Bisri Mustofa dan Tafsir al-Ibrīz: Representasi Tradisi Pesantren dalam Tafsir Nusantara

 

https://id.pinterest.com/pin/4600145661729306752/

Dalam khazanah penafsiran al-Qur`an di Nusantara, Bisri Mustofa dikenal luas melalui karya monumentalnya, yaitu Tafsir al-Ibrīz. Di tengah meredupnya penggunaan bahasa Jawa akibat arus kolonial, tafsir ini muncul sebagai perlawanan kultural.[1] Pada saat yang sama, tafsir ini sekaligus menjadi jembatan yang menghubungkan al-Qur`an dengan budaya masyarakat.

 Bisri Mustofa lahir pada tahun 1915 di Kampung Sawahan, Rembang, Jawa Tengah, dengan nama asli Mashadi. Ia merupakan putra dari H. Zainal Mustofa dan Hj. Chotijah, yang tumbuh dalam lingkungan keluarga yang religius dan menghormati ulama. Sepulang menunaikan ibadah haji bersama orang tuanya pada usia tujuh tahun, Mashadi kemudian berganti nama menjadi Bisri Mustofa.[2]

Perjalanan intelektual Bisri Mustofa

Perjalanan intelektual Bisri Mustofa dimulai dari Sekolah Ongko Loro, Rembang, dan sempat mencicipi pendidikan di Hollandsch Inlandsche School (HIS), sebelum akhirnya keluar atas saran Kiai Kholil Kasingan guna menghindari pengaruh pemikiran kolonial Belanda.[3] Dalam pengembaraan di Pesantren Kasingan, ia sempat mengalami masa vakum sebelum akhirnya berhasil menguasai berbagai kitab klasik seperti Alfiyyah ibn Mālik hingga Jam' al Jawāmi’. Dedikasinya semakin terlihat melalui prinsip candak kulak (belajar sambil mengajar), yang kemudian membawanya mendalami ilmu langsung dari para ulama besar di Makkah.[4]

Kematangan intelektualnya mencapai puncak ketika ia mendirikan Pesantren Raudhatut Țalibin di Leteh sebagai respons atas situasi perang.[5] Bahkan ketika menjalani masa tahanan rumah akibat fitnah pada awal kemerdekaan, kondisi tersebut justru menjadi titik balik produktivitasnya. Dalam keterbatasan ruang gerak, ia mampu melahirkan karya-karya besar seperti terjemahan berbagai kitab kuning dan naskah khotbah.

Baca Juga: Ismā’īl atau Isḥāq yang akan disembelih? Verifikasi melalui teori Kebenaran Koherensi dan Korespondensi

Masterpiece: Tafsir al-Ibrīz li Ma’rifah Tafsīr al-Qur’ān al-Azīz.

Tafsir al-Ibrīz diselesaikan pada 29 Rajab 1379 H (28 Januari 1960 M) dan sejak itu menjadi salah satu tafsir yang populer di lingkungan pesantren tradisional, khususnya di wilayah pesisir Jawa.[6] Tafsir ini tidak hanya hadir sebagai karya keilmuan, tetapi juga sebagai representasi kuat dari tradisi pesantren yang melatarbelakanginya. Penggunaan bahasa Jawa dengan aksara Pegon serta sistem makna gandhul (terjemahan gantung) menjadi ciri khas utama yang membedakannya dari tafsir lain, baik yang berbahasa Indonesia maupun Arab. Penggunaan makna gandhul ini tidak hanya berfungsi sebagai alat bantu memahami makna ayat, tetapi juga sekaligus menjadi sarana analisis gramatika bahasa Arab, terutama dalam menunjukkan posisi i‘rāb setiap kata.[7]

Secara metodologis, Tafsir al-Ibrīz disusun dengan metode taḥlīlī, yakni menafsirkan ayat secara berurutan sesuai dengan mushaf. Namun dalam praktiknya, tafsir ini tidak berdiri pada satu metode saja, melainkan memadukan beberapa pendekatan seperti bi al-ma’tsūr, bi al-ra’yi, dan muqāran sesuai dengan kebutuhan ayat.[8]Hal ini menunjukkan fleksibilitas metodologis sekaligus kehati-hatian Bisri Mustofa dalam menafsirkan al-Qur`an, di mana ia tetap berpegang pada riwayat, namun tidak menutup ruang ijtihad ketika diperlukan.

Dari segi penyajian, Tafsir al-Ibrīz tampil sederhana dan sistematis. Ayat-ayat al-Qur`an dimaknai secara langsung dengan makna gandhul, kemudian diberikan penjelasan tambahan di bagian pinggir. Pada bagian tertentu, disisipkan keterangan seperti tanbīh, muhimmah, fā’idah, dan qiṣṣah sebagai penguat pemahaman.[9] Kesederhanaan ini memang disengaja oleh penulis agar tafsir mudah dipahami, terutama bagi kalangan santri pemula dan masyarakat umum. Bahkan, kiai Bisri sendiri menyebut bahwa karyanya ini lebih merupakan “membahasajawakan” dan menukil dari tafsir klasik seperti Jalālayn, al-Bayḍāwī, dan al-Khāzin.

Selain itu, tafsir ini memiliki karakteristik unik dalam penggunaan bahasa Jawa yang bertingkat. Pemilihan ragam bahasa tidak didasarkan pada status sosial, melainkan pada tingkat kesalehan tokoh yang dibahas dalam ayat. Tokoh mulia seperti nabi dan ulama menggunakan bahasa yang lebih halus, sedangkan tokoh seperti orang kafir atau pendosa menggunakan bahasa yang lebih kasar. Hal ini menunjukkan adanya nilai etika dan spiritual dalam penggunaan bahasa, sekaligus memperlihatkan internalisasi nilai pesantren dalam tafsir tersebut.

Karakter lain yang menonjol adalah kecenderungan teologisnya yang menolak antropomorfisme (tajsīm) yaitu pandangan yang menggambarkan Tuhan seolah-olah memiliki bentuk fisik dan sifat-sifat jasmani seperti manusia misalnya memiliki tangan, wajah, atau bergerak dan datang secara fisik.[10] Dalam tradisi teologi Islam, pandangan semacam ini dihindari karena berpotensi menyamakan Tuhan dengan makhluk. Beliau lebih memilih pendekatan ta’wil dibandingkan pemaknaan harfiah ketika berhadapan dengan ayat-ayat yang berpotensi mengandung kesan antropomorfis.

Hal ini tampak jelas dalam penafsirannya terhadap Surah al-Fajr ayat 22:

وَجَاءَ رَبُّكَ وَالْمَلَكُ صَفًّا صَفًّا[11]

Dan datanglah Tuhanmu, dan malaikat berbaris-baris.               

Alih-alih memahami frasa tersebut secara literal, ia menafsirkannya sebagai “datangnya perintah atau firman Tuhan” (dawuhe Pengeran). Bahkan dalam terjemahannya, kata رَبُّكَ (Tuhanmu) tidak dimaknai secara langsung, tetapi dialihkan menjadi “perkara Tuhanmu” (perkarane Pengeran ira). Penafsiran ini menunjukkan upaya untuk menghindari kesan bahwa Tuhan datang secara fisik, yang dapat menimbulkan gambaran antropomorfis. Hal ini menunjukkan orientasi ideologisnya yang sejalan dengan tradisi Ahlussunnah yang menolak pemahaman literal terhadap ayat-ayat yang berpotensi menyerupakan Tuhan dengan manusia.[12]

Baca Juga: Kebebasan Berekspresi tanpa Anarki: Prinsip Qur`ani dalam Aksi Massa

Corak Penafsiran kiai Bisri Mustofa dalam Tafsir al-Ibrīz

Corak penafsiran al-Ibrīz cenderung kombinasi antara pendekatan fikih, sosial-kemasyarakatan, dan sufistik dalam bentuk yang sederhana. Secara teologis, Bisri Mustofa menunjukkan kecenderungan rasional dalam beberapa aspek, namun tetap setia pada doktrin tradisional-normatif (aliran tradisional). Dibandingkan dengan tafsir modern seperti al-Manār, al-Ibrīz memang tidak sekompleks dalam membahas isu sosial-politik, namun jauh lebih membumi bagi masyarakat awam. Pemetaan objek kajian dalam tafsir ini secara konsisten menyasar tiga hal utama: pertama, persoalan hukum praktis (fikih) yang terkait erat dengan tradisi pesantren; kedua, penguatan akidah melalui doktrin tradisional-normatif; dan ketiga, bimbingan moral atau adab yang menyentuh realitas sosial mayarakat Jawa.

 Legitimasi tafsir ini semakin kuat setelah mendapat tashih dari ulama al-Qur`an ternama asal Kudus seperti KH. Arwani Amin dan mendapat izin cetak resmi dari Menteri Agama pada 1959. Dengan format per juz (30 jilid), tafsir ini menjadi lebih sistematis dan mudah diakses masyarakat luas.[13] Melalui Tafsir al-Ibrīz, kiai Bisri Mustofa tidak hanya menyampaikan ajaran al-Qur’an tetapi juga berperan dalam menjaga kelestarian bahasa Jawa di tengah arus perubahan zaman. Ia menjadi contoh nyata bagaimana ulama lokal mampu menghadirkan tafsir yang kontekstual, membumi, dan tetap berakar pada tradisi Islam Nusantara.

Oleh: Rosyaqoh Hawa Bahhar Ilma Ala’

[1] Mustofa Bisri, “In Memorian: KH. Bisri Mustofa”, Majalah Risalah NU Jawa Tengah, 2 (1979), 2.

[2] Achmad Zainal Huda, Mutiara Pesantren Perjalanan, Khidmah KH. Bisyrī Mușțafa, (Yogyakarta: PT. LKiS Pelangi Aksara, 2005), 10.

[3] Muhammad Ulul Fahmi, Ulama Besar Indonesia: Biografi dan Karyanya (Kendal: Pustaka Amanah, 2008), 39.

[4] Emilia Rahmawati, “Geneologi Tafsir Al-Ibrīz Karya KH. Bisri Musthofa”, Jurnal Ayatuna (Jurnal Studi Ilmu al-Qur’an dan Tafsir), 1 (2024), 30.

[5] Achmad, “Mutiara...”, 21.

[6] Abu Rokhmad, “Telaah Karakteristik Tafsir Arab Pegon al-Ibriz”, Analisa, 18 (2011), 32.

[7] Muhammad Asif, “Tafsir dan Tradisi Pesantren: Karakteristik Tafsir al-Ibrīz Karya Bisri Mustofa”, Ṣuḥuf, 9 (2016), 252-256.

[8] Ibid., 249.

[9] Rokhmad, “Telaah Karakteristik Tafsir Arab Pegon al-Ibriz”, 35.

[10] Asif,“Tafsir dan Tradisi Pesantren”, 259.

[11] Al-Qur’an, al-Fajr [89]: 22.

[12] Asif,“Tafsir dan Tradisi Pesantren”, 259.

[13] Rokhmad, “Telaah Karakteristik Tafsir Arab Pegon al-Ibriz”, 5.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar