https://id.pinterest.com/pin/394065036166058440/
Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar hampir dalam seluruh aspek kehidupan
manusia, termasuk dalam ranah spiritualitas dan keagamaan. Fenomena ini
kemudian melahirkan istilah Cyber Religion, yaitu bentuk praktik dan ekspresi keagamaan yang memanfaatkan ruang
digital sebagai medium utama. Secara praktis, Cyber Religion dipahami
sebagai hubungan signifikan antara agama dan internet.[1] Cyber Religion
atau agama digital ini memiliki arti bahwa agama tidak hanya hadir di dunia
nyata, tetapi juga aktif di dunia maya melalui berbagai platform digital.[2] Dalam konteks perkembangan ini, agama tidak
hanya ditemukan di masjid, gereja, atau tempat ibadah fisik, tetapi juga ada di
layar gawai, media sosial, dan platform daring lainnya.
Dampak perkembangan ini sangat dirasakan oleh generasi Z, dimana mereka
merupakan kelompok orang yang terlahir antara tahun
1996 hingga 2012.[3] Generasi ini tumbuh dalam lingkungan yang
serba digital dan terbiasa mengakses berbagai informasi, termasuk nilai-nilai
keagamaan melalui internet. Aplikasi pengingat salat, kanal dakwah di YouTube,
ceramah di TikTok, serta komunitas spiritual di media sosial menjadi ruang baru
bagi generasi ini untuk memperdalam dan mengekspresikan keyakinan keagamaannya.
Gen Z dalam Cyber
Religion
Bagi sebagian generasi Z, dunia digital tidak hanya berfungsi sebagai
tempat hiburan, tetapi juga menjadi arena pencarian makna hidup. Media digital memungkinkan para
pendakwah menyebarkan pesan-pesan kegamaan dan menjawab berbagai persoalan
keagamaan kontemporer. Selain itu, jika dibandingan dengan media konvensional
seperti televis, radio, dan lain sebagainya, platform digital seperti YouTube
pastinya dianggap lebih menarik bagi Generasi Z karena sifatnya interaktif dan
mudah diakses[4]
Ekspresi keberagamaan dalam dunia digital dapat dikategorikan ke dalam lima
bentuk utama. Pertama, Portal Islam, yaitu situs web yang menyajikan berbagai
informasi keislaman dengan fitur dan tautan yang mengarahkan pengguna ke sumber
yang lebih spesifik, sehingga memudahkan dalam mengakses beragam konten dakwah.
Kedua, Media Sosial Islam, yaitu platform yang memungkinkan pengguna membangun
profil, berinteraksi, dan berbagi konten keislaman dalam jejaring sosial yang
lebih terarah secara religius. Media sosial menjadi wadah yang sangat efektif
untuk menyebarkan nilai-nilai Islam secara luas dan cepat. Ketiga, Berbagi File
Islami, yaitu dakwah melalui penyebaran dokumen, audio, video, atau perangkat
lunak bertema Islam yang fleksibel dan mudah diakses. Keempat, Obrolan Islam (Islamic
Chat Room), yakni layanan berbasis teks atau video yang menyediakan
ruang diskusi dan dialog langsung mengenai topik keagamaan. Kelima, Aplikasi
Islami, yang terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi dan dapat
berupa perangkat lunak tunggal atau platform terpadu yang menyediakan berbagai
sumber daya Islam yang lebih lengkap serta fitur pendukung lainnya.[5] Kelima bentuk ini menunjukkan bahwa agama
tidak lagi terbatas pada ruang dan waktu, tetapi telah bertransformasi dalam
berbagai bentuk digital yang lebih interaktif dan inklusif
Cyber Religion membuka peluang besar bagi pengembangan dakwah dan pembinaan keagamaan di
era modern. Melalui media digital, pesan moral dan nilai-nilai spiritual dapat
menjangkau masyarakat luas tanpa batas ruang dan waktu. Dengan begitu agama
tampil sebagai sistem yang demokratis karena tidak hanya dijangkau oleh
kalangan elite agama atau ulama, akan tetapi terbuka juga untuk siapa saja yang
menginginkan jawaban atas persoalan yang sedang dialami, tanpa harus terlebih
dahulu meminta fatwa dari ulama.[6]
Baca Juga: Fomo: Perspekif Islam Untuk Generasi Digital
Cyber Religion dalam Al-Qur’an
Dalam al-Qur`an, istilah Cyber Religion memang tidak disebutkan
secara spesifik, akan tetapi fenomena ini dapat dikaitkan dengan prinsip dakwah
yang dijelaskan dalam surah al-Naḥl ayat 125:
اُدْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ
وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ
هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ[7]
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan
hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.
Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat
dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat
petunjuk.[8]
Ayat ini menekankan pentingnya dakwah yang santun, bijak,
dan penuh kelembutan yang sangat relevan dalam konteks komunikasi di dunia
digital atau dunia maya (Cyber).[9]
Dalam Cyber Religion, para
pendakwah dituntut untuk menggunakan konsep, metode, dan kode etik dakwah yang selaras dengan surah al-Nahl
tersebut. Dengan bertujuan supaya materi atau kontens isi dakwah tidak menjadi
sebuah paradoks yang menimbulkan kontroversi,konflik, dan perpecahan.[10]
Oleh: Nining Laily
[1] Brenda, Give That Online Religion (San Fransisco: Jossey-Basss Inc,
2001), 29.
[2] Tebuireng Online (Rara Zarary), “Cyber
Religion dan Transformasi Identitas
Keagamaan di Era Digital”, dalam https://tebuireng.online/cyber-religion-dan-transformasi-identitas-keagamaan-di-era-digital/ (diakses pada 9 Oktober 2025).
[3] Admin Sampoerna University, “Mengenal Generasi Z
Beserta Karakteristiknya”, dalam Mengenal Generasi Z Beserta Karakteristiknya (diakses pada 9 Oktober 2025).
[4] Mutiara Dwi Anggini, Jamiati KN, “Fenomena Cyber Religion sebagai
Ekspresi Keberagamaan oleh Habib Jafar”, Pendidikan Tambusai, 2 (2023),
41-42.
[5] Moh. Fakhruroji, Dakwah di Era Media Baru: Teori dan Aktivitisme Dakwah
di Internet (Bandung: Simbiosa Rekatama Media), 198-212.
[6] Hariyo Toni, dkk.
“Fenomena Cyber Religion sebagai Ekspresi Keberagaman di Internet pada
Komunitas Shift”, RISALAH: Jurnal Dakwah, 1, (Juni 2021), 59.
[7] Al-Qur`an, al-Naḥl [16]: 125.
[8] Al-Qur’an dan Terjemahannya: Edisi Penyempurnaan 2019, 391
[9] Rohman Al-Manduri,
“Analisis Metode Dakwah (Qs. An-Nahl [16]125) dalam Perspektif Filsafat
Manajemen Dakwah”, TADBIR: Jurnal Manajemen Dakwah, 6, (Desember, 2024),
222.
[10] Safdhinar Muhammad An-Noor, “Cyverdakwah di Media Sosial:
Reinterpretasi Konsep Dakwah dalam QS Al-Nahl Ayat 125 Perspektif Fakhruddin
al-Razi di Kitab Mafatih al-Ghair”, Al-Misykah: Jurnal Kajian
Al-Quran dan Tafsir, 4, 84.
[11] Amjad, “Spiritualitas
Gen Z di Era Digital: Mencari Tuhan di Tengah Layar”, dalam Spiritualitas Gen Z di Era Digital: Mencari Tuhan di Tengah Layar | by
Amjad’s Insight | Komunitas Blogger M | Medium (diakses pada 9 Oktober 2025).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar