Indonesia
merupakan negara yang demokratis, maka dari itu rakyatnya diharuskan memilih
pemimpin melalui cara yang demoktaris pula. Di tahun 2024 nanti Indonesia akan
mengadakan pencopotan[H1] pemimpin dan akan dilaksanakan pula pengangkatan pemimpin yang
baru. Terdapat tiga kandidat colon pemimpin yang akan menjadi pemimpin
selanjutnya untuk mengatur negeri ini. Ketiga calon tersebut mempunyai pengaruh
besar bagi rakyat Indonesia diberbagai daerah.
Terlepas dari
latar belakang ketiga calon pemimpin itu, tentunya rakyat Indonesia ingin
negeri ini lebih baik dan membawa perubahan bagi negeri ini dari berbagai
aspek. Indonesia merupakan negara berkembang yang masih memerlukan perubahan di
dalamnya. Masih banyak SDM-SDM Indonesia yang harus dibenahi dan diselaraskan.
Kemiskinan, kelaparan, penyelewengan kekuasaan, dan lainnya merupakan hal-hal
yang sangat sangat diharap oleh rakyat Indonesia perubahannya.
Untuk mencapai
itu semua Indonesia dan seluruh negara di dunia harus memiliki pemimpin yang
bijaksana dan bertanggung jawab. Lalu bagaimanakah pemimpin yang diharapkan
dapat mencapai semua itu?. Apakah rakyat harus memilih pemimpin yang
mengeluarkan kata-kata manis sebelum mereka diangkat sebagai Presiden atau
pemimpin?, tentu tidak. Karena pemimpin yang baik dan bijaksana merupakan
pemimpin yang melakukan aksi bukan ambisi.
Dalam diskusi
yang dilaksanakan oleh mahasiswa IQT semester 5, seorang pemimpin yang
sebenar-benarnya pemimpin adalah tetap menjalankan berjalannya syariat Islam
ditempat ia memimpin atau suatu negeri. Dalam hal ini para mahasiswa lebih
condong untuk mengangkat seorang pemimpin yang muslim, karena memprioritaskan
pemimpin yang muslim dapat menyangkut kehidupan dalam beragama dan berjalannya
syariat Islam dinegeri yang dipimpin. Maka dimemprioritaskannya pemimpin yang
beragama islam adalah bukan kerena tujuan
dalam sebuah “kekuasan”, karena kekuasaan bukanlah tujuan utama.
Kekuasaan hanyalah sebagai wasilah agar bagaimana seseorang warga masyarakat
ini menjalankan kehidupannya sebagai seorang hamba dan syariat islam dapat
dijalankan sebagaimana mestinya, maka dari itu harus ada pemimpin yang muslim.
Terlepas dari
itu Keadaan masyarakat yang tidak ada pemimpin didalamnya dapat menimbulkan
kekacauan serta kemungkinan besar terjadinya hukum rimba dimana yang terkuatlah
yang berlaku sewenang-wenang terhadap yang lemah. Hal itu menjadi musabab tidak
berjalannya kegiatan keagamaan disuatu negeri, seperti solat, puasa, haji dan
lainnya. sebagaimana untaian syair yang sesuai dalam menyikapi hal ini:
لايصلح
الناس فوضى لا سراة لهم # ولا سراة اذا الظالمون سادوا
Bahwa, tidak akan pernah kekacauan
yang ada pada suatu tempat dapat diselesaikan oleh banyak orang, jika tidak ada
seorang yang memimpin didalamnya, dan akan sangat sulit keberadaan seorang
pemimpin jika orang-orang yang zolim telah berkuasa yaitu pihak-pihak yang
tidak bertanggung jawab.
Al-Qur’an
telah memberi contoh bagaimana pemimpin yang ideal dan baik. Sebagaimana
sifat-sifat pemimpin yang disebutkan, Al-Qur’an telah menceritakan dalam surah
al-Qasas ayat 26 tentang Nabi Syuaib yang memilih Nabi Musa sebagai calon suami
untuk putrimya untuk memimpin dan menuntun putrinya. Bukan tanpa alasan Nabi
Syuaib memilih Nabi Musa, tentunya terdapat sifat-sifat kepemimpinan pada diri
Nabi Musa. Dalam ayat tersebut Nabi Musa memiliki sifat yang kuat dan
amanah. Mungkin itu salah satu alasan
yang kuat kenapa Nabi Syuaib memilih Nabi Musa untuk memimpin putrinya.
Oleh: Musyfiq Kamal Muiz
Editor: Divisi Publikasi HMP IQT STAI AL-ANWAR
[H1]Pelepasan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar