Sangat jarang ditemukan mufasir
al-Qur’an dari kalangan perempuan. Dari masa klasik hingga kontemporer yang
ditemukan adalah mufasir-mufasir laki-laki, seperti Ibnu Katsir, al-Thabari,
al-Zarkasyi hingga Muhammad Abduh. Namun, argumen ini dapat dipatahkan setelah
adanya bukti bahwa perempuan juga ikut berperan dalam menafsirkan al-Qur’an.
Kelahiran Makhjan
al-‘Irfān fī Tafsīr al-Qur’an karya Sayyidah Nuṣrat al-Āmīn menjadi
bukti bahwa perempuan juga ikut berkontribusi dalam khazanah keilmuan tafsir
al-Qur’an.
Pada abad ke -19, mulailah
bermunculan para mufasir lainnya dari kalangan perempuan seperti Zaynab
al-Ghazali dengan kitabnya Nadharāt fī Kitābillāh, Sayyidah Na’ilah Hāshim
Ṣabri dengan kitabnya al-Mubṣir li Nūr al-Qur’an, ‘Aīshah bintu Shāṭi’
dengan kitabnya Tafsīr al-Bayānī Li al-Qur’an al-Karīm, dan
beberapa lagi lainnya.
Sayyidah Na’ilah Hāshim Ṣabri adalah
seorang mufasirah pertama dari tanah suci al-Quds, Palestina. Ia seorang
aktivis, mujahidah, da’iyyah dan penulis produktif yang melahirkan banyak
karya. Selain itu ia juga merupakan murabithah terkenal di al-Quds, Palestina.
Suaminya adalah Syekh Dr. ‘Ikrima Sa’īd Ṣabri, Khatib
Masjid al-Aqsha dan pernah menjadi Mufti dan Kepala al-Hai`ah al-Islamiyyah
al-‘Ulya (Lembaga Tinggi Islam) di al-Quds, Palestina.
Perempuan
yang lahir di tanah suci al-Quds yang penuh konflik dan rintangan pada 21 Mei 1944
ini tumbuh menjadi wanita yang tangguh. Ia juga dibesarkan di keluarga ulama,
sehingga tak heran jika ia sudah hafal Qur’an sejak kecil.
Sayyidah Na’ilah belajar fikih, ilmu
al-Qur’an dan nahwu bersama kakeknya, Syekh Muṣṭafa Ṣabri. Sedangkan belajar
tafsir, akhlak, dan ilmu-ilmu keislaman lainnya ia dapatkan dari ayahnya, Syekh
Hāshim Hasan Ṣabri yang merupakan Mufti Qalqiliyya lulusan al-Azhar.
Perempuan dengan nama kunyah
Ummu ‘Ammar ini memulai pendidikan formalnya di Madrasah Banat Qalqiliyya
hingga tahun 1957/1958. Lalu ia melanjutkan pendidikan menengahnya di Madrasah
al-‘Aishiyyah, bandar Nablus hingga tahun 1962. Kemudian ia menikah karena
dijodohkan dengan anak pamannya sendiri yaitu Dr. Ikrima Sa’id Shabri pada
tahun 1965. Dari pernikahannya ini, ia dikaruniai tiga orang anak, yaitu Ammar,
Ubadah, dan Urwah.
Sama
seperti perempuan-perempuan palestina lainnya, ia juga memiliki tekanan berat
atas perlakuan Zionis (Israel) terhadap tempat kelahirannya. Ia harus merelakan
buah hatinya untuk syahid demi membela kehormatan tanah suci umat Islam.
Berbagai rintangan dan penjajahan ia hadapi untuk menuju Masjid al-Aqsha. Ia
tak pantang menyerah dan terus semangat dalam menyampaikan syi’ar-syiar Islam.
Kajian-kajian
tafsir selalu rutin ia sampaikan kepada para perempuan di Masjid al-Aqsha.
Kajian ini selalu dipenuhi oleh pendengar yang tak sedikit. Para perempuan dan
anak-anak selalu setia memenuhi halaman Masjid al-Aqsha untuk mendengar
tafsiran beliau mengenai ayat-ayat jihad dan kemenangan meskipun hal ini
membuat kaum Zionis geram. Sayyidah Na’lah berpesan bahwa apa yang dialami umat
Islam hari ini adalah fase yang akan menjadi sejarah yang akan segera berlalu
dan menyingsingkan fajar kebebasan.
Tafsir al-Mubṣir li Nūr al-Qur’an merupakan karyanya yang fenomenal di antar karya-karyanya yang lain.
Tafsir ini berjumlah 16 jilid dan menafsirkan al-Qur’an lengkap 30 juz dengan
penafsiran yang menggabungkan metode bi al-Ma’thūr dan bi al-Ijtihād.
Sebuah motode penafsiran yang berusaha menghubungkan antara realita kaum
muslimin saat ini dengan ayat al-Qur’an secara global.
Lahirnya kitab tafsir ini didorong
oleh perasaan yang Sayyidah Na’ilah rasakan setelah berkecimpung dan
mengajarkan al-Qur’an selama 20 puluh tahun dan menelaah sekitar 150 kitab
tafsir dari mulai klasik hingga kontemporer. Ia merasa bahwa masih sedikit
kitab-kitab tafsir yang menafsirkan al-Quran secara kontemporer dan mudah
dipahami. Beberapa kitab tasfsir sulit dipahami orang awam kurang relate
dengan tuntutan zaman. Ia berharap dengan kitab tafsir yang ia buat bisa
membantu khazanah keilmuan tafsir kontemporer dan membantu kaum awam dalam
memahami al-Qur’an dengan mudah karena penggunaan bahasanya yang sederhana.
Dari beberapa sumber, salah satu faktor lain lahirnya kitab ini adalah isyarat
dari Rasulullah melalui mimpinya untuk menuliskan kitab Tafsir.
Karena kemampuan intelektualnya, di
beberapa organisasi ia banyak dimintai kontribusi dalam pengembangan ilmu
pengetahuan keislaman. Di antara kontribusi yang ia lakukan adalah menjadi
pendiri sekaligus ketua Jam’iyyah Nisā al-Islam di al-Quds pada tahun 1982-2011
yang setiap tahunnya melahirkan sebanyak 600 para penghafal al-Qur’an. Ia juga
berkontribusi sebagai anggota Ittiḥād al-Jam’iyyāt al-Nisā’iyyah al-Taṭawwu’iyyah,
anggota Jam’iyyah al-Hilāl al-Ahmar, editor Majalah (jurnal) Zaytunah, dan
kontirbusi-kontribusi lainnya di beberapa organisasi.
Sejak tahun 1990, Sayyidah Na’ilah
mulai berdakwah dan memberikan kuliah agama di komunitas-komunitas muslim
beberapa negara, seperti Brazil, Romania, Afrika, Korea, Inggris, Turkey,
Prancis, dan negara-negara lainnya. Ia juga pernah menjadi pengajar tetap Pendidikan
Agama Islam selama tiga tahun di Riyadh, Saudi Arabia, pernah mengikuti
konferensi Internasional di Amerika Latin, dan mengisi kajian Ramadan di Uni
Emirat Arab selama tujuh tahun berturut-turut. Ia juga kerap kali mengisi
dakwah di stasiun tv dan radio beberapa negara. Tercatat sekitar tiga puluh
negara telah ia kunjungi untuk mensyi’arkan agama Islam dan mengajarkan
pengetahuan keislaman khususnya di bidang tafsir al-Qur’an.
Wallahu A’lam.
Oleh: Salwa Maulidia

Tidak ada komentar:
Posting Komentar