Menggali Nilai Moderasi Dari Teks Dan Konteks Manuskrip Ulama Nusantara: Resume Seminar Nasional FKMTH DIY-Jateng X HMP IQT UMS

 

Masa lalu tidak hanya berisi rangkaian peristiwa historis, tetapi juga merefleksikan dinamika budaya dan peradaban. Berpikir tentang masa depan tanpa merujuk pada masa lalu berpotensi menyebabkan hilangnya arah. Jejak-jejak peradaban tersebut dapat ditelusuri secara komprehensif melalui manuskrip-manuskrip keislaman Nusantara yang merekam dinamika intelektual, sosial, dan keagamaan masyarakat pada masanya.

Manuskrip pada dasarnya merupakan produk budaya yang lahir dari ide, gagasan, pengalaman, serta dialektika masyarakat. Pada saat yang sama, manuskrip juga melahirkan gagasan dan dialektika sosial baru bagi generasi setelahnya. Di dalamnya tersirat cara berpikir, pandangan hidup, serta sistem nilai yang membentuk perilaku sosial umat Islam Nusantara. Oleh karena itu, kajian manuskrip tidak dapat diposisikan sekadar sebagai pembacaan teks kuno, melainkan sebagai upaya membaca ulang peradaban yang telah membentuk identitas keislaman dan kebangsaan hingga hari ini.

Urgensi kajian manuskrip semakin tampak ketika nilai-nilai sosial yang masih hidup di masyarakat seperti gotong royong, solidaritas kemanusiaan, dan kepedulian sosial ditelusuri akar historisnya. Nilai-nilai tersebut kerap dipandang sebagai gagasan modern, padahal memiliki akar kuat dalam tradisi peradaban lama yang tercermin dalam manuskrip-manuskrip Nusantara. Tanpa kesadaran terhadap akar historis dan kulturalnya, nilai-nilai tersebut berpotensi mengalami penyempitan makna atau bahkan kehilangan relevansinya.

Baca Juga: Pembacaan Naskah Nusantara sebagai Sumber Sejarah: Resume Kegiatan Nderes Naskah FKMTH DIY-Jateng × HMP IQT UMS

Selain itu, kajian manuskrip juga membuktikan bahwa ulama Nusantara bukan sekadar konsumen pengetahuan, melainkan produsen ilmu pengetahuan yang aktif berkontribusi dalam khazanah intelektual Islam global. Manuskrip-manuskrip yang mereka hasilkan menunjukkan adanya proses kreatif, dialogis, dan kontekstual dalam merespons realitas sosial, budaya, dan keagamaan masyarakat setempat. Untuk memahami kekayaan nilai tersebut, kajian manuskrip menuntut pendekatan yang komprehensif. Pembacaan teks harus disertai pemahaman terhadap konteks sosial, budaya, dan intelektual tempat manuskrip itu lahir. Penguasaan bahasa, aksara, dan tradisi lokal menjadi prasyarat penting, mengingat banyak manuskrip Nusantara ditulis menggunakan bahasa dan aksara daerah dengan simbol-simbol kultural yang khas.

Dalam tradisi Jawa, misalnya, simbol memiliki peran sentral dalam penyampaian ajaran keagamaan. Pesan-pesan Islam sering disampaikan melalui perumpamaan, metafora, dan ekspresi kultural. Tanpa pemahaman terhadap simbol-simbol tersebut, pesan keagamaan dalam manuskrip berpotensi disalahartikan. Oleh karena itu, memahami manuskrip Jawa berarti juga memahami logika budaya Jawa yang menempatkan simbol sebagai medium utama penyampaian makna. Kondisi ini menunjukkan bahwa praktik penafsiran al-Qur`an di Nusantara tidak selalu hadir dalam bentuk kitab tafsir formal. Penafsiran sering ditemukan dalam kitab fikih, tasawuf, akhlak, dan karya-karya keagamaan lainnya. Tafsir al-Qur`an di Nusantara bersifat kontekstual dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ajaran Islam tidak hanya ditransmisikan, tetapi juga ditafsirkan dan disesuaikan dengan realitas sosial dan budaya setempat.

Bentuk kontekstualisasi tersebut tampak dalam pembahasan mengenai persoalan makanan, adat, dan etika sosial. Beberapa karya keagamaan membahas kehalalan dan kelayakan konsumsi suatu makanan dengan mempertimbangkan aspek kesehatan dan kondisi lokal. Pendekatan ini menunjukkan bahwa ajaran Islam dipahami secara dinamis dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Salah satu contohnya dapat ditemukan dalam manuskrip Kitab Sabīl al-Muhtadīn karya Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari (abad ke 17-18 M). Dalam karyanya, ia menafsirkan ayat ḥalālan ṭayyiban (QS. al-Baqarah [2]:168) sebagai perintah agar umat Islam tidak hanya mengonsumsi makanan yang halal secara hukum syariat, tetapi juga baik (ṭayyib) dari segi manfaat, kebersihan, dan cara memperolehnya. Ikan buntal (pufferfish) menjadi contoh makanan yang halal secara zat karena termasuk hewan air namun tidak ṭayyib karena beracun dan membahayakan tubuh.

Nilai-nilai yang kini dikenal dengan istilah moderasi beragama juga tercermin kuat dalam manuskrip-manuskrip Nusantara. Prinsip toleransi, inklusivitas, kasih sayang antarumat beragama, serta hidup berdampingan secara damai telah lama menjadi bagian dari tradisi intelektual Islam di wilayah ini. Manuskrip klasik seperti Bustān al-Salāṭin karya Nuruddin al-Raniri dan Serat Chentini karya Yasadipura II dan R. Ng. Ranggasutrasna merekam pandangan bahwa keberagamaan harus diwujudkan dalam sikap saling menghormati dan menjaga harmoni sosial. Dalam Serat Chentini ada ungkapan, “Agama kang suci sanyata satunggal, ananging margané akèh, padha dèn ésthi, nora kena pinisah. Mulane iku kabeh pada dikurmati” (Agama yang suci sesungguhnya satu, tetapi jalannya banyak, semua dihormati, tidak boleh dipisah. Oleh karena itu semua harus dihormati.)”

Selain moderasi beragama, kesadaran ekologis atau ekoteologi juga bukan konsep baru dalam tradisi Nusantara. Hubungan harmonis antara manusia, Tuhan, dan alam telah lama menjadi bagian dari pandangan hidup masyarakat. Hal ini tercermin dalam manuskrip Kitab Primbon Jawa yang menekankan pentingnya menjaga alam sebagai bagian dari tanggung jawab spiritual. Manuskrip ini diperkiraan sudah ada sejak abad 18-19 M yang umumnya ditulis oleh penulis anonim atau biasanya ahli nujum keraton. Di dalamnya alam dipandang dan diposisikan bukan sekadar objek eksploitasi, melainkan bagian dari tatanan kosmik yang memiliki relasi dengan kehidupan manusia dan nilai-nilai keagamaan. Ada ungkapan yang maknanya sebagai berikut; “Janganlah engkau ambil dari alam melebihi dari yang engkau perlukan, karena rezeki itu telah dibagi oleh Tuhan pada masanya. Barangsiapa merusak bumi, ia merusak rezekinya sendiri”.

Manuskrip juga memainkan peran penting dalam pembentukan kesadaran kebangsaan. Meskipun istilah nasionalisme belum dikenal pada masa lalu, praktik mencintai tanah air telah lama hidup dalam masyarakat Nusantara. Hal ini tercermin dalam teks-teks keagamaan yang menekankan pentingnya menjaga tanah kelahiran, mempertahankan kehormatan komunitas, dan menentang ketidakadilan. Seperti yang termuat dalam manuskrip kitab Tuhfat al-Nafis Raja Ali Haji pada tahun 1850-an yang menjelaskan tentang sejarah dan politik Melayu yang menekankan pentingnya kesatuan wilayah dan kepemimpinan yang berdaulat, cikal bakal konsep negara-bangsa. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi bagi tumbuhnya kesadaran kolektif dalam menghadapi kolonialisme.

Dalam konteks kolonial, manuskrip berfungsi sebagai sarana perlawanan kultural. Ketika perlawanan fisik sulit dilakukan, perlawanan diwujudkan melalui bahasa, simbol, dan ajaran keagamaan. Seperti pada manuskrip Tarajumah/Abiyanul Hawaij karya K.H. Ahmad Rifai Kalisalak pada abad ke-19 yang berisi tentang semangat jihad dan perlawanan terhadap kolonial Belanda. “Wajib ing atas para muslimin, mbela maring tanah Jawa. Aja padha gelem manut maring kafir, lan ojo padha ninggal perang sabil”. Strategi ini memungkinkan masyarakat mempertahankan identitas dan martabatnya tanpa harus berhadapan langsung dengan kekuatan kolonial. Dengan demikian, manuskrip tidak hanya berfungsi sebagai media transmisi ilmu, tetapi juga sebagai alat perjuangan intelektual dan kultural.

Seluruh paparan tersebut menunjukkan bahwa manuskrip Islam Nusantara menyimpan khazanah nilai yang sangat kaya dan relevan bagi kehidupan masa kini. Manuskrip tidak hanya berbicara tentang masa lalu, tetapi juga menyediakan kerangka nilai untuk menjawab persoalan kontemporer, mulai dari moderasi beragama, solidaritas sosial, kepedulian lingkungan, hingga kesadaran kebangsaan, termasuk juga di bidang medis atau kesehatan. Terdapat sebuah manuskrip kitab Usada/Usadha yang menggunakan bahasa Jawa, Lombok, dan Bali. Manuskrip kitab ini ditemukan di lingkukan kerajaan dan pesantren, dan diperkiraan sudah ada sejak abad 17 M. Manuskrip ini memuat dan mencatat berbagai ramuan, dosis, dan prosedur penanganan dengan tanaman herbal secara rinci. Manuskrip ini juga dapat menjadi data primer bagi penelitian farmasi modern untuk mengembangkan obat herbal (fitofarmaka) berbasis kekayaan hayati Indonesia, menggali senyawa aktif dari tumbuhan yang sudah digunakan secara turun-temurun. Selain itu juga memuat  prosedur pengobatan tidak hanya berfokus pada penyakit fisik, tetapi juga aspek spiritual dan mental (Kesehatan Holistik). “Adapun segala penyakit itu datang daripada jasad dan roh. Maka obatilah jasad itu dengan segala daun dan akar, dan obatilah roh itu dengan zikir dan doa. Kerana sempurna ubat itu bersandar pada dua jalan

Pada gilirannya, manuskrip tidak seharusnya diperlakukan sebagai artefak mati yang hanya disimpan dan dilestarikan secara fisik. Manuskrip perlu terus dikaji, digali, direproduksi, dan dikontekstualisasikan agar nilai-nilai yang dikandungnya tetap hidup dan fungsional. Dengan pendekatan tersebut, warisan intelektual Islam Nusantara dapat menjadi sumber inspirasi berkelanjutan bagi generasi masa kini dan masa depan, sekaligus menjaga kesinambungan antara tradisi, identitas, dan tantangan zaman.

Masa lalu tidak hanya berisi rangkaian peristiwa historis, tetapi juga merefleksikan dinamika budaya dan peradaban. Berpikir tentang masa depan tanpa merujuk pada masa lalu berpotensi menyebabkan hilangnya arah. Jejak-jejak peradaban tersebut dapat ditelusuri secara komprehensif melalui manuskrip-manuskrip keislaman Nusantara yang merekam dinamika intelektual, sosial, dan keagamaan masyarakat pada masanya.

Manuskrip pada dasarnya merupakan produk budaya yang lahir dari ide, gagasan, pengalaman, serta dialektika masyarakat. Pada saat yang sama, manuskrip juga melahirkan gagasan dan dialektika sosial baru bagi generasi setelahnya. Di dalamnya tersirat cara berpikir, pandangan hidup, serta sistem nilai yang membentuk perilaku sosial umat Islam Nusantara. Oleh karena itu, kajian manuskrip tidak dapat diposisikan sekadar sebagai pembacaan teks kuno, melainkan sebagai upaya membaca ulang peradaban yang telah membentuk identitas keislaman dan kebangsaan hingga hari ini.

Urgensi kajian manuskrip semakin tampak ketika nilai-nilai sosial yang masih hidup di masyarakat seperti gotong royong, solidaritas kemanusiaan, dan kepedulian sosial ditelusuri akar historisnya. Nilai-nilai tersebut kerap dipandang sebagai gagasan modern, padahal memiliki akar kuat dalam tradisi peradaban lama yang tercermin dalam manuskrip-manuskrip Nusantara. Tanpa kesadaran terhadap akar historis dan kulturalnya, nilai-nilai tersebut berpotensi mengalami penyempitan makna atau bahkan kehilangan relevansinya.

