Kegiatan nderes naskah ini menyoroti
persoalan mendasar dalam kajian naskah Nusantara, yakni bagaimana mengekstraksi
kebenaran historis dari naskah-naskah yang mengalami berbagai perubahan, serta
bagaimana merelevansikan dan mengontekstualisasikan naskah tersebut dengan isu-isu
kekinian. Dalam konteks ini, mahasiswa dituntut untuk memahami dan menerapkan
metodologi pembacaan naskah secara kritis agar warisan manuskrip tidak berhenti
sebagai artefak masa lalu, melainkan dapat dibaca secara relevan dan
kontekstual pada masa kini.
Sebelum membahas naskah Nusantara
sebagai sumber sejarah, penting untuk memahami terlebih dahulu pengertian
naskah, khususnya naskah manuskrip. Pengalaman pemateri ketika berada di Kairo menunjukkan
bahwa masih banyak kebingungan dalam membedakan antara manuskrip dan naskah
cetak. Berangkat dari berbagai feed yang membahas naskah secara tidak
runtut, muncul diskusi-diskusi dengan rekan-rekan yang meminta bantuan untuk
mengidentifikasi jenis naskah tertentu.
Salah satu pengalaman menarik adalah
ketika seorang mahasiswa filologi yang menanyakan sebuah naskah yang setelah diidentifikasi
ternyata merupakan karya Kiai Sholeh Darat, berupa terjemahan kitab Jawhār
al-Tauḥīd. Naskah tersebut kehilangan bagian muqaddimah, pengantar, dan kolofon
bagian belakang. Meskipun dicetak dengan cetak batu atau litograf, naskah ini
tetap dapat dikategorikan sebagai manuskrip. Pengalaman ini menimbulkan keprihatinan
tersendiri, sebab jika mahasiswa saja masih mengalami kebingungan, maka dapat
dibayangkan bagaimana pemahaman masyarakat awam terhadap naskah.
Sebagai studi kasus, terdapat
peristiwa di Tegal yang mencerminkan dampak minimnya pengetahuan masyarakat
tentang naskah. Dalam proses pemugaran sebuah musala, ditemukan tiga karung
naskah di bagian bumbung. Setelah dibuka dan dibersihkan, hanya tersisa satu
bundel naskah yang relatif utuh meskipun tidak lengkap dan cukup tebal. Naskah
tersebut ditulis menggunakan pegon jawa, dan setelah dibaca diketahui merupakan
teks Menak Amir Hamzah. Sangat disayangkan sekali karena sisa naskah lainnya
yang sobek justru dibakar. Padahal, apabila penanganan dilakukan lebih cepat,
kemungkinan besar banyak naskah yang dapat diselamatkan, khususnya yang
berkaitan dengan sejarah lokal.
Baca Juga: Muhammad Sebagai Marketing Leader
Perlu diketahui bahwa naskah
manuskrip secara khusus merupakan naskah tulis tangan yang memiliki nilai
tinggi, terutama yang berasal dari periode sebelum berkembangnya era cetak atau
mesin cetak, baik di Eropa maupun di Indonesia. Adapun ciri-ciri naskah manuskrip
Nusantara antara lain:
1.
Penyalinan naskah dilakukan dengan tangan, yang banyak dijumpai hingga
sekitar 1950-an.
2.
Berada di wilayah Nusantara.
3.
Menggunakan aksara dan bahasa asli yang berkembang di wilayah
Indonesia atau Nusantara.
Dengan demikian, manuskrip dapat diphamai
sebagai naskah tulisan tangan yang umumnya berusia lebih dari 30 hingga 50
tahun dan memiliki nilai penting sebagai sumber sejarah.
Manuskrip menjadi penting karena
menyimpan ingatan kolektif masyarakat yang mungkin telah punah dalam tradisi
lisan, namun kemudian ditemukan kembali dalam bentuk naskah. Salah satu
contohnya adalah tradisi Rebo Wekasan yang dilaksanakan setiap akhir bulan
Safar. Tradisi ini sebelumnya tidak diketahui secara pasti akar historisnya.
Dalam penelusuran di Tegal, tidak ditemukan data tertulis mengenai asal usul
tradisi tersebut hingga kemudian ditemukan sebuah manuskrip primbon yang
menjelaskan tata cara pelaksanaannya, mulai dari proses ruwatan diri hingga
doa-doa keselamatan yang ditulis pada media tertentu. Usia manuskrip tersebut
diperkirakan mencapai sekitar 200 tahun. Temuan ini menjadi dasar rekonstruksi
data sejarah dan menunjukkan bahwa banyak peristiwa masa lalu yang sebelumnya
belum terdokumentasi secara lengkap, kemudian dilengkapi melalui keberadaan
manuskrip.
Urgensi manuskrip sebagai sumber
sejarah, pertama, menjadi sumber primer sejarah karena memuat nama tokoh,
tempat, dan penanggalan. Kedua, menjadi pelengkap kajian-kajian sebelumnya,
seperti kajian arkeologi, prasasti, dan tradisi lisan. Tradisi lisan yang tidak
disertai catatan tertulis kerap dianggap sebagai mitos, padahal tidak semua
peristiwa dituliskan secara formal. Dalam beberapa kasus, informasi sengaja
disampaikan dalam bentuk syi’iran agar mudah dihafal, terlebih pada masa
ketika kertas dan alat tulis merupakan barang mahal.
Namun demikian, dibalik urgensi
tersebut terdapat berbagai tantangan dalam pembacaan naskah manuskrip, di antaranya:
1.
Kondisi fisik naskah yang tidak selalu utuh. Seringkali ada bagian
yang hilang, baik bagian depan, bagian belakang, maupun bagian kolofon.
2. Perbedaan bahasa dan istilah. Naskah tidak boleh dibaca menggunakan
kacamata pemahaman masa kini, melainkan harus dipahami dengan latar budaya,
sosial, dan adat istiadat pada masa penulisannya.
3.
Variasi aksara. Banyak naskah pegon Jawa yang menggunakan bahasa
Jawa dengan aksara Arab hasil adaptasi bunyi lokal. Setiap penulis memiliki
ciri khas tersendiri, bahkan ada yang terbiasa menggunakan aksara Jawa
sekaligus pegon, sehingga gaya aksara Jawa terbawa dalam penulisan Arab dan
membentuk variasi khat tersendiri.
4.
Kesalahan penyalin. Kesalahan ejaan dan penulisan sering ditemukan,
terutama pada naskah non-keraton yang tidak ditulis atas perintah raja atau
sultan, melainkan oleh masyarakat pesisir dengan latar pendidikan yang beragam.
Sebelum menjadikan naskah sebagai
sumber sejarah, setidaknya terdapat tiga tahapan pembacaan yang harus dilalui:
1.
Tahapan kodikologi
Yaitu
pendataan aspek fisik dari naskah, seperti ukuran naskah, jenis kertas (termasuk
watermark dan countermark pada kertas Eropa), jenis penjlidan,
tinta, dan unsur material lainnya. Tahap ini membantu identifikasi naskah,
terutama jika kolofon tidak mencantumkan penanggalan.
2.
Tahapan paleografi
Yaitu
membahas tentang gaya tulisan atau khat. Dalam konteks turats Islam, gaya
tulisan seperti kufi, Hijazi, sulus, atau diwani jali dapat membantu menentukan
periode dan konteks penulisan naskah.
3.
Tahapan filologi
Yaitu berkaitan
dengan penyuntingan teks dan konteks isinya, mulai dari transliterasi oleh ahli
aksara hingga analisis bahasa dan makna.
Salah satu tantangan terbesar saat
ini adalah hilangnya jembatan menuju masa lalu, yaitu kemampuan membaca bahasa
dan aksara lama. Banyak masyarakat yang tidak lagi mengenal aksara Jawa
Hanacaraka, sehingga mengalami semacam buta aksara historis. Alih aksara dan
alih bahasa memang dapat menyampaikan konteks, tetapi sering kali menghilangkan
dimensi budaya dan tradisi yang melekat pada naskah sehingga pembelajaran
aksara lainnya justru terabaikan.
Setelah melalui tahapan kodikologi,
paleografi, dan filologi, naskah kemudian dikaji lebih lanjut untuk menilai tingkat
kepentingan dan relevansinya. Kajian ini tidak hanya melibatkan filologi,
tetapi juga disiplin ilmu lain seperti arkeologi dan sejarah. Salah satu tahap
terpenting sebelum naskah dijadikan sumber sejarah adalah verivikasi, yakni
memastikan penisbatan naskah kepada penulis atau konteks yang tepat yang juga
merupakan bagian dari kajian kodikologi.
Hal terpenting yang perlu di ingat
adalah bahwa naskah tidak cukup hanya dilestarikan sebagai pusaka, tetapi harus
dihidupkan sebagai pustaka pengetahuan. Jika naskah hanya diperlakukan sebagai
benda pusaka tanpa upaya dokumentasi dan kajian, maka risiko kerusakan dan
kehilangan tidak dapat dihindari, terlebih ketika pemilik naskah menolak proses
pendokumentasian.
Berbicara tentang naskah kuno, maka
peting untuk akrab dengan tempat-tempat penyimpanan naskah termasuk museum. Mahasiswa
yang menekuni bidang filologi umumnya tidak asing dengan naskah-naskah beraksara
pegon dan Arab Jawi (gundulan) yang berbahasa Melayu. namun, bagi
mahasiswa dari disiplin lain, pembacaan naskah semacam ini tentu tidak mudah.
Meski demikian, kemampuan tersebut pada dasarnya dapat dipelajari melalui
proses dan latihan yang berkelanjutan
Pemerintah sendiri telah menunjukkan perhatian terhadap pelestarian naskah-naskah kuno. Melalui Perpustakaan Nasional, setiap kabupaten diarahkan untuk mendata naskah-naskah yang masih tersimpan di tengah masyarakat. Hal ini penting karena sering kali masyarakat menyimpan naskah kuno tanpa mengetahui bagaimana cara merawat dan memanfaatkannya. Tidak jarang naskah dibungkus kain mori, diletakkan di tempat tinggi, dan dibuka pada bulan-bulan tertentu, bahkan ada pula yang tidak diperbolehkan untuk dibaca. Kondisi ini menunjukkan perlunya pendampingan dan edukasi agar naskah tidak hanya disakralkan, tetapi juga dapat diakses sebagai sumber pengetahuan dan sejarah.
Disampaikan oleh M. Miftakhudin Wibowo, Lc., (Filolog
Santri Pegiat Naskah Kuno Ulama Nusantara) dan Totok Yasmiran, S.S., (Filolog di Museum Radyapustaka Surakarta) dalam acara Nderes Naskah yang diselenggarakan
oleh FKMTH DIY-Jateng di Universitas Muhammadiyah Surakarta, 15 Desember 2025.
Oleh: Fida Jazilatil Ulya

Tidak ada komentar:
Posting Komentar