Tingkatan atau kedudukan yang sama telah bersumber dari pandangan
bahwa semua manusia diciptakan sebagai makhluk yang mulia dan lebih tinggi derajatnya
di antara makhluk
lainya. Pada kenyataannya umat manusia saat ini sangat menuntut keadilan dan
kesejahteraan yang belum sampai mereka rasakan atau mungkin di masa yang akan
datang. Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu adanya
upaya dalam mencapainya dengan meningkatkan pola derajat, pangkat,
dan kondisi di setiap individu.[1]
Kemudian, untuk mencapai tujuan tersebut, prinsip
kesetaraan harus diterapkan sebagai elemen fundamental dalam segala aspek
kehidupan manusia.
Kesetaraan merujuk pada setiap perilaku dan peluang yang adil bagi
seluruh invidual, tanpa melihat dari perbedaan ras, jenis kelamin, atau dari
status sosial mereka dengan derajat atau kedudukan yang sama di hadapan Allah.[2]
Dalam hal ini, diharuskan untuk menghilangkan diskriminasi dan memastikan
keterlibatan bagi kelompok-kelompok yang terpinggirkan.[3]
Maka dari itu, dapat dilihat dari sudut pandang beberapa mufassir mengenai penafsiran Surah al-Hujurat ayat 13, yakni sebagai berikut:
يَا أَيُّهَا
النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا
وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ
اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Hai manusia,
sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan
dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal
mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah
ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui lagi Maha Mengenal.
Dari ayat tersebut, menjelaskan bahwa setiap manusia telah
diciptakan dalam satu jiwa, yaitu Adam dan kemudian diciptakannya Hawa sebagai
pasanganya. Dari keduanya Allah menciptakan manusia menjadi bangsa-bangsa dan
suku-suku. Semua manusia memiliki kesetaraan dalam martabat kemanusiaan
berdasarkan asal-usul mereka yaitu Adam dan Hawa. Yang membedakan antara keduanya hanya dari tingkat ketaatan terhadap Allah dan mengikuti Rasul-Nya.
Oleh karena itu, telah diingatkan kepada seluruh manusia bahwa larangan menggunjing
dan merendahkan orang lain tidaklah masuk dalam kesetaraan manusia. Karena
setiap orang akan kembali pada suku dan bangsanya.[4]
Sayyid Quṭb menafsiri bahwa kita yang berbeda ras, warna kulit,
suku, dan kabilahnya, sesungguhnya tetap berasal dari pokok yang satu. Maka
janganlah kalian bercerai-berai dan saling bermusuhan. Ia juga menafsiri bahwa Tuhanlah yang
menciptakan kalian di antara laki-laki dan perempuan, bersuku, dan berbangsa. Tujuannya bukanlah untuk saling
bermusuhan dan saling menggunjing di antara kalian, melainkan supaya tercapai kehidupan harmonis dan saling
mengenal. Adapun perbedaan dari warna kulit, ras, watak, akhlak, serta
perbedaan bakat dan potensi sebenarnya adalah keragaman yang tidak perlu
menimbulkan pertentangan dan perselisihan.[5]
Diriwayatkan oleh Abu Daud, ayat ini diturunkan berkenaan dengan
Abu Hind yang pekerjaan sehari-harinya adalah pembekam. Nabi meminta kepada
Bani Bayadhah agar menikahkan salah seorang putrinya kepada Abu Hind, tetapi
mereka menolak dengan alasan tidak wajar apabila putri kami dinikahkan dengan
laki-laki yang telah menjadi bekas budak mereka. sikap yang tidak pantas ini
kemudian dikecam oleh al-Qur`an dengan menegaskan bahwa kemuliaan di sisi Allah
bukanlah dilihat dari keturunan atau garis bangsawan, tetapi karena ketakwaan.[6]
Apapun alasan atau latar belakang turunnya ayat di atas, yang
jelas telah menegaskan kesatuan asal-usul manusia dengan menunjukkan kesamaan
derajat antara manusia. Tidaklah wajar bagi mereka yang berbangga atas dirinya
dan merasa lebih tinggi dibanding yang lain, bukan saja antara suku, bangsa,
warna kulit dan selainnya, melainkan antara jenis kelamin mereka. Seandainya
ada yang berkata bahwa Hawa, Perempuan yang tercipta dari tulang rusuk Adam,
sedangkan Adam adalah laki-laki dan sumber sesuatu yang jelas lebih tinggi
derajatnya dibandingkan Hawa. Sekali lagi, apabila ada yang berkata demikian
hanya dikhusukan kepada Adam dan Hawa.[7]
Jika kita mengangap ayat ini bertujuan untuk menjelaskan bahwa
tidak boleh ada kebanggaan selain ketakwaan, maka tidak ada pertimbangan dalam
keturunan atau harta. Demikian pula dalam tradisi atau hukum, seperti dengan
adanya suatu hal yang besar maka hal-hal kecil tidak lagi dianggap penting.
Misalnya, bintang-bintang kecil yang tidak terlihat ketika matahari terbit dan
suara nyamuk tidak terdengar ketika ada guntur yang keras. Maka, jika
kehormatan agama yang ilahi hadir tidak ada lagi pertimbangan untuk keturunan
atau harta.[8]
[1] Adekni, Nana
sentiya, konsep kesetaraan dan keadilan multicultural dalam Pendidikan islam, jurnal
Pendidikan dan pengajaran, No.1 (Desember, 2002), 4
[2]
Adekni, Nana
sentiya, konsep kesetaraan dan keadilan multicultural dalam Pendidikan islam, jurnal
Pendidikan dan pengajaran,6
[3] Andi Abd.Muis,
Hakikat ManusiaDalam Pandangan Islam : Kesejahteraan dan Kesetaraan,
(At-Tuhfah: Jurnal Studi Keislaman, No.2, (2023),
6
[4]
Sami bin
Muhammad as-Salamah, Tafsir al-Qur`an al-‘azim,
(Riyadh: asy-Sya’b, 1418), 7:385
[5]
Muhammad Subki,
Fitraj Sugiarto, Sumarlin, Penafsiran QS.al-Hujurat [49] Ayat 13 Tentang
Kesetaraan Gender dalam al_Qur`an Menurut Quraish Shihab dan Sayyid Quthb, al-Furqon,
Vol 4 No. 1 Juni (2021), 26
[6]
Quraish Shihab,
TAFSIR AL-MISBAH, Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an, (Jakarta:
Lentera Hati, 2002), 616.
[7]
Quraish Shihab,
TAFSIR AL-MISBAH, Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an, (Jakarta: Lentera
Hati, 2002), 617
[8] Fakhruddin ar-Razi, Tafsir al-Kabir, (Beirut: Dar Ihya al-Turath 1420), 28:112

Tidak ada komentar:
Posting Komentar