Selain itu, kajian manuskrip juga membuktikan bahwa ulama Nusantara bukan sekadar konsumen pengetahuan, melainkan produsen ilmu pengetahuan yang aktif berkontribusi dalam khazanah intelektual Islam global. Manuskrip-manuskrip yang mereka hasilkan menunjukkan adanya proses kreatif, dialogis, dan kontekstual dalam merespons realitas sosial, budaya, dan keagamaan masyarakat setempat. Untuk memahami kekayaan nilai tersebut, kajian manuskrip menuntut pendekatan yang komprehensif. Pembacaan teks harus disertai pemahaman terhadap konteks sosial, budaya, dan intelektual tempat manuskrip itu lahir. Penguasaan bahasa, aksara, dan tradisi lokal menjadi prasyarat penting, mengingat banyak manuskrip Nusantara ditulis menggunakan bahasa dan aksara daerah dengan simbol-simbol kultural yang khas.

Dalam tradisi Jawa, misalnya, simbol memiliki peran sentral dalam penyampaian ajaran keagamaan. Pesan-pesan Islam sering disampaikan melalui perumpamaan, metafora, dan ekspresi kultural. Tanpa pemahaman terhadap simbol-simbol tersebut, pesan keagamaan dalam manuskrip berpotensi disalahartikan. Oleh karena itu, memahami manuskrip Jawa berarti juga memahami logika budaya Jawa yang menempatkan simbol sebagai medium utama penyampaian makna. Kondisi ini menunjukkan bahwa praktik penafsiran al-Qur`an di Nusantara tidak selalu hadir dalam bentuk kitab tafsir formal. Penafsiran sering ditemukan dalam kitab fikih, tasawuf, akhlak, dan karya-karya keagamaan lainnya. Tafsir al-Qur`an di Nusantara bersifat kontekstual dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ajaran Islam tidak hanya ditransmisikan, tetapi juga ditafsirkan dan disesuaikan dengan realitas sosial dan budaya setempat.

Bentuk kontekstualisasi tersebut tampak dalam pembahasan mengenai persoalan makanan, adat, dan etika sosial. Beberapa karya keagamaan membahas kehalalan dan kelayakan konsumsi suatu makanan dengan mempertimbangkan aspek kesehatan dan kondisi lokal. Pendekatan ini menunjukkan bahwa ajaran Islam dipahami secara dinamis dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Salah satu contohnya dapat ditemukan dalam manuskrip Kitab Sabīl al-Muhtadīn karya Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari (abad ke 17-18 M). Dalam karyanya, ia menafsirkan ayat ḥalālan ṭayyiban (QS. al-Baqarah [2]:168) sebagai perintah agar umat Islam tidak hanya mengonsumsi makanan yang halal secara hukum syariat, tetapi juga baik (ṭayyib) dari segi manfaat, kebersihan, dan cara memperolehnya. Ikan buntal (pufferfish) menjadi contoh makanan yang halal secara zat karena termasuk hewan air namun tidak ṭayyib karena beracun dan membahayakan tubuh.

Nilai-nilai yang kini dikenal dengan istilah moderasi beragama juga tercermin kuat dalam manuskrip-manuskrip Nusantara. Prinsip toleransi, inklusivitas, kasih sayang antarumat beragama, serta hidup berdampingan secara damai telah lama menjadi bagian dari tradisi intelektual Islam di wilayah ini. Manuskrip klasik seperti Bustān al-Salāṭin karya Nuruddin al-Raniri dan Serat Chentini karya Yasadipura II dan R. Ng. Ranggasutrasna merekam pandangan bahwa keberagamaan harus diwujudkan dalam sikap saling menghormati dan menjaga harmoni sosial. Dalam Serat Chentini ada ungkapan, “Agama kang suci sanyata satunggal, ananging margané akèh, padha dèn ésthi, nora kena pinisah. Mulane iku kabeh pada dikurmati” (Agama yang suci sesungguhnya satu, tetapi jalannya banyak, semua dihormati, tidak boleh dipisah. Oleh karena itu semua harus dihormati.)”

Selain moderasi beragama, kesadaran ekologis atau ekoteologi juga bukan konsep baru dalam tradisi Nusantara. Hubungan harmonis antara manusia, Tuhan, dan alam telah lama menjadi bagian dari pandangan hidup masyarakat. Hal ini tercermin dalam manuskrip Kitab Primbon Jawa yang menekankan pentingnya menjaga alam sebagai bagian dari tanggung jawab spiritual. Manuskrip ini diperkiraan sudah ada sejak abad 18-19 M yang umumnya ditulis oleh penulis anonim atau biasanya ahli nujum keraton. Di dalamnya alam dipandang dan diposisikan bukan sekadar objek eksploitasi, melainkan bagian dari tatanan kosmik yang memiliki relasi dengan kehidupan manusia dan nilai-nilai keagamaan. Ada ungkapan yang maknanya sebagai berikut; “Janganlah engkau ambil dari alam melebihi dari yang engkau perlukan, karena rezeki itu telah dibagi oleh Tuhan pada masanya. Barangsiapa merusak bumi, ia merusak rezekinya sendiri”.

Manuskrip juga memainkan peran penting dalam pembentukan kesadaran kebangsaan. Meskipun istilah nasionalisme belum dikenal pada masa lalu, praktik mencintai tanah air telah lama hidup dalam masyarakat Nusantara. Hal ini tercermin dalam teks-teks keagamaan yang menekankan pentingnya menjaga tanah kelahiran, mempertahankan kehormatan komunitas, dan menentang ketidakadilan. Seperti yang termuat dalam manuskrip kitab Tuhfat al-Nafis Raja Ali Haji pada tahun 1850-an yang menjelaskan tentang sejarah dan politik Melayu yang menekankan pentingnya kesatuan wilayah dan kepemimpinan yang berdaulat, cikal bakal konsep negara-bangsa. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi bagi tumbuhnya kesadaran kolektif dalam menghadapi kolonialisme.

Dalam konteks kolonial, manuskrip berfungsi sebagai sarana perlawanan kultural. Ketika perlawanan fisik sulit dilakukan, perlawanan diwujudkan melalui bahasa, simbol, dan ajaran keagamaan. Seperti pada manuskrip Tarajumah/Abiyanul Hawaij karya K.H. Ahmad Rifai Kalisalak pada abad ke-19 yang berisi tentang semangat jihad dan perlawanan terhadap kolonial Belanda. “Wajib ing atas para muslimin, mbela maring tanah Jawa. Aja padha gelem manut maring kafir, lan ojo padha ninggal perang sabil”. Strategi ini memungkinkan masyarakat mempertahankan identitas dan martabatnya tanpa harus berhadapan langsung dengan kekuatan kolonial. Dengan demikian, manuskrip tidak hanya berfungsi sebagai media transmisi ilmu, tetapi juga sebagai alat perjuangan intelektual dan kultural.

Seluruh paparan tersebut menunjukkan bahwa manuskrip Islam Nusantara menyimpan khazanah nilai yang sangat kaya dan relevan bagi kehidupan masa kini. Manuskrip tidak hanya berbicara tentang masa lalu, tetapi juga menyediakan kerangka nilai untuk menjawab persoalan kontemporer, mulai dari moderasi beragama, solidaritas sosial, kepedulian lingkungan, hingga kesadaran kebangsaan, termasuk juga di bidang medis atau kesehatan. Terdapat sebuah manuskrip kitab Usada/Usadha yang menggunakan bahasa Jawa, Lombok, dan Bali. Manuskrip kitab ini ditemukan di lingkukan kerajaan dan pesantren, dan diperkiraan sudah ada sejak abad 17 M. Manuskrip ini memuat dan mencatat berbagai ramuan, dosis, dan prosedur penanganan dengan tanaman herbal secara rinci. Manuskrip ini juga dapat menjadi data primer bagi penelitian farmasi modern untuk mengembangkan obat herbal (fitofarmaka) berbasis kekayaan hayati Indonesia, menggali senyawa aktif dari tumbuhan yang sudah digunakan secara turun-temurun. Selain itu juga memuat  prosedur pengobatan tidak hanya berfokus pada penyakit fisik, tetapi juga aspek spiritual dan mental (Kesehatan Holistik). “Adapun segala penyakit itu datang daripada jasad dan roh. Maka obatilah jasad itu dengan segala daun dan akar, dan obatilah roh itu dengan zikir dan doa. Kerana sempurna ubat itu bersandar pada dua jalan

Pada gilirannya, manuskrip tidak seharusnya diperlakukan sebagai artefak mati yang hanya disimpan dan dilestarikan secara fisik. Manuskrip perlu terus dikaji, digali, direproduksi, dan dikontekstualisasikan agar nilai-nilai yang dikandungnya tetap hidup dan fungsional. Dengan pendekatan tersebut, warisan intelektual Islam Nusantara dapat menjadi sumber inspirasi berkelanjutan bagi generasi masa kini dan masa depan, sekaligus menjaga kesinambungan antara tradisi, identitas, dan tantangan zaman.

Disampaikan oleh Prof. Dr. Islah Gusmian, S.Ag., M.Ag., dalam acara Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh FKMTH DIY-Jateng di Universitas Muhammadiyah Surakarta, 15 Desember 2025.

Oleh: Bagas Ubaidillah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar