Merajut Persaudaraan dalam Keragaman: Perspektif Islam tentang Kesetaraan Manusia

Tingkatan atau kedudukan yang sama telah bersumber dari pandangan bahwa semua manusia diciptakan sebagai makhluk yang mulia dan lebih tinggi derajatnya di antara makhluk lainya. Pada kenyataannya umat manusia saat ini sangat menuntut keadilan dan kesejahteraan yang belum sampai mereka rasakan atau mungkin di masa yang akan datang. Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu adanya upaya dalam mencapainya dengan meningkatkan pola derajat, pangkat, dan kondisi di setiap individu.[1] Kemudian, untuk mencapai tujuan tersebut, prinsip kesetaraan harus diterapkan sebagai elemen fundamental dalam segala aspek kehidupan manusia.

Kesetaraan merujuk pada setiap perilaku dan peluang yang adil bagi seluruh invidual, tanpa melihat dari perbedaan ras, jenis kelamin, atau dari status sosial mereka dengan derajat atau kedudukan yang sama di hadapan Allah.[2] Dalam hal ini, diharuskan untuk menghilangkan diskriminasi dan memastikan keterlibatan bagi kelompok-kelompok yang terpinggirkan.[3] Maka dari itu, dapat dilihat dari sudut pandang beberapa mufassir mengenai penafsiran Surah al-Hujurat ayat 13, yakni sebagai berikut:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

Dari ayat tersebut, menjelaskan bahwa setiap manusia telah diciptakan dalam satu jiwa, yaitu Adam dan kemudian diciptakannya Hawa sebagai pasanganya. Dari keduanya Allah menciptakan manusia menjadi bangsa-bangsa dan suku-suku. Semua manusia memiliki kesetaraan dalam martabat kemanusiaan berdasarkan asal-usul mereka yaitu Adam dan Hawa. Yang membedakan antara keduanya hanya dari tingkat ketaatan terhadap Allah dan mengikuti Rasul-Nya. Oleh karena itu, telah diingatkan kepada seluruh manusia bahwa larangan menggunjing dan merendahkan orang lain tidaklah masuk dalam kesetaraan manusia. Karena setiap orang akan kembali pada suku dan bangsanya.[4]

Sayyid Quṭb menafsiri bahwa kita yang berbeda ras, warna kulit, suku, dan kabilahnya, sesungguhnya tetap berasal dari pokok yang satu. Maka janganlah kalian bercerai-berai dan saling bermusuhan. Ia juga menafsiri bahwa Tuhanlah yang menciptakan kalian di antara laki-laki dan perempuan, bersuku, dan berbangsa. Tujuannya bukanlah untuk saling bermusuhan dan saling menggunjing di antara kalian, melainkan supaya tercapai kehidupan harmonis dan saling mengenal. Adapun perbedaan dari warna kulit, ras, watak, akhlak, serta perbedaan bakat dan potensi sebenarnya adalah keragaman yang tidak perlu menimbulkan pertentangan dan perselisihan.[5]

Diriwayatkan oleh Abu Daud, ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abu Hind yang pekerjaan sehari-harinya adalah pembekam. Nabi meminta kepada Bani Bayadhah agar menikahkan salah seorang putrinya kepada Abu Hind, tetapi mereka menolak dengan alasan tidak wajar apabila putri kami dinikahkan dengan laki-laki yang telah menjadi bekas budak mereka. sikap yang tidak pantas ini kemudian dikecam oleh al-Qur`an dengan menegaskan bahwa kemuliaan di sisi Allah bukanlah dilihat dari keturunan atau garis bangsawan, tetapi karena ketakwaan.[6]

Apapun alasan atau latar belakang turunnya ayat di atas, yang jelas telah menegaskan kesatuan asal-usul manusia dengan menunjukkan kesamaan derajat antara manusia. Tidaklah wajar bagi mereka yang berbangga atas dirinya dan merasa lebih tinggi dibanding yang lain, bukan saja antara suku, bangsa, warna kulit dan selainnya, melainkan antara jenis kelamin mereka. Seandainya ada yang berkata bahwa Hawa, Perempuan yang tercipta dari tulang rusuk Adam, sedangkan Adam adalah laki-laki dan sumber sesuatu yang jelas lebih tinggi derajatnya dibandingkan Hawa. Sekali lagi, apabila ada yang berkata demikian hanya dikhusukan kepada Adam dan Hawa.[7]

Jika kita mengangap ayat ini bertujuan untuk menjelaskan bahwa tidak boleh ada kebanggaan selain ketakwaan, maka tidak ada pertimbangan dalam keturunan atau harta. Demikian pula dalam tradisi atau hukum, seperti dengan adanya suatu hal yang besar maka hal-hal kecil tidak lagi dianggap penting. Misalnya, bintang-bintang kecil yang tidak terlihat ketika matahari terbit dan suara nyamuk tidak terdengar ketika ada guntur yang keras. Maka, jika kehormatan agama yang ilahi hadir tidak ada lagi pertimbangan untuk keturunan atau harta.[8]

Oleh: Ismi Fatimah (Mahasiswi semester 5)

[1] Adekni, Nana sentiya, konsep kesetaraan dan keadilan multicultural dalam Pendidikan islam, jurnal Pendidikan dan pengajaran, No.1 (Desember, 2002), 4

[2] Adekni, Nana sentiya, konsep kesetaraan dan keadilan multicultural dalam Pendidikan islam, jurnal Pendidikan dan pengajaran,6

[3] Andi Abd.Muis, Hakikat ManusiaDalam Pandangan Islam : Kesejahteraan dan Kesetaraan, (At-Tuhfah: Jurnal Studi Keislaman, No.2, (2023), 6

[4] Sami bin Muhammad as-Salamah, Tafsir al-Qur`an al-‘azim, (Riyadh: asy-Sya’b, 1418), 7:385

[5] Muhammad Subki, Fitraj Sugiarto, Sumarlin, Penafsiran QS.al-Hujurat [49] Ayat 13 Tentang Kesetaraan Gender dalam al_Qur`an Menurut Quraish Shihab dan Sayyid Quthb, al-Furqon, Vol 4 No. 1 Juni (2021), 26

[6] Quraish Shihab, TAFSIR AL-MISBAH, Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an, (Jakarta: Lentera Hati, 2002), 616.

[7] Quraish Shihab, TAFSIR AL-MISBAH, Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an, (Jakarta: Lentera Hati, 2002), 617

[8] Fakhruddin ar-Razi, Tafsir al-Kabir, (Beirut: Dar Ihya al-Turath 1420), 28:112 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar