Pembacaan Naskah Nusantara sebagai Sumber Sejarah: Resume Kegiatan Nderes Naskah FKMTH DIY-Jateng × HMP IQT UMS

Kegiatan nderes naskah ini menyoroti persoalan mendasar dalam kajian naskah Nusantara, yakni bagaimana mengekstraksi kebenaran historis dari naskah-naskah yang mengalami berbagai perubahan, serta bagaimana merelevansikan dan mengontekstualisasikan naskah tersebut dengan isu-isu kekinian. Dalam konteks ini, mahasiswa dituntut untuk memahami dan menerapkan metodologi pembacaan naskah secara kritis agar warisan manuskrip tidak berhenti sebagai artefak masa lalu, melainkan dapat dibaca secara relevan dan kontekstual pada masa kini.

Sebelum membahas naskah Nusantara sebagai sumber sejarah, penting untuk memahami terlebih dahulu pengertian naskah, khususnya naskah manuskrip. Pengalaman pemateri ketika berada di Kairo menunjukkan bahwa masih banyak kebingungan dalam membedakan antara manuskrip dan naskah cetak. Berangkat dari berbagai feed yang membahas naskah secara tidak runtut, muncul diskusi-diskusi dengan rekan-rekan yang meminta bantuan untuk mengidentifikasi jenis naskah tertentu.

Salah satu pengalaman menarik adalah ketika seorang mahasiswa filologi yang menanyakan sebuah naskah yang setelah diidentifikasi ternyata merupakan karya Kiai Sholeh Darat, berupa terjemahan kitab Jawhār al-Tauḥīd. Naskah tersebut kehilangan bagian muqaddimah, pengantar, dan kolofon bagian belakang. Meskipun dicetak dengan cetak batu atau litograf, naskah ini tetap dapat dikategorikan sebagai manuskrip. Pengalaman ini menimbulkan keprihatinan tersendiri, sebab jika mahasiswa saja masih mengalami kebingungan, maka dapat dibayangkan bagaimana pemahaman masyarakat awam terhadap naskah.

Sebagai studi kasus, terdapat peristiwa di Tegal yang mencerminkan dampak minimnya pengetahuan masyarakat tentang naskah. Dalam proses pemugaran sebuah musala, ditemukan tiga karung naskah di bagian bumbung. Setelah dibuka dan dibersihkan, hanya tersisa satu bundel naskah yang relatif utuh meskipun tidak lengkap dan cukup tebal. Naskah tersebut ditulis menggunakan pegon jawa, dan setelah dibaca diketahui merupakan teks Menak Amir Hamzah. Sangat disayangkan sekali karena sisa naskah lainnya yang sobek justru dibakar. Padahal, apabila penanganan dilakukan lebih cepat, kemungkinan besar banyak naskah yang dapat diselamatkan, khususnya yang berkaitan dengan sejarah lokal.

Baca Juga: Muhammad Sebagai Marketing Leader

Perlu diketahui bahwa naskah manuskrip secara khusus merupakan naskah tulis tangan yang memiliki nilai tinggi, terutama yang berasal dari periode sebelum berkembangnya era cetak atau mesin cetak, baik di Eropa maupun di Indonesia. Adapun ciri-ciri naskah manuskrip Nusantara antara lain:

1.     Penyalinan naskah dilakukan dengan tangan, yang banyak dijumpai hingga sekitar 1950-an.

2.     Berada di wilayah Nusantara.

3.     Menggunakan aksara dan bahasa asli yang berkembang di wilayah Indonesia atau Nusantara.

 Dengan demikian, manuskrip dapat diphamai sebagai naskah tulisan tangan yang umumnya berusia lebih dari 30 hingga 50 tahun dan memiliki nilai penting sebagai sumber sejarah.

Manuskrip menjadi penting karena menyimpan ingatan kolektif masyarakat yang mungkin telah punah dalam tradisi lisan, namun kemudian ditemukan kembali dalam bentuk naskah. Salah satu contohnya adalah tradisi Rebo Wekasan yang dilaksanakan setiap akhir bulan Safar. Tradisi ini sebelumnya tidak diketahui secara pasti akar historisnya. Dalam penelusuran di Tegal, tidak ditemukan data tertulis mengenai asal usul tradisi tersebut hingga kemudian ditemukan sebuah manuskrip primbon yang menjelaskan tata cara pelaksanaannya, mulai dari proses ruwatan diri hingga doa-doa keselamatan yang ditulis pada media tertentu. Usia manuskrip tersebut diperkirakan mencapai sekitar 200 tahun. Temuan ini menjadi dasar rekonstruksi data sejarah dan menunjukkan bahwa banyak peristiwa masa lalu yang sebelumnya belum terdokumentasi secara lengkap, kemudian dilengkapi melalui keberadaan manuskrip.

Urgensi manuskrip sebagai sumber sejarah, pertama, menjadi sumber primer sejarah karena memuat nama tokoh, tempat, dan penanggalan. Kedua, menjadi pelengkap kajian-kajian sebelumnya, seperti kajian arkeologi, prasasti, dan tradisi lisan. Tradisi lisan yang tidak disertai catatan tertulis kerap dianggap sebagai mitos, padahal tidak semua peristiwa dituliskan secara formal. Dalam beberapa kasus, informasi sengaja disampaikan dalam bentuk syi’iran agar mudah dihafal, terlebih pada masa ketika kertas dan alat tulis merupakan barang mahal.

Namun demikian, dibalik urgensi tersebut terdapat berbagai tantangan dalam pembacaan naskah manuskrip, di antaranya:

1.     Kondisi fisik naskah yang tidak selalu utuh. Seringkali ada bagian yang hilang, baik bagian depan, bagian belakang, maupun bagian kolofon.

2.    Perbedaan bahasa dan istilah. Naskah tidak boleh dibaca menggunakan kacamata pemahaman masa kini, melainkan harus dipahami dengan latar budaya, sosial, dan adat istiadat pada masa penulisannya.

3.     Variasi aksara. Banyak naskah pegon Jawa yang menggunakan bahasa Jawa dengan aksara Arab hasil adaptasi bunyi lokal. Setiap penulis memiliki ciri khas tersendiri, bahkan ada yang terbiasa menggunakan aksara Jawa sekaligus pegon, sehingga gaya aksara Jawa terbawa dalam penulisan Arab dan membentuk variasi khat tersendiri.

4.     Kesalahan penyalin. Kesalahan ejaan dan penulisan sering ditemukan, terutama pada naskah non-keraton yang tidak ditulis atas perintah raja atau sultan, melainkan oleh masyarakat pesisir dengan latar pendidikan yang beragam.

Sebelum menjadikan naskah sebagai sumber sejarah, setidaknya terdapat tiga tahapan pembacaan yang harus dilalui:

1.     Tahapan kodikologi

Yaitu pendataan aspek fisik dari naskah, seperti ukuran naskah, jenis kertas (termasuk watermark dan countermark pada kertas Eropa), jenis penjlidan, tinta, dan unsur material lainnya. Tahap ini membantu identifikasi naskah, terutama jika kolofon tidak mencantumkan penanggalan.

2.     Tahapan paleografi

Yaitu membahas tentang gaya tulisan atau khat. Dalam konteks turats Islam, gaya tulisan seperti kufi, Hijazi, sulus, atau diwani jali dapat membantu menentukan periode dan konteks penulisan naskah.

3.     Tahapan filologi

Yaitu berkaitan dengan penyuntingan teks dan konteks isinya, mulai dari transliterasi oleh ahli aksara hingga analisis bahasa dan makna.

Salah satu tantangan terbesar saat ini adalah hilangnya jembatan menuju masa lalu, yaitu kemampuan membaca bahasa dan aksara lama. Banyak masyarakat yang tidak lagi mengenal aksara Jawa Hanacaraka, sehingga mengalami semacam buta aksara historis. Alih aksara dan alih bahasa memang dapat menyampaikan konteks, tetapi sering kali menghilangkan dimensi budaya dan tradisi yang melekat pada naskah sehingga pembelajaran aksara lainnya justru terabaikan.

Setelah melalui tahapan kodikologi, paleografi, dan filologi, naskah kemudian dikaji lebih lanjut untuk menilai tingkat kepentingan dan relevansinya. Kajian ini tidak hanya melibatkan filologi, tetapi juga disiplin ilmu lain seperti arkeologi dan sejarah. Salah satu tahap terpenting sebelum naskah dijadikan sumber sejarah adalah verivikasi, yakni memastikan penisbatan naskah kepada penulis atau konteks yang tepat yang juga merupakan bagian dari kajian kodikologi.

Hal terpenting yang perlu di ingat adalah bahwa naskah tidak cukup hanya dilestarikan sebagai pusaka, tetapi harus dihidupkan sebagai pustaka pengetahuan. Jika naskah hanya diperlakukan sebagai benda pusaka tanpa upaya dokumentasi dan kajian, maka risiko kerusakan dan kehilangan tidak dapat dihindari, terlebih ketika pemilik naskah menolak proses pendokumentasian.

Berbicara tentang naskah kuno, maka peting untuk akrab dengan tempat-tempat penyimpanan naskah termasuk museum. Mahasiswa yang menekuni bidang filologi umumnya tidak asing dengan naskah-naskah beraksara pegon dan Arab Jawi (gundulan) yang berbahasa Melayu. namun, bagi mahasiswa dari disiplin lain, pembacaan naskah semacam ini tentu tidak mudah. Meski demikian, kemampuan tersebut pada dasarnya dapat dipelajari melalui proses dan latihan yang berkelanjutan

Pemerintah sendiri telah menunjukkan perhatian terhadap pelestarian naskah-naskah kuno. Melalui Perpustakaan Nasional, setiap kabupaten diarahkan untuk mendata naskah-naskah yang masih tersimpan di tengah masyarakat. Hal ini penting karena sering kali masyarakat menyimpan naskah kuno tanpa mengetahui bagaimana cara merawat dan memanfaatkannya. Tidak jarang naskah dibungkus kain mori, diletakkan di tempat tinggi, dan dibuka pada bulan-bulan tertentu, bahkan ada pula yang tidak diperbolehkan untuk dibaca. Kondisi ini menunjukkan perlunya pendampingan dan edukasi agar naskah tidak hanya disakralkan, tetapi juga dapat diakses sebagai sumber pengetahuan dan sejarah.

Disampaikan oleh M. Miftakhudin Wibowo, Lc., (Filolog Santri Pegiat Naskah Kuno Ulama Nusantara) dan Totok Yasmiran, S.S., (Filolog di Museum Radyapustaka Surakarta) dalam acara Nderes Naskah yang diselenggarakan oleh FKMTH DIY-Jateng di Universitas Muhammadiyah Surakarta, 15 Desember 2025.

Oleh: Fida Jazilatil Ulya


Tidak ada komentar:

Posting Komentar