Sayyidah Na’ilah Hashim Ṣabri, Mufasir Perempuan dari Negeri Palestina

Sangat jarang ditemukan mufasir al-Qur’an dari kalangan perempuan. Dari masa klasik hingga kontemporer yang ditemukan adalah mufasir-mufasir laki-laki, seperti Ibnu Katsir, al-Thabari, al-Zarkasyi hingga Muhammad Abduh. Namun, argumen ini dapat dipatahkan setelah adanya bukti bahwa perempuan juga ikut berperan dalam menafsirkan al-Qur’an. Kelahiran Makhjan al-‘Irfān fī Tafsīr al-Qur’an karya Sayyidah Nuṣrat al-Āmīn menjadi bukti bahwa perempuan juga ikut berkontribusi dalam khazanah keilmuan tafsir al-Qur’an.

Pada abad ke -19, mulailah bermunculan para mufasir lainnya dari kalangan perempuan seperti Zaynab al-Ghazali dengan kitabnya Nadharāt fī Kitābillāh, Sayyidah Na’ilah Hāshim Ṣabri dengan kitabnya al-Mubṣir li Nūr al-Qur’an, ‘Aīshah bintu Shāṭi’ dengan kitabnya Tafsīr al-Bayānī Li al-Qur’an al-Karīm, dan beberapa lagi lainnya.

Sayyidah Na’ilah Hāshim Ṣabri adalah seorang mufasirah pertama dari tanah suci al-Quds, Palestina. Ia seorang aktivis, mujahidah, da’iyyah dan penulis produktif yang melahirkan banyak karya. Selain itu ia juga merupakan murabithah terkenal di al-Quds, Palestina. Suaminya adalah Syekh Dr. ‘Ikrima Sa’īd Ṣabri, Khatib Masjid al-Aqsha dan pernah menjadi Mufti dan Kepala al-Hai`ah al-Islamiyyah al-‘Ulya (Lembaga Tinggi Islam) di al-Quds, Palestina.

Perempuan yang lahir di tanah suci al-Quds yang penuh konflik dan rintangan pada 21 Mei 1944 ini tumbuh menjadi wanita yang tangguh. Ia juga dibesarkan di keluarga ulama, sehingga tak heran jika ia sudah hafal Qur’an sejak kecil.

Sayyidah Na’ilah belajar fikih, ilmu al-Qur’an dan nahwu bersama kakeknya, Syekh Muṣṭafa Ṣabri. Sedangkan belajar tafsir, akhlak, dan ilmu-ilmu keislaman lainnya ia dapatkan dari ayahnya, Syekh Hāshim Hasan Ṣabri yang merupakan Mufti Qalqiliyya lulusan al-Azhar.

Perempuan dengan nama kunyah Ummu ‘Ammar ini memulai pendidikan formalnya di Madrasah Banat Qalqiliyya hingga tahun 1957/1958. Lalu ia melanjutkan pendidikan menengahnya di Madrasah al-‘Aishiyyah, bandar Nablus hingga tahun 1962. Kemudian ia menikah karena dijodohkan dengan anak pamannya sendiri yaitu Dr. Ikrima Sa’id Shabri pada tahun 1965. Dari pernikahannya ini, ia dikaruniai tiga orang anak, yaitu Ammar, Ubadah, dan Urwah.

Sama seperti perempuan-perempuan palestina lainnya, ia juga memiliki tekanan berat atas perlakuan Zionis (Israel) terhadap tempat kelahirannya. Ia harus merelakan buah hatinya untuk syahid demi membela kehormatan tanah suci umat Islam. Berbagai rintangan dan penjajahan ia hadapi untuk menuju Masjid al-Aqsha. Ia tak pantang menyerah dan terus semangat dalam menyampaikan syi’ar-syiar Islam.

Kajian-kajian tafsir selalu rutin ia sampaikan kepada para perempuan di Masjid al-Aqsha. Kajian ini selalu dipenuhi oleh pendengar yang tak sedikit. Para perempuan dan anak-anak selalu setia memenuhi halaman Masjid al-Aqsha untuk mendengar tafsiran beliau mengenai ayat-ayat jihad dan kemenangan meskipun hal ini membuat kaum Zionis geram. Sayyidah Na’lah berpesan bahwa apa yang dialami umat Islam hari ini adalah fase yang akan menjadi sejarah yang akan segera berlalu dan menyingsingkan fajar kebebasan.

Tafsir al-Mubṣir li Nūr al-Qur’an merupakan karyanya yang fenomenal di antar karya-karyanya yang lain. Tafsir ini berjumlah 16 jilid dan menafsirkan al-Qur’an lengkap 30 juz dengan penafsiran yang menggabungkan metode bi al-Ma’thūr dan bi al-Ijtihād. Sebuah motode penafsiran yang berusaha menghubungkan antara realita kaum muslimin saat ini dengan ayat al-Qur’an secara global.

Lahirnya kitab tafsir ini didorong oleh perasaan yang Sayyidah Na’ilah rasakan setelah berkecimpung dan mengajarkan al-Qur’an selama 20 puluh tahun dan menelaah sekitar 150 kitab tafsir dari mulai klasik hingga kontemporer. Ia merasa bahwa masih sedikit kitab-kitab tafsir yang menafsirkan al-Quran secara kontemporer dan mudah dipahami. Beberapa kitab tasfsir sulit dipahami orang awam kurang relate dengan tuntutan zaman. Ia berharap dengan kitab tafsir yang ia buat bisa membantu khazanah keilmuan tafsir kontemporer dan membantu kaum awam dalam memahami al-Qur’an dengan mudah karena penggunaan bahasanya yang sederhana. Dari beberapa sumber, salah satu faktor lain lahirnya kitab ini adalah isyarat dari Rasulullah melalui mimpinya untuk menuliskan kitab Tafsir.

Karena kemampuan intelektualnya, di beberapa organisasi ia banyak dimintai kontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan keislaman. Di antara kontribusi yang ia lakukan adalah menjadi pendiri sekaligus ketua Jam’iyyah Nisā al-Islam di al-Quds pada tahun 1982-2011 yang setiap tahunnya melahirkan sebanyak 600 para penghafal al-Qur’an. Ia juga berkontribusi sebagai anggota Ittiḥād al-Jam’iyyāt al-Nisā’iyyah al-Taṭawwu’iyyah, anggota Jam’iyyah al-Hilāl al-Ahmar, editor Majalah (jurnal) Zaytunah, dan kontirbusi-kontribusi lainnya di beberapa organisasi.

Sejak tahun 1990, Sayyidah Na’ilah mulai berdakwah dan memberikan kuliah agama di komunitas-komunitas muslim beberapa negara, seperti Brazil, Romania, Afrika, Korea, Inggris, Turkey, Prancis, dan negara-negara lainnya. Ia juga pernah menjadi pengajar tetap Pendidikan Agama Islam selama tiga tahun di Riyadh, Saudi Arabia, pernah mengikuti konferensi Internasional di Amerika Latin, dan mengisi kajian Ramadan di Uni Emirat Arab selama tujuh tahun berturut-turut. Ia juga kerap kali mengisi dakwah di stasiun tv dan radio beberapa negara. Tercatat sekitar tiga puluh negara telah ia kunjungi untuk mensyi’arkan agama Islam dan mengajarkan pengetahuan keislaman khususnya di bidang tafsir al-Qur’an.

Wallahu A’lam.

Oleh: Salwa Maulidia

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar