Masa lalu tidak hanya
berisi rangkaian peristiwa historis, tetapi juga merefleksikan dinamika budaya
dan peradaban. Berpikir tentang masa depan tanpa merujuk pada masa lalu berpotensi
menyebabkan hilangnya arah. Jejak-jejak peradaban tersebut dapat ditelusuri
secara komprehensif melalui manuskrip-manuskrip keislaman Nusantara yang
merekam dinamika intelektual, sosial, dan keagamaan masyarakat pada masanya.
Manuskrip pada dasarnya
merupakan produk budaya yang lahir dari ide, gagasan, pengalaman, serta
dialektika masyarakat. Pada saat yang sama, manuskrip juga melahirkan gagasan dan
dialektika sosial baru bagi generasi setelahnya. Di dalamnya tersirat cara
berpikir, pandangan hidup, serta sistem nilai yang membentuk perilaku sosial
umat Islam Nusantara. Oleh karena itu, kajian manuskrip tidak dapat diposisikan
sekadar sebagai pembacaan teks kuno, melainkan sebagai upaya membaca ulang
peradaban yang telah membentuk identitas keislaman dan kebangsaan hingga hari
ini.
Urgensi kajian manuskrip
semakin tampak ketika nilai-nilai sosial yang masih hidup di masyarakat seperti
gotong royong, solidaritas kemanusiaan, dan kepedulian sosial ditelusuri akar
historisnya. Nilai-nilai tersebut kerap dipandang sebagai gagasan modern,
padahal memiliki akar kuat dalam tradisi peradaban lama yang tercermin dalam
manuskrip-manuskrip Nusantara. Tanpa kesadaran terhadap akar historis dan
kulturalnya, nilai-nilai tersebut berpotensi mengalami penyempitan makna atau bahkan
kehilangan relevansinya.
Selain itu, kajian manuskrip juga membuktikan bahwa
ulama Nusantara bukan sekadar konsumen pengetahuan, melainkan produsen ilmu
pengetahuan yang aktif berkontribusi dalam khazanah intelektual Islam global. Manuskrip-manuskrip
yang mereka hasilkan menunjukkan adanya proses kreatif, dialogis, dan
kontekstual dalam merespons realitas sosial, budaya, dan keagamaan masyarakat
setempat. Untuk memahami kekayaan nilai tersebut, kajian manuskrip menuntut
pendekatan yang komprehensif. Pembacaan teks
harus disertai pemahaman terhadap konteks sosial, budaya, dan intelektual
tempat manuskrip itu lahir. Penguasaan bahasa, aksara, dan tradisi lokal
menjadi prasyarat penting, mengingat banyak manuskrip Nusantara ditulis
menggunakan bahasa dan aksara daerah dengan simbol-simbol kultural yang khas.
Dalam tradisi Jawa,
misalnya, simbol memiliki peran sentral dalam penyampaian ajaran keagamaan.
Pesan-pesan Islam sering disampaikan melalui perumpamaan, metafora, dan
ekspresi kultural. Tanpa pemahaman terhadap simbol-simbol tersebut, pesan
keagamaan dalam manuskrip berpotensi disalahartikan. Oleh karena itu, memahami
manuskrip Jawa berarti juga memahami logika budaya Jawa yang menempatkan simbol
sebagai medium utama penyampaian makna. Kondisi ini menunjukkan bahwa praktik
penafsiran al-Qur`an di Nusantara tidak selalu hadir dalam bentuk kitab tafsir
formal. Penafsiran sering ditemukan dalam kitab fikih, tasawuf, akhlak, dan
karya-karya keagamaan lainnya. Tafsir al-Qur`an di Nusantara bersifat
kontekstual dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ajaran Islam tidak
hanya ditransmisikan, tetapi juga ditafsirkan dan disesuaikan dengan realitas
sosial dan budaya setempat.
Bentuk kontekstualisasi
tersebut tampak dalam pembahasan mengenai persoalan makanan, adat, dan etika
sosial. Beberapa karya keagamaan membahas kehalalan dan kelayakan konsumsi
suatu makanan dengan mempertimbangkan aspek kesehatan dan kondisi lokal.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa ajaran Islam dipahami secara dinamis dan
berorientasi pada kemaslahatan umat. Salah satu contohnya dapat ditemukan dalam
manuskrip Kitab Sabīl al-Muhtadīn karya Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari
(abad ke 17-18 M). Dalam karyanya, ia menafsirkan ayat ḥalālan ṭayyiban
(QS. al-Baqarah [2]:168) sebagai perintah agar umat Islam tidak hanya
mengonsumsi makanan yang halal secara hukum syariat, tetapi juga baik (ṭayyib)
dari segi manfaat, kebersihan, dan cara memperolehnya. Ikan buntal (pufferfish)
menjadi contoh makanan yang halal secara zat karena termasuk hewan air namun tidak
ṭayyib karena beracun dan membahayakan tubuh.
Nilai-nilai yang kini dikenal
dengan istilah moderasi beragama juga tercermin kuat dalam manuskrip-manuskrip
Nusantara. Prinsip toleransi, inklusivitas, kasih sayang antarumat beragama, serta
hidup berdampingan secara damai telah lama menjadi bagian dari tradisi
intelektual Islam di wilayah ini. Manuskrip klasik seperti Bustān al-Salāṭin
karya Nuruddin al-Raniri dan Serat Chentini karya Yasadipura II dan R.
Ng. Ranggasutrasna merekam pandangan bahwa keberagamaan harus diwujudkan
dalam sikap saling menghormati dan menjaga harmoni sosial. Dalam Serat Chentini
ada ungkapan, “Agama kang suci sanyata satunggal, ananging margané akèh,
padha dèn ésthi, nora kena pinisah. Mulane iku kabeh pada dikurmati” (Agama
yang suci sesungguhnya satu, tetapi jalannya banyak, semua dihormati, tidak
boleh dipisah. Oleh karena itu semua harus dihormati.)”
Selain moderasi beragama,
kesadaran ekologis atau ekoteologi juga bukan konsep baru dalam tradisi
Nusantara. Hubungan harmonis antara manusia, Tuhan, dan alam telah lama menjadi
bagian dari pandangan hidup masyarakat. Hal ini tercermin dalam manuskrip Kitab
Primbon Jawa yang menekankan pentingnya menjaga alam sebagai bagian dari
tanggung jawab spiritual. Manuskrip ini diperkiraan sudah ada sejak abad 18-19
M yang umumnya ditulis oleh penulis anonim atau biasanya ahli nujum keraton. Di
dalamnya alam dipandang dan diposisikan bukan sekadar objek eksploitasi,
melainkan bagian dari tatanan kosmik yang memiliki relasi dengan kehidupan
manusia dan nilai-nilai keagamaan. Ada ungkapan yang maknanya sebagai berikut;
“Janganlah engkau ambil dari alam melebihi dari yang engkau perlukan, karena
rezeki itu telah dibagi oleh Tuhan pada masanya. Barangsiapa merusak bumi, ia
merusak rezekinya sendiri”.
Manuskrip juga memainkan
peran penting dalam pembentukan kesadaran kebangsaan. Meskipun istilah
nasionalisme belum dikenal pada masa lalu, praktik mencintai tanah air telah
lama hidup dalam masyarakat Nusantara. Hal ini tercermin dalam teks-teks
keagamaan yang menekankan pentingnya menjaga tanah kelahiran, mempertahankan
kehormatan komunitas, dan menentang ketidakadilan. Seperti yang termuat dalam manuskrip kitab Tuhfat al-Nafis Raja Ali
Haji pada tahun 1850-an yang menjelaskan tentang sejarah dan politik Melayu
yang menekankan pentingnya kesatuan wilayah dan kepemimpinan yang berdaulat,
cikal bakal konsep negara-bangsa. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi bagi tumbuhnya
kesadaran kolektif dalam menghadapi kolonialisme.
Dalam konteks kolonial,
manuskrip berfungsi sebagai sarana perlawanan kultural. Ketika perlawanan fisik
sulit dilakukan, perlawanan diwujudkan melalui bahasa, simbol, dan ajaran
keagamaan. Seperti pada manuskrip Tarajumah/Abiyanul
Hawaij karya K.H.
Ahmad Rifai Kalisalak
pada abad ke-19 yang berisi tentang semangat jihad dan perlawanan terhadap
kolonial Belanda. “Wajib ing atas para muslimin, mbela maring tanah Jawa.
Aja padha gelem manut maring kafir, lan ojo padha ninggal perang sabil”.
Strategi ini memungkinkan masyarakat mempertahankan identitas dan martabatnya
tanpa harus berhadapan langsung dengan kekuatan kolonial. Dengan demikian,
manuskrip tidak hanya berfungsi sebagai media transmisi ilmu, tetapi juga
sebagai alat perjuangan intelektual dan kultural.
Seluruh paparan tersebut
menunjukkan bahwa manuskrip Islam Nusantara menyimpan khazanah nilai yang
sangat kaya dan relevan bagi kehidupan masa kini. Manuskrip tidak hanya
berbicara tentang masa lalu, tetapi juga menyediakan kerangka nilai untuk
menjawab persoalan kontemporer, mulai dari moderasi beragama, solidaritas
sosial, kepedulian lingkungan, hingga kesadaran kebangsaan, termasuk juga di
bidang medis atau kesehatan. Terdapat sebuah manuskrip kitab Usada/Usadha yang
menggunakan bahasa Jawa, Lombok, dan Bali. Manuskrip kitab ini ditemukan di
lingkukan kerajaan dan pesantren, dan diperkiraan sudah ada sejak abad 17 M. Manuskrip
ini memuat dan mencatat berbagai ramuan, dosis, dan prosedur penanganan dengan
tanaman herbal secara rinci. Manuskrip ini juga dapat menjadi data primer bagi penelitian farmasi modern
untuk mengembangkan obat herbal (fitofarmaka)
berbasis kekayaan hayati Indonesia, menggali senyawa aktif dari tumbuhan yang
sudah digunakan secara turun-temurun. Selain itu juga memuat prosedur pengobatan tidak hanya berfokus pada
penyakit fisik, tetapi juga aspek spiritual dan mental (Kesehatan Holistik). “Adapun
segala penyakit itu datang daripada jasad dan roh. Maka obatilah jasad itu
dengan segala daun dan akar, dan obatilah roh itu dengan zikir dan doa. Kerana
sempurna ubat itu bersandar pada dua jalan”
Pada gilirannya, manuskrip
tidak seharusnya diperlakukan sebagai artefak mati yang hanya disimpan dan
dilestarikan secara fisik. Manuskrip perlu terus dikaji, digali, direproduksi,
dan dikontekstualisasikan agar nilai-nilai yang dikandungnya tetap hidup dan
fungsional. Dengan pendekatan tersebut, warisan intelektual Islam Nusantara
dapat menjadi sumber inspirasi berkelanjutan bagi generasi masa kini dan masa
depan, sekaligus menjaga kesinambungan antara tradisi, identitas, dan tantangan
zaman.
Masa lalu tidak hanya
berisi rangkaian peristiwa historis, tetapi juga merefleksikan dinamika budaya
dan peradaban. Berpikir tentang masa depan tanpa merujuk pada masa lalu berpotensi
menyebabkan hilangnya arah. Jejak-jejak peradaban tersebut dapat ditelusuri
secara komprehensif melalui manuskrip-manuskrip keislaman Nusantara yang
merekam dinamika intelektual, sosial, dan keagamaan masyarakat pada masanya.
Manuskrip pada dasarnya
merupakan produk budaya yang lahir dari ide, gagasan, pengalaman, serta
dialektika masyarakat. Pada saat yang sama, manuskrip juga melahirkan gagasan dan
dialektika sosial baru bagi generasi setelahnya. Di dalamnya tersirat cara
berpikir, pandangan hidup, serta sistem nilai yang membentuk perilaku sosial
umat Islam Nusantara. Oleh karena itu, kajian manuskrip tidak dapat diposisikan
sekadar sebagai pembacaan teks kuno, melainkan sebagai upaya membaca ulang
peradaban yang telah membentuk identitas keislaman dan kebangsaan hingga hari
ini.
Urgensi kajian manuskrip
semakin tampak ketika nilai-nilai sosial yang masih hidup di masyarakat seperti
gotong royong, solidaritas kemanusiaan, dan kepedulian sosial ditelusuri akar
historisnya. Nilai-nilai tersebut kerap dipandang sebagai gagasan modern,
padahal memiliki akar kuat dalam tradisi peradaban lama yang tercermin dalam
manuskrip-manuskrip Nusantara. Tanpa kesadaran terhadap akar historis dan
kulturalnya, nilai-nilai tersebut berpotensi mengalami penyempitan makna atau bahkan
kehilangan relevansinya.
Selain itu, kajian manuskrip juga membuktikan bahwa
ulama Nusantara bukan sekadar konsumen pengetahuan, melainkan produsen ilmu
pengetahuan yang aktif berkontribusi dalam khazanah intelektual Islam global. Manuskrip-manuskrip
yang mereka hasilkan menunjukkan adanya proses kreatif, dialogis, dan
kontekstual dalam merespons realitas sosial, budaya, dan keagamaan masyarakat
setempat. Untuk memahami kekayaan nilai tersebut, kajian manuskrip menuntut
pendekatan yang komprehensif. Pembacaan teks
harus disertai pemahaman terhadap konteks sosial, budaya, dan intelektual
tempat manuskrip itu lahir. Penguasaan bahasa, aksara, dan tradisi lokal
menjadi prasyarat penting, mengingat banyak manuskrip Nusantara ditulis
menggunakan bahasa dan aksara daerah dengan simbol-simbol kultural yang khas.
Dalam tradisi Jawa,
misalnya, simbol memiliki peran sentral dalam penyampaian ajaran keagamaan.
Pesan-pesan Islam sering disampaikan melalui perumpamaan, metafora, dan
ekspresi kultural. Tanpa pemahaman terhadap simbol-simbol tersebut, pesan
keagamaan dalam manuskrip berpotensi disalahartikan. Oleh karena itu, memahami
manuskrip Jawa berarti juga memahami logika budaya Jawa yang menempatkan simbol
sebagai medium utama penyampaian makna. Kondisi ini menunjukkan bahwa praktik
penafsiran al-Qur`an di Nusantara tidak selalu hadir dalam bentuk kitab tafsir
formal. Penafsiran sering ditemukan dalam kitab fikih, tasawuf, akhlak, dan
karya-karya keagamaan lainnya. Tafsir al-Qur`an di Nusantara bersifat
kontekstual dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ajaran Islam tidak
hanya ditransmisikan, tetapi juga ditafsirkan dan disesuaikan dengan realitas
sosial dan budaya setempat.
Bentuk kontekstualisasi
tersebut tampak dalam pembahasan mengenai persoalan makanan, adat, dan etika
sosial. Beberapa karya keagamaan membahas kehalalan dan kelayakan konsumsi
suatu makanan dengan mempertimbangkan aspek kesehatan dan kondisi lokal.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa ajaran Islam dipahami secara dinamis dan
berorientasi pada kemaslahatan umat. Salah satu contohnya dapat ditemukan dalam
manuskrip Kitab Sabīl al-Muhtadīn karya Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari
(abad ke 17-18 M). Dalam karyanya, ia menafsirkan ayat ḥalālan ṭayyiban
(QS. al-Baqarah [2]:168) sebagai perintah agar umat Islam tidak hanya
mengonsumsi makanan yang halal secara hukum syariat, tetapi juga baik (ṭayyib)
dari segi manfaat, kebersihan, dan cara memperolehnya. Ikan buntal (pufferfish)
menjadi contoh makanan yang halal secara zat karena termasuk hewan air namun tidak
ṭayyib karena beracun dan membahayakan tubuh.
Nilai-nilai yang kini dikenal
dengan istilah moderasi beragama juga tercermin kuat dalam manuskrip-manuskrip
Nusantara. Prinsip toleransi, inklusivitas, kasih sayang antarumat beragama, serta
hidup berdampingan secara damai telah lama menjadi bagian dari tradisi
intelektual Islam di wilayah ini. Manuskrip klasik seperti Bustān al-Salāṭin
karya Nuruddin al-Raniri dan Serat Chentini karya Yasadipura II dan R.
Ng. Ranggasutrasna merekam pandangan bahwa keberagamaan harus diwujudkan
dalam sikap saling menghormati dan menjaga harmoni sosial. Dalam Serat Chentini
ada ungkapan, “Agama kang suci sanyata satunggal, ananging margané akèh,
padha dèn ésthi, nora kena pinisah. Mulane iku kabeh pada dikurmati” (Agama
yang suci sesungguhnya satu, tetapi jalannya banyak, semua dihormati, tidak
boleh dipisah. Oleh karena itu semua harus dihormati.)”
Selain moderasi beragama,
kesadaran ekologis atau ekoteologi juga bukan konsep baru dalam tradisi
Nusantara. Hubungan harmonis antara manusia, Tuhan, dan alam telah lama menjadi
bagian dari pandangan hidup masyarakat. Hal ini tercermin dalam manuskrip Kitab
Primbon Jawa yang menekankan pentingnya menjaga alam sebagai bagian dari
tanggung jawab spiritual. Manuskrip ini diperkiraan sudah ada sejak abad 18-19
M yang umumnya ditulis oleh penulis anonim atau biasanya ahli nujum keraton. Di
dalamnya alam dipandang dan diposisikan bukan sekadar objek eksploitasi,
melainkan bagian dari tatanan kosmik yang memiliki relasi dengan kehidupan
manusia dan nilai-nilai keagamaan. Ada ungkapan yang maknanya sebagai berikut;
“Janganlah engkau ambil dari alam melebihi dari yang engkau perlukan, karena
rezeki itu telah dibagi oleh Tuhan pada masanya. Barangsiapa merusak bumi, ia
merusak rezekinya sendiri”.
Manuskrip juga memainkan
peran penting dalam pembentukan kesadaran kebangsaan. Meskipun istilah
nasionalisme belum dikenal pada masa lalu, praktik mencintai tanah air telah
lama hidup dalam masyarakat Nusantara. Hal ini tercermin dalam teks-teks
keagamaan yang menekankan pentingnya menjaga tanah kelahiran, mempertahankan
kehormatan komunitas, dan menentang ketidakadilan. Seperti yang termuat dalam manuskrip kitab Tuhfat al-Nafis Raja Ali
Haji pada tahun 1850-an yang menjelaskan tentang sejarah dan politik Melayu
yang menekankan pentingnya kesatuan wilayah dan kepemimpinan yang berdaulat,
cikal bakal konsep negara-bangsa. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi bagi tumbuhnya
kesadaran kolektif dalam menghadapi kolonialisme.
Dalam konteks kolonial,
manuskrip berfungsi sebagai sarana perlawanan kultural. Ketika perlawanan fisik
sulit dilakukan, perlawanan diwujudkan melalui bahasa, simbol, dan ajaran
keagamaan. Seperti pada manuskrip Tarajumah/Abiyanul
Hawaij karya K.H.
Ahmad Rifai Kalisalak
pada abad ke-19 yang berisi tentang semangat jihad dan perlawanan terhadap
kolonial Belanda. “Wajib ing atas para muslimin, mbela maring tanah Jawa.
Aja padha gelem manut maring kafir, lan ojo padha ninggal perang sabil”.
Strategi ini memungkinkan masyarakat mempertahankan identitas dan martabatnya
tanpa harus berhadapan langsung dengan kekuatan kolonial. Dengan demikian,
manuskrip tidak hanya berfungsi sebagai media transmisi ilmu, tetapi juga
sebagai alat perjuangan intelektual dan kultural.
Seluruh paparan tersebut
menunjukkan bahwa manuskrip Islam Nusantara menyimpan khazanah nilai yang
sangat kaya dan relevan bagi kehidupan masa kini. Manuskrip tidak hanya
berbicara tentang masa lalu, tetapi juga menyediakan kerangka nilai untuk
menjawab persoalan kontemporer, mulai dari moderasi beragama, solidaritas
sosial, kepedulian lingkungan, hingga kesadaran kebangsaan, termasuk juga di
bidang medis atau kesehatan. Terdapat sebuah manuskrip kitab Usada/Usadha yang
menggunakan bahasa Jawa, Lombok, dan Bali. Manuskrip kitab ini ditemukan di
lingkukan kerajaan dan pesantren, dan diperkiraan sudah ada sejak abad 17 M. Manuskrip
ini memuat dan mencatat berbagai ramuan, dosis, dan prosedur penanganan dengan
tanaman herbal secara rinci. Manuskrip ini juga dapat menjadi data primer bagi penelitian farmasi modern
untuk mengembangkan obat herbal (fitofarmaka)
berbasis kekayaan hayati Indonesia, menggali senyawa aktif dari tumbuhan yang
sudah digunakan secara turun-temurun. Selain itu juga memuat prosedur pengobatan tidak hanya berfokus pada
penyakit fisik, tetapi juga aspek spiritual dan mental (Kesehatan Holistik). “Adapun
segala penyakit itu datang daripada jasad dan roh. Maka obatilah jasad itu
dengan segala daun dan akar, dan obatilah roh itu dengan zikir dan doa. Kerana
sempurna ubat itu bersandar pada dua jalan”
Pada gilirannya, manuskrip
tidak seharusnya diperlakukan sebagai artefak mati yang hanya disimpan dan
dilestarikan secara fisik. Manuskrip perlu terus dikaji, digali, direproduksi,
dan dikontekstualisasikan agar nilai-nilai yang dikandungnya tetap hidup dan
fungsional. Dengan pendekatan tersebut, warisan intelektual Islam Nusantara
dapat menjadi sumber inspirasi berkelanjutan bagi generasi masa kini dan masa
depan, sekaligus menjaga kesinambungan antara tradisi, identitas, dan tantangan
zaman.
Disampaikan oleh Prof. Dr. Islah Gusmian, S.Ag., M.Ag., dalam acara Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh FKMTH DIY-Jateng di Universitas Muhammadiyah Surakarta, 15 Desember 2025.
Oleh: Bagas Ubaidillah

Tidak ada komentar:
Posting Komentar