Pendidikan
Islam mempunyai karakteristik yang berkenaan dengan cara memperoleh dan
mengembangkan pengetahuan serta pengalaman. Pada dasarnya setiap manusia
dilahirkan dengan membawa fitrah serta dibekali dengan berbagai potensi dan
kemampuan yang berbeda dari manusia lainnya. Dengan bekal itu, kemudian ia
belajar. Awal mula dengan melalui hal yang dapat diindra dengan menggunakan
panca indranya sebagai jendela pengetahuan, selanjutnya bertahap dari hal-hal
yang dapat diindra kepada yang abstrak, dan dari yang dapat dilihat kepada yang
dapat dipahami. Pemanfaatan pengetahuan harus ditujukan untuk mendapatkan
kemanfaatan dari pengetahuan itu sendiri, menjaga keseimbangan alam semesta ini
dengan melestarikan kehidupan manusia dan alam sekitarnya, yang sekaligus
sebuah aplikasi dari tugas kekhalifahan manusia di muka bumi. Pemanfaatan
pengetahuan merupakan tujuan untuk ta’abbud kepada Allah SWT, Tuhan semesta alam.
Namun,
baru-baru ini terdapat sebuah kasus yang sangat bertentangan dengan al-Qur’an.
Kasus tersebut ialah seorang murid yang tega membacok gurunya sendiri dengan
menggunakan senjata tajam. Motif dari seorang murid didasari oleh ketidakpuasan
terhadap kebijakan sang guru yang melarang muridnya mengikuti Ujian Tengah
Semester (UTS) lantaran belum menyelesaikan tugas persyaratan kenaikan kelas
dengan batas yang telah ditentukan, sehingga pelaku merasa sakit hati atas
keputusan sang guru tersebut. Peristiwa ini terjadi di Madrasah Aliyah (tidak
disebutkan almamaternya).
Dari
peristiwa tersebut merupakan suatu hal yang sangat tidak pantas dilakukan oleh
seorang murid kepada gurunya dan tidak sesuai dengan al-Qur’an. Padahal dalam al-Qur’an telah
disebutkan dan dijelaskan akhlak-akhlak yang baik, termasuk dalam konteks ini
yaitu seorang murid yang berinterkasi
dengan gurunya, begitupun sebaliknya. Bagaimana interaksi yang baik antara guru
dan murid yang sesuai dengan al-Qur’an?.
Di sini, akan membahas tentang bagaimana
interaksi yang baik antara guru dan murid dalam perspektif al-Qur’an Surah
al-Kahfi ayat 66, 69, 77, 81, dan 82.
Firman Allah yang terdapat dalam ayat 66:
قَالَ
لَهُۥ مُوسَىٰ هَلۡ أَتَّبِعُكَ عَلَىٰٓ أَن تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمۡتَ رُشۡدٗا
٦٦
Musa berkata kepada Khidir: “Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu
mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan
kepadamu”. (QS. Al-Kahfi: 66)
Maksud dari ayat ini yaitu Nabi Musa Alayhi
al-Salam datang kepada al-Khidir untuk berguru kepadanya. Dalam ayat ini
Allah telah menggambarkan secara jelas sikap Nabi Musa sebagai calon murid
kepada calon gurunya dengan mengajukan permintaan bentuk pertanyaan, itu
berarti Nabi Musa sangat menjaga kesopanan dan mohon diperkenankan
mengikutinya.
Dalam ayat 69:
قَالَ
سَتَجِدُنِيٓ إِن شَآءَ ٱللَّهُ صَابِرٗا وَلَآ أَعۡصِي لَكَ أَمۡرٗا ٦٩
Dalam ayat ini, Nabi Musa berjanji tidak akan
mengingkari dan tidak akan menyalahi apa yang dikerjakan oleh al-Khidir, dan
akan melaksanakan perintahnya selama tidak bertentangan dengan perintah Allah.
Janji yang beliau ucapkan dalam ayat ini didasari dengan lafal إن
شاء الله , karena beliau sadar bahwa sabar itu perkara yang
sangat besar dan berat.
Dalam ayat 77:
فَٱنطَلَقَا
حَتَّىٰٓ إِذَآ أَتَيَآ أَهۡلَ قَرۡيَةٍ ٱسۡتَطۡعَمَآ أَهۡلَهَا فَأَبَوۡاْ أَن
يُضَيِّفُوهُمَا فَوَجَدَا فِيهَا جِدَارٗا يُرِيدُ أَن يَنقَضَّ فَأَقَامَهُۥۖ
قَالَ لَوۡ شِئۡتَ لَتَّخَذۡتَ عَلَيۡهِ أَجۡرٗا ٧٧
Dalam ayat ini, menjelaskan bahwa penduduk
negeri yang rendah akhlaknya, yaitu bilamana ada seorang hartawan tidak mau
memberi derma kepada seorang yang minta-minta, maka hal seperti itu sangat
dicela dan jika menolak untuk memberi jamuan kepada tamunya maka hal itu
termasuk suatu kemerosotan akhlak yang rendah sekali. Sedangkan tamu di sini ialah Nabi Musa dan
al-Khidir. Di negeri itu Musa dan Khidir mendaptakan sebuah dinding rumah yang
hampur roboh, maka khidir mengusap dengan tangannya, sehingga dinting itu tegak
menjadi lurus kembali. Kejadian tersebut termasuk mukjizatnya. Musa yang
melihatnya oleh Khidir tidak menerima
upah apa-apa, dan ingin mengusulkan supaya menerima bayaran atas jasanya,
dengan bayaran itu ia dapat membeli makanan dan minuman yang sangat
diperlukannya.
Selanjutnya, Firman Allah dalam ayat 80-81:
وَأَمَّا
ٱلۡغُلَٰمُ فَكَانَ أَبَوَاهُ مُؤۡمِنَيۡنِ فَخَشِينَآ أَن يُرۡهِقَهُمَا
طُغۡيَٰنٗا وَكُفۡرٗا ٨٠ فَأَرَدۡنَآ أَن يُبۡدِلَهُمَا رَبُّهُمَا خَيۡرٗا
مِّنۡهُ زَكَوٰةٗ وَأَقۡرَبَ رُحۡمٗا ٨١
Dan adapun anak muda itu, Maka keduanya adalah orang-orang mukni, dan Kami
khawatir bahwa ia akan mendorong kedua orang tuanya itu kepada kesesatan dan
kekafiran. Dan Kami menghendaki, supaya Tuhan mereka mengganti bagi mereka
dengan anak lain yang lebih baik kesuciannya dari anaknya itu dan lebih dalam
kasih sayangnya (kepada ibu bapaknya). (QS. Al-Kahfi: 80-81).
Maksud dari ayat tersebut ialah Allah tidak
menerapkan kepada seorang mukmin dengan suatu ketetapan, melainkan ketetapan
itu adalah lebih baik baginya.
Dalam konteks pendidikan, orang yang menuntut
ilmu harus menetapkan kriteria orang yang diguruinya serta tempat yang menjadi
tujuannya, sehingga ia tidak akan salah arah. Disisi lain, seorang guru harus
secara terus menerus mencari ilmu dan jangan merasa malu menjadi murid.
Dikatakan sebagai guru itu ialah kelebihan yang dimilikinya, bukan dari ukuran
usianya. Dituntut untuk para pencari ilmu untuk menjadikan pengetahuan sebagai
skala perioritasnya.
Seorang
calon murid harus memperlihatkan keseriusannya dalam mencari ilmu dengan
ungkapan yang sopan dan tawadhu’ bahwa murid harus dituntut untuk memposisikan
dirinya sebagai orang yang butuh akan ilmu pengetahuannya, dan menuntut ilmu
perlu waktu yang panjang sehingga tidaklah patut menuntut ilmu dalam waktu yang
sebentar. Seorang murid juga harus paham dengan dirinya sendiri, ketika ia
membuat kesalahan, harus segera menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada
gurunya dengan memperlihatkan kesungguhannya dalam meminta maaf. Begitupun
dengan seorang guru, harus mengingatkan muridnya dengan cara baik dan
bijaksana. Guru agar tidak menyalahkan muridnya secara langsung dan mengakui
nilai-nilai kebenaran dan argumentasi yang diajukan oleh sang murid. Hukuman
yang diberikan kepada murid ketika muridnya melakukan kesalahan atau pelanggaran
harus sesuai dengan pelanggarannya. Pelanggaran pertama bisa dengan teguran
yang lemah lembut, pelanggaran kedua dengan mengingatkan agak keras, dan bisa
juga dilakukan dengan cara-cara lainnya yang disesuaikan pelanggaran yang
dilakukan oleh murid.
Pendidikan
yang harus diberikan oleh seorang guru tidak hanya masalah bagaimana seorang
murid mampu beradaptasi dan mempelajari suatu objek serta kejadian-kejadian
yang ada disekitarnya, tapi juga masalah efektif dan psikomototorik juga harus
diberikan agar murid semakin peka terhadap realitas lingkungan. Pendidikan yang
diberikan seorang guru haruslah ikhlas tanpa adanya suatu keterpaksaan dari
siapapun dan dari pihak manapun.
Terdapat
nilai pendidikan Akhlak yang terkandung di dalam surah al-Kahfi, diantaranya:
1. Akhlak kepada Allah, meliputi baik sangka
kepada Allah, taat terhadap perintah Allah dan rendah hati terhadap-Nya.
Mengajarkan pada manusia bahwa agar tidak segera mengingkari sesuatu yang tidak
disukai dan dianggap tidak baik, karena boleh jadi ada hikmah di balik semua itu.
2. Akhlak terhadap sesama manusia, dalam ayat 66
dan 69 dijelaskan bahwa kerendahan hati seorang murid terhadap guru bahwasannya
seorang yang mau belajar harus mengakui dirinya masih banyak hal yang belum
dimengerti. Sehingga, seorang guru diharapkan mampu memberikan pencerahan
keilmuan sampai murid memahami dan mengerti. Oleh sebab itu, seorang murid
harus rendah diri kepada guru dan tidak boleh membantah atau durhaka. Selain
itu, akhlak terhadap sesama manusia yaitu, sabar, menepati janji, saling
memaafkan, dan semangat belajar.
3. Akhlak manusia terhadap lingkungan, dalam ayat
77 dijelaskan bahwa anjuran manusia untuk peduli terhadap lingkungan
sekitarnya, terutama yang menyangkut kepentingan bersama dan menjaganya dengan
penuh kesadaran dan tanggung jawab.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar