`an Tentang Pendidikan Mental dan Keseimbangan Kehidupan Generasi
Millenial”, Tarbiyatuna: Jurnal Pendidikan Islam, 2 (Agustus, 2023),
154.
[14] Lajnah
Pentashihan Mushaf Al-Qur`an, Al-Qur`an dan Terjemahannya, 484.
[15] Al-Bukhari, Sahîh al-Bukhâri, (Riyadh: Dār al-Salam, 1977), 233.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